Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua oknum anggota DPRD Sampang hingga kini masih belum mengembalikan tiga Mobil Dinas kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sesuai PP RI No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta Perda No 8 tahun 2018 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Sampang sudah jelas, bahwa apabila menerima tunjangan maka mobdin itu harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Cahya Indra Basuki. Dari sebanyak 20 Mobdin yang dipakai DPRD Sampang masih ada tiga yang masih belum dikembalikan oleh dua oknum anggota DPRD Sampang. Yakni, 2 Kijang Inova dan 1 jenis Panter.

Baca juga Sejak H-7 Lebaran, Diskumnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

“Dalam PP RI dan Perda Kabupaten Sampang tersebut sudah jelas semua Mobdin yang dipakai anggota DPRD Sampang seharusnya di kembalikan paling lambat akhir September 2017. Namun sampai saat (17/09) belum mengembalikan, bahkan mereka menerima tunjangan sejak September 2017 hingga Juni 2018 sebesar Rp. 7.012.500,” jelasnya, Senin (18/09/2018).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bersama Puluhan Pelajar Nobar Film Sang Prawira

Bambang juga menegaskan, tunjangan yang diterima dua oknum anggota DPRD Sampang dari Januari hingga Juni 2018 wajib mengembalikan ke Kas Daerah. Apabila belum bisa mengembalikan Mobdin kami menghentikan semua tunjangan sejak Juli 2018 dan melakukan koordinasi sejak Juli 2018 dua oknum anggota DPRD tersebut tunjangannya diberhentikan. “yang berhak menerima Mobdin itu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja,” tandasnya.

Sementara disisi lain, Sidik selaku Aktivis Jaka Jatim Sampang mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke bidang Aset BPPKAD Sampang terkait tiga aset kendaraan yang pakai anggota DPRD Setempat yang hingga kini belum dikembalikan.

Baca Juga :  PKL di Sampang Bandel Berjualan & Tinggalkan Gerobak di Trotoar Akan Dibongkar

Baca juga Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

“Dari dua oknum anggota DPRD Sampang, satu anggota mempunyai dua mobdin. Enak dong, jadi anggota DPRD satu orang ada yang menerima dua kendaraan dinas dan dobel tunjangan,” Ucap pria yang akrab disapa Didik itu usai keluar dari Kantor BPPKAD Sampang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, bahwa dua okum anggota DPRD tersebut tunjangannya sudah diberhentikan sejak April 2018 bukan bulan Juli 2018. Karena tidak mengembalikan dua oknum itu menerima sanksi dari BPK untuk mengembalikan tunjangannya ke Kas Daerah.

“Kami mengirimkan surat tapi saat ini belum menerima bukti transfer ke rekening kasda dari dua oknum DPRD itu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB