Pemilu 2019, Selain APK, KPU Juga Fasilitasi Iklan Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 14 September 2018 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Bali, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi beberapa keperluan pada Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang, Selain memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), juga memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta. Total ada 21 hari masa penayangan iklan bagi peserta pemilu yang terpasang di media cetak, elektronik maupun online.

Sedangkan untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tekhnis pengaturan anggaran diserahkan kepada KPU Provinsi masing-masing.

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

“Untuk besaran anggarannya saat ini belum bisa dipastikan, karena seluruh anggaran fasilitasi tersebut saat ini sedang dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” ujar Nur syarifah (Inung) Kepala Biro Teknis dan Hupmas di Bali, Kamis (13/9/2018) dikutip dari laman resmi kpu.go.id.

Baca Juga :  Wapres RI Silaturahmi Dengan Ulama Madura di Ponpes Al-Anwar Modung

Tak hanya itu, Selain memfasilitasi iklan kampanye pada rentang waktu 21 hari tersebut KPU juga akan memfasilitasi penyusunan jadwal kampanye rapat umum.

Oleh sebab itu dirinya berharap agar KPU ditingkat Provinsi dan KPUD yang ada dikabupaten/Kota mulai melakukan koordinasi yang berkaitan dengan zonasi kampanye dengan pemerintah di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketua KPU Sampang Terkait Coretan C1 di Situng

Baca juga KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 825.125

“Pemetaan zonasi tersebut diawali oleh KPU kabupaten/kota, dengan membuat keputusan jadwal dan zonasi kampanye DPRD kabupaten/kota. Kemudian KPU kabupaten/kota menyampaikan ke KPU provinsi sebagai bahan menentukan jadwal kampanye DPRD provinsi dan DPD. Kemudian terakhir ke KPU RI untuk penentuan jadwal kampanye DPR RI dan capres-cawapres yang dijadwalkan ke seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Inung menambahkan,bahwa untuk mempermudah masyarakat mengakses jadwal kampanye Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum telah membangun sistem informasi kampanye. (rd)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB