Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua oknum anggota DPRD Sampang hingga kini masih belum mengembalikan tiga Mobil Dinas kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sesuai PP RI No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perda No 8 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sampang sudah jelas, bahwa apabila menerima tunjangan maka mobdin itu harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki. Dari sebanyak 20 Mobdin yang dipakai DPRD Sampang masih ada tiga yang masih belum dikembalikan oleh dua oknum anggota DPRD Sampang. Yakni, 2 Kijang Inova dan 1 jenis Panter.

Baca juga Sejak H-7 Lebaran, Diskumnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

“Dalam PP RI dan Perda Kabupaten Sampang tersebut sudah jelas semua Mobdin yang dipakai anggota DPRD Sampang seharusnya di kembalikan paling lambat akhir September 2017. Namun sampai saat (17/09) belum mengembalikan, bahkan mereka menerima tunjangan sejak September 2017 hingga Juni 2018 sebesar Rp. 7.012.500,” jelasnya, Senin (18/09/2018).

Baca Juga :  Ach Haryanto, Ketua DPD Genta Pangan Bangkalan

Bambang juga menegaskan, tunjangan yang diterima dua oknum anggota DPRD Sampang dari Januari hingga Juni 2018 wajib mengembalikan ke Kas Daerah. Apabila belum bisa mengembalikan Mobdin kami menghentikan semua tunjangan sejak Juli 2018 dan melakukan koordinasi sejak Juli 2018 dua oknum anggota DPRD tersebut tunjangannya diberhentikan. “yang berhak menerima Mobdin itu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Sidik selaku Aktivis Jaka Jatim Sampang mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bidang Aset BPPKAD Sampang terkait tiga aset kendaraan yang pakai anggota DPRD Setempat yang hingga kini belum dikembalikan.

Baca Juga :  Jadi Tim Medioker LSN 2018, MU Buddagan FC Pamekasan Tidak Pasang Target Khusus

Baca juga Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

“Dari dua oknum anggota DPRD Sampang, satu anggota mempunyai dua mobdin. Enak dong, jadi anggota DPRD satu orang ada yang menerima dua kendaraan dinas dan dobel tunjangan,” Ucap pria yang akrab disapa Didik itu usai keluar dari Kantor BPPKAD Sampang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dua okum anggota DPRD tersebut tunjangannya sudah diberhentikan sejak April 2018 bukan bulan Juli 2018. Karena tidak mengembalikan dua oknum itu menerima sanksi dari BPK untuk mengembalikan tunjangannya ke Kas Daerah.

“Kami mengirimkan surat tapi saat ini belum menerima bukti transfer ke rekening kasda dari dua oknum DPRD itu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB