Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

- Jurnalis

Kamis, 20 September 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dunia kampus merupakan sasaran empuk bagi orang yang anti pancasila, dalam menyebarkan paham-paham anti pancasila oleh karena itu mahasiswa di lihat dari berbagai sudut pandang merupakan pemuda akademisi yang harus benar-benar cerdas dalam mengenyam sebuah organiasasi.

Lantas bagaimana antisipasi kampus dalam menangkal paham paham radikal yang tidak konsekuen dengan peraturan Kampus dan Negara, agar orang akademisi tersebut mampu menangkal organisasi yang berbeda haluan dengan konstitusi negara.

Baca juga Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang

Beberapa hari lalu, di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di bumingkan dengan berkibarnya lambang tauhid di taman Kampus UTM oleh beberapa mahasiswi. Oleh sebab itu, pihak Rektor akan memanggil dan meminta klarifikasi serta menganalisis terkait dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang Sahkan 6 Raperda dan Propemperda Tahun 2020

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo (UTM), Muh. Syarif mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan sebuah komunitas atau organisasi yang bertentangan dengan perundang-undangan negara dan peraturan yang berlaku di Universitas Trunojoyo Madura.

“Kami perintahkan wakil Rektor III bersama wakil dekan III Fakultas, untuk melakukan rapat dalam menindak lanjuti viral bendera yang berada di kampus UTM dan sudah mengidentifikasi termasuk data, nama dari tujuh mahasiswa tersebut,” tutur Rektor UTM asal Sampang tersebut kepada awak media. Rabu (19/09/2018).

Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan melakukan mekanisme yang ada, namun untuk tindak tegasnya masih menunggu hasil idetifikasi dari fakultas. Hal itu akan diberlakukan jika mereka ada niat atau motivasinya mengibarkan bendera yang di larang oleh negara karena ada unsur sengaja.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ajak Tokoh Kedundung Jaga Kamtibmas

Baca juga Ini Pesan Rektor UTM Pada Peserta SBMPTN 2018

“Sebenarnya sudah ada aturan bahwa bendera yang harus berkibar di UTM adalah atribut yang ada logo UTM-nya, serta merah putih. Jadi kalau tidak jelas seperti ini harus di klarifikasi. Tapi kalau memang ini benar, jelas termasuk melanggar larangan yang di tentukan Negara Indonesia. Jika mereka masih memaksakan, maka kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang ada di negara kita,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB