Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

- Jurnalis

Kamis, 20 September 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dunia kampus merupakan sasaran empuk bagi orang yang anti pancasila, dalam menyebarkan paham-paham anti pancasila oleh karena itu mahasiswa di lihat dari berbagai sudut pandang merupakan pemuda akademisi yang harus benar-benar cerdas dalam mengenyam sebuah organiasasi.

Lantas bagaimana antisipasi kampus dalam menangkal paham paham radikal yang tidak konsekuen dengan peraturan Kampus dan Negara, agar orang akademisi tersebut mampu menangkal organisasi yang berbeda haluan dengan konstitusi negara.

Baca juga Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang

Beberapa hari lalu, di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di bumingkan dengan berkibarnya lambang tauhid di taman Kampus UTM oleh beberapa mahasiswi. Oleh sebab itu, pihak Rektor akan memanggil dan meminta klarifikasi serta menganalisis terkait dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Laskar Trunojoyo Tampilkan Pesona Reog Barongan di Festival Antar Bangsa

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo (UTM), Muh. Syarif mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan sebuah komunitas atau organisasi yang bertentangan dengan perundang-undangan negara dan peraturan yang berlaku di Universitas Trunojoyo Madura.

“Kami perintahkan wakil Rektor III bersama wakil dekan III Fakultas, untuk melakukan rapat dalam menindak lanjuti viral bendera yang berada di kampus UTM dan sudah mengidentifikasi termasuk data, nama dari tujuh mahasiswa tersebut,” tutur Rektor UTM asal Sampang tersebut kepada awak media. Rabu (19/09/2018).

Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan melakukan mekanisme yang ada, namun untuk tindak tegasnya masih menunggu hasil idetifikasi dari fakultas. Hal itu akan diberlakukan jika mereka ada niat atau motivasinya mengibarkan bendera yang di larang oleh negara karena ada unsur sengaja.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Segera Lantik Calon JPT Pratama Lolos Seleksi Tahun Lalu

Baca juga Ini Pesan Rektor UTM Pada Peserta SBMPTN 2018

“Sebenarnya sudah ada aturan bahwa bendera yang harus berkibar di UTM adalah atribut yang ada logo UTM-nya, serta merah putih. Jadi kalau tidak jelas seperti ini harus di klarifikasi. Tapi kalau memang ini benar, jelas termasuk melanggar larangan yang di tentukan Negara Indonesia. Jika mereka masih memaksakan, maka kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang ada di negara kita,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB