Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Begitu banyak macam cara seseorang untuk melakukan perbuatan kriminal demi kepentingan pribadi yang bersifat kesenangan semata, seperti yang dilakukan FY (30 th) asal Jl. Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, lantaran telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yamg dihimpun regamedianews.com, FY telah melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Fuad bermerk Honda Vario 150 warna biru bernopol M-5810-HZ, pada Sabtu (11/09/2018) kemarin, saat diparkir dihalaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dengan modus meminjam.

Baca juga Laka di Jembatan Suramadu, Dua Sepeda Motor Hangus Terbakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Lilik Wijayati melalui Bripka Eko Ferry Ismidawanto mengungkapkan, kronologinya berawal koban Fuad selaku sopir odong-odong di SGB hendak tidur di odong-odongnya yang dioperasikan olehnya saat tengah diparkir di SGB.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

“Kemudian teman korban yang bernama Tarom (19 th) beralamat Jl. Kh. Ach Marzuki, Kel. Pangeranan, Bangkalan meminjam sepeda motor milik Korban Fuad. Lalu sepeda motor tersebut oleh Tarom di pinjamkan kepada tersangkak (FY) aliyas Pa’ong,” ujarnya, Rabu (19/09).

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, selanjutnya teman korban yang bernama Haikal waktu itu sedang tidur bersama korban dan melihat sepeda motor milik korban tersebut dipinjamkan oleh Tarom kepada Tersangka (FY).

“Haikal memberitahu kepada korban, setelah mengetahui, korban kemudian memanggil Tarom menanyakan tentang sepeda motornya yang dipinjamnya. Si Tarom mengaku bahwa sepeda motor itu dipinjamkan kepada tersangka FY. karena saat itu tersangka beralasan meminjam sepeda motor akan digunakan untuk mengembalikan sepeda motor bermerk Satria FU yang dibawanya bersama seorang bernama Hendri,” jelasnya.

Baca Juga :  5 Orang Pesta Narkoba Ditangkap Polres Bone Bolango, 3 Diantaranya Oknum ASN

Setelah kejadian tersebut, lanjut Eko, hingga saat dilaporkan sepeda motor milik korban belum dikembalikan. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan sekitar Rp 15.000.000.

Baca juga Patroli Skala Besar, Polres Bangkalan Amankan 22 Motor

“Atas perbuatannya tersanka di jerat Pasal 372 KUHP Karena telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Barang bukti yang di amankan berupa STNK sepeda motor honda vario 150 warna biru nopol M-5810-HZ. Kaos motif garis warna hitam putih yg saat itu dilakukan oleh tersangka pada saat meminjam sepeda motor,” terangnya. (sbd/sfn)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB