Operasi Sikat Semeru, Polres Bangkalan Tetapkan 26 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memberikan keterang di  Mapolres setempat

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memberikan keterang di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort Bangkalan benar- benar mengupayakan menyapu bersih perbuatan tindak pidana di area Bangkalan. Alhasil, pihak kepolisian setempat berhasil membekuk 25 pelaku kasus tindak pidana kriminal.

Hal tersebut terbukti saat Pers Release tentang mengungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolres Bangakalan setempat, Rabu (19/09/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pihaknya merelease hasil operasi sikat semeru yang di laksanakan kurang lebih selama 12 hari, mulai dari tanggal 5 sampai 16 september 2018.

Baca Juga :  Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

”Operasi sikat ini di laksanakan dalam rangka untuk memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat dari berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan yang meliputi Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan, Debtcolector, Handak, Sajam” tuturnya kepada awak media.

Boby juga menjelaskan, dari hasil oprasi yang telah di laksanakan selama kurang lebih 12 hari kami berhasil mengungkap 26 kasus, terdiri dari lima kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan satu, pencurian kendaraan bermotor, handak satu dan sajam sebanyak 18.

Baca Juga :  Waspada Banjir Susulan, Wilayah Pangelen-Kamoning Sudah Tergenang

“Dari semua kasus tersebut kami proses sesuai aturan secara hukum yang berlaku. Kedepannya, kami mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat supaya untuk tidak takut serta tidak segan-segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, terkait dengan kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB