Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua oknum anggota DPRD Sampang hingga kini masih belum mengembalikan tiga Mobil Dinas kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sesuai PP RI No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perda No 8 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sampang sudah jelas, bahwa apabila menerima tunjangan maka mobdin itu harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki. Dari sebanyak 20 Mobdin yang dipakai DPRD Sampang masih ada tiga yang masih belum dikembalikan oleh dua oknum anggota DPRD Sampang. Yakni, 2 Kijang Inova dan 1 jenis Panter.

Baca juga Sejak H-7 Lebaran, Diskumnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

“Dalam PP RI dan Perda Kabupaten Sampang tersebut sudah jelas semua Mobdin yang dipakai anggota DPRD Sampang seharusnya di kembalikan paling lambat akhir September 2017. Namun sampai saat (17/09) belum mengembalikan, bahkan mereka menerima tunjangan sejak September 2017 hingga Juni 2018 sebesar Rp. 7.012.500,” jelasnya, Senin (18/09/2018).

Baca Juga :  MK Putusakan Pemungutan Suara Ulang Di Sampang, Ini Kata KPU

Bambang juga menegaskan, tunjangan yang diterima dua oknum anggota DPRD Sampang dari Januari hingga Juni 2018 wajib mengembalikan ke Kas Daerah. Apabila belum bisa mengembalikan Mobdin kami menghentikan semua tunjangan sejak Juli 2018 dan melakukan koordinasi sejak Juli 2018 dua oknum anggota DPRD tersebut tunjangannya diberhentikan. “yang berhak menerima Mobdin itu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Sidik selaku Aktivis Jaka Jatim Sampang mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bidang Aset BPPKAD Sampang terkait tiga aset kendaraan yang pakai anggota DPRD Setempat yang hingga kini belum dikembalikan.

Baca Juga :  Kepincut Gaya Kepemimpinan H.Slamet Junaidi, Ketua PAS Dulunya Rival Politik, Kini Menjadi Pendukung Utama

Baca juga Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

“Dari dua oknum anggota DPRD Sampang, satu anggota mempunyai dua mobdin. Enak dong, jadi anggota DPRD satu orang ada yang menerima dua kendaraan dinas dan dobel tunjangan,” Ucap pria yang akrab disapa Didik itu usai keluar dari Kantor BPPKAD Sampang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dua okum anggota DPRD tersebut tunjangannya sudah diberhentikan sejak April 2018 bukan bulan Juli 2018. Karena tidak mengembalikan dua oknum itu menerima sanksi dari BPK untuk mengembalikan tunjangannya ke Kas Daerah.

“Kami mengirimkan surat tapi saat ini belum menerima bukti transfer ke rekening kasda dari dua oknum DPRD itu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB