Operasi Sikat Semeru, Polres Bangkalan Tetapkan 26 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memberikan keterang di  Mapolres setempat

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memberikan keterang di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort Bangkalan benar- benar mengupayakan menyapu bersih perbuatan tindak pidana di area Bangkalan. Alhasil, pihak kepolisian setempat berhasil membekuk 25 pelaku kasus tindak pidana kriminal.

Hal tersebut terbukti saat Pers Release tentang mengungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolres Bangakalan setempat, Rabu (19/09/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pihaknya merelease hasil operasi sikat semeru yang di laksanakan kurang lebih selama 12 hari, mulai dari tanggal 5 sampai 16 september 2018.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Ranmor Asal Bangkalan

”Operasi sikat ini di laksanakan dalam rangka untuk memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat dari berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan yang meliputi Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan, Debtcolector, Handak, Sajam” tuturnya kepada awak media.

Boby juga menjelaskan, dari hasil oprasi yang telah di laksanakan selama kurang lebih 12 hari kami berhasil mengungkap 26 kasus, terdiri dari lima kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan satu, pencurian kendaraan bermotor, handak satu dan sajam sebanyak 18.

Baca Juga :  Seluruh Danramil Sampang Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

“Dari semua kasus tersebut kami proses sesuai aturan secara hukum yang berlaku. Kedepannya, kami mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat supaya untuk tidak takut serta tidak segan-segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, terkait dengan kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB