Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua oknum anggota DPRD Sampang hingga kini masih belum mengembalikan tiga Mobil Dinas kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sesuai PP RI No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perda No 8 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sampang sudah jelas, bahwa apabila menerima tunjangan maka mobdin itu harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki. Dari sebanyak 20 Mobdin yang dipakai DPRD Sampang masih ada tiga yang masih belum dikembalikan oleh dua oknum anggota DPRD Sampang. Yakni, 2 Kijang Inova dan 1 jenis Panter.

Baca juga Sejak H-7 Lebaran, Diskumnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

“Dalam PP RI dan Perda Kabupaten Sampang tersebut sudah jelas semua Mobdin yang dipakai anggota DPRD Sampang seharusnya di kembalikan paling lambat akhir September 2017. Namun sampai saat (17/09) belum mengembalikan, bahkan mereka menerima tunjangan sejak September 2017 hingga Juni 2018 sebesar Rp. 7.012.500,” jelasnya, Senin (18/09/2018).

Baca Juga :  Bupati Blitar Anjurkan Petani Tanam Tembakau Bernikotin Rendah

Bambang juga menegaskan, tunjangan yang diterima dua oknum anggota DPRD Sampang dari Januari hingga Juni 2018 wajib mengembalikan ke Kas Daerah. Apabila belum bisa mengembalikan Mobdin kami menghentikan semua tunjangan sejak Juli 2018 dan melakukan koordinasi sejak Juli 2018 dua oknum anggota DPRD tersebut tunjangannya diberhentikan. “yang berhak menerima Mobdin itu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Sidik selaku Aktivis Jaka Jatim Sampang mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bidang Aset BPPKAD Sampang terkait tiga aset kendaraan yang pakai anggota DPRD Setempat yang hingga kini belum dikembalikan.

Baca Juga :  Kasus Campak di Sampang Melonjak

Baca juga Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

“Dari dua oknum anggota DPRD Sampang, satu anggota mempunyai dua mobdin. Enak dong, jadi anggota DPRD satu orang ada yang menerima dua kendaraan dinas dan dobel tunjangan,” Ucap pria yang akrab disapa Didik itu usai keluar dari Kantor BPPKAD Sampang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dua okum anggota DPRD tersebut tunjangannya sudah diberhentikan sejak April 2018 bukan bulan Juli 2018. Karena tidak mengembalikan dua oknum itu menerima sanksi dari BPK untuk mengembalikan tunjangannya ke Kas Daerah.

“Kami mengirimkan surat tapi saat ini belum menerima bukti transfer ke rekening kasda dari dua oknum DPRD itu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB