Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua oknum anggota DPRD Sampang hingga kini masih belum mengembalikan tiga Mobil Dinas kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sesuai PP RI No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perda No 8 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sampang sudah jelas, bahwa apabila menerima tunjangan maka mobdin itu harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki. Dari sebanyak 20 Mobdin yang dipakai DPRD Sampang masih ada tiga yang masih belum dikembalikan oleh dua oknum anggota DPRD Sampang. Yakni, 2 Kijang Inova dan 1 jenis Panter.

Baca juga Sejak H-7 Lebaran, Diskumnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

“Dalam PP RI dan Perda Kabupaten Sampang tersebut sudah jelas semua Mobdin yang dipakai anggota DPRD Sampang seharusnya di kembalikan paling lambat akhir September 2017. Namun sampai saat (17/09) belum mengembalikan, bahkan mereka menerima tunjangan sejak September 2017 hingga Juni 2018 sebesar Rp. 7.012.500,” jelasnya, Senin (18/09/2018).

Bambang juga menegaskan, tunjangan yang diterima dua oknum anggota DPRD Sampang dari Januari hingga Juni 2018 wajib mengembalikan ke Kas Daerah. Apabila belum bisa mengembalikan Mobdin kami menghentikan semua tunjangan sejak Juli 2018 dan melakukan koordinasi sejak Juli 2018 dua oknum anggota DPRD tersebut tunjangannya diberhentikan. “yang berhak menerima Mobdin itu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Sidik selaku Aktivis Jaka Jatim Sampang mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bidang Aset BPPKAD Sampang terkait tiga aset kendaraan yang pakai anggota DPRD Setempat yang hingga kini belum dikembalikan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

Baca juga Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

“Dari dua oknum anggota DPRD Sampang, satu anggota mempunyai dua mobdin. Enak dong, jadi anggota DPRD satu orang ada yang menerima dua kendaraan dinas dan dobel tunjangan,” Ucap pria yang akrab disapa Didik itu usai keluar dari Kantor BPPKAD Sampang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dua okum anggota DPRD tersebut tunjangannya sudah diberhentikan sejak April 2018 bukan bulan Juli 2018. Karena tidak mengembalikan dua oknum itu menerima sanksi dari BPK untuk mengembalikan tunjangannya ke Kas Daerah.

“Kami mengirimkan surat tapi saat ini belum menerima bukti transfer ke rekening kasda dari dua oknum DPRD itu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan
Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan
BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:33 WIB

SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Berita Terbaru

Caption: penyerahan hadiah utama Jalan-Jalan Sehat SDN Torjunan 3, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:33 WIB

Caption: Polres Sampang saat gelar sholat ghaib untuk driver ojol (alm) Affan Kurniawan, (dok: Humas Polri).

Daerah

Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:47 WIB

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB