Pemilu 2019, Selain APK, KPU Juga Fasilitasi Iklan Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 14 September 2018 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Bali, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi beberapa keperluan pada Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang, Selain memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), juga memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta. Total ada 21 hari masa penayangan iklan bagi peserta pemilu yang terpasang di media cetak, elektronik maupun online.

Sedangkan untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tekhnis pengaturan anggaran diserahkan kepada KPU Provinsi masing-masing.

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk besaran anggarannya saat ini belum bisa dipastikan, karena seluruh anggaran fasilitasi tersebut saat ini sedang dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” ujar Nur syarifah (Inung) Kepala Biro Teknis dan Hupmas di Bali, Kamis (13/9/2018) dikutip dari laman resmi kpu.go.id.

Baca Juga :  Ini nama 4 Besar Calon Komisioner KPU Jatim Hasil Keputusan Timsel

Tak hanya itu, Selain memfasilitasi iklan kampanye pada rentang waktu 21 hari tersebut KPU juga akan memfasilitasi penyusunan jadwal kampanye rapat umum.

Oleh sebab itu dirinya berharap agar KPU ditingkat Provinsi dan KPUD yang ada dikabupaten/Kota mulai melakukan koordinasi yang berkaitan dengan zonasi kampanye dengan pemerintah di daerah masing-masing.

Baca Juga :  KMPK Sesalkan Diloloskannya Kamrussamad Sebagai Caleg DPR RI

Baca juga KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 825.125

“Pemetaan zonasi tersebut diawali oleh KPU kabupaten/kota, dengan membuat keputusan jadwal dan zonasi kampanye DPRD kabupaten/kota. Kemudian KPU kabupaten/kota menyampaikan ke KPU provinsi sebagai bahan menentukan jadwal kampanye DPRD provinsi dan DPD. Kemudian terakhir ke KPU RI untuk penentuan jadwal kampanye DPR RI dan capres-cawapres yang dijadwalkan ke seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Inung menambahkan,bahwa untuk mempermudah masyarakat mengakses jadwal kampanye Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum telah membangun sistem informasi kampanye. (rd)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB