Jakarta, (regamedianews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Rahardjo resmi mengangkat Kombes Panca Putra Simanjutak untuk mengisi posisi Direktur, Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kombes Panca Putra Simanjuntak menggantikan Brigjen Aris Budiman. Di tugaskan oleh komisioner KPK untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang masih mandek.
Baca juga Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW
“Iya, itu tugas kita, tanggung jawab kita buat selesaikan. Mohon doa restunya,” ujar Panca usai dilantik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana di lansir Liputan6, Kamis (20/9/2018).
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan sempat menyinggung tugas dan target dalam proses penyidikan. Salah satunya yakni menuntaskan kasus-kasus besar yang masih mandek, seperti Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya.
“Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang harus segera selesaikan,” tuturnya
Lebih lanjut Agus juga berharap lembaganya mendapatkan tambahan pegawai, seperti jaksa penuntut umum, untuk memaksimalkan kinerja lembaga antirasuah. Agus yakin dalam waktu dekat akan ada penambahan jaksa di lingkungan KPK.
Baca juga Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK
“Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa. Mestinya hari-hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak,” ungkap Agus.(rud)