Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Begitu banyak macam cara seseorang untuk melakukan perbuatan kriminal demi kepentingan pribadi yang bersifat kesenangan semata, seperti yang dilakukan FY (30 th) asal Jl. Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, lantaran telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yamg dihimpun regamedianews.com, FY telah melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Fuad bermerk Honda Vario 150 warna biru bernopol M-5810-HZ, pada Sabtu (11/09/2018) kemarin, saat diparkir dihalaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dengan modus meminjam.

Baca juga Laka di Jembatan Suramadu, Dua Sepeda Motor Hangus Terbakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Lilik Wijayati melalui Bripka Eko Ferry Ismidawanto mengungkapkan, kronologinya berawal koban Fuad selaku sopir odong-odong di SGB hendak tidur di odong-odongnya yang dioperasikan olehnya saat tengah diparkir di SGB.

Baca Juga :  Para Tokoh Masyarakat Gorontalo Tolak Aksi Unjuk Rasa Dengan Kekerasan

“Kemudian teman korban yang bernama Tarom (19 th) beralamat Jl. Kh. Ach Marzuki, Kel. Pangeranan, Bangkalan meminjam sepeda motor milik Korban Fuad. Lalu sepeda motor tersebut oleh Tarom di pinjamkan kepada tersangkak (FY) aliyas Pa’ong,” ujarnya, Rabu (19/09).

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, selanjutnya teman korban yang bernama Haikal waktu itu sedang tidur bersama korban dan melihat sepeda motor milik korban tersebut dipinjamkan oleh Tarom kepada Tersangka (FY).

“Haikal memberitahu kepada korban, setelah mengetahui, korban kemudian memanggil Tarom menanyakan tentang sepeda motornya yang dipinjamnya. Si Tarom mengaku bahwa sepeda motor itu dipinjamkan kepada tersangka FY. karena saat itu tersangka beralasan meminjam sepeda motor akan digunakan untuk mengembalikan sepeda motor bermerk Satria FU yang dibawanya bersama seorang bernama Hendri,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Setelah kejadian tersebut, lanjut Eko, hingga saat dilaporkan sepeda motor milik korban belum dikembalikan. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan sekitar Rp 15.000.000.

Baca juga Patroli Skala Besar, Polres Bangkalan Amankan 22 Motor

“Atas perbuatannya tersanka di jerat Pasal 372 KUHP Karena telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Barang bukti yang di amankan berupa STNK sepeda motor honda vario 150 warna biru nopol M-5810-HZ. Kaos motif garis warna hitam putih yg saat itu dilakukan oleh tersangka pada saat meminjam sepeda motor,” terangnya. (sbd/sfn)

Berita Terkait

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Berita Terbaru

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB

Caption: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, (dok. regamedianews).

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB