Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

- Jurnalis

Kamis, 20 September 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dunia kampus merupakan sasaran empuk bagi orang yang anti pancasila, dalam menyebarkan paham-paham anti pancasila oleh karena itu mahasiswa di lihat dari berbagai sudut pandang merupakan pemuda akademisi yang harus benar-benar cerdas dalam mengenyam sebuah organiasasi.

Lantas bagaimana antisipasi kampus dalam menangkal paham paham radikal yang tidak konsekuen dengan peraturan Kampus dan Negara, agar orang akademisi tersebut mampu menangkal organisasi yang berbeda haluan dengan konstitusi negara.

Baca juga Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang

Beberapa hari lalu, di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di bumingkan dengan berkibarnya lambang tauhid di taman Kampus UTM oleh beberapa mahasiswi. Oleh sebab itu, pihak Rektor akan memanggil dan meminta klarifikasi serta menganalisis terkait dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dana Desa Belum Cair, Pembangunan Jembatan Bubode Terhambat

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo (UTM), Muh. Syarif mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan sebuah komunitas atau organisasi yang bertentangan dengan perundang-undangan negara dan peraturan yang berlaku di Universitas Trunojoyo Madura.

“Kami perintahkan wakil Rektor III bersama wakil dekan III Fakultas, untuk melakukan rapat dalam menindak lanjuti viral bendera yang berada di kampus UTM dan sudah mengidentifikasi termasuk data, nama dari tujuh mahasiswa tersebut,” tutur Rektor UTM asal Sampang tersebut kepada awak media. Rabu (19/09/2018).

Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan melakukan mekanisme yang ada, namun untuk tindak tegasnya masih menunggu hasil idetifikasi dari fakultas. Hal itu akan diberlakukan jika mereka ada niat atau motivasinya mengibarkan bendera yang di larang oleh negara karena ada unsur sengaja.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Baca juga Ini Pesan Rektor UTM Pada Peserta SBMPTN 2018

“Sebenarnya sudah ada aturan bahwa bendera yang harus berkibar di UTM adalah atribut yang ada logo UTM-nya, serta merah putih. Jadi kalau tidak jelas seperti ini harus di klarifikasi. Tapi kalau memang ini benar, jelas termasuk melanggar larangan yang di tentukan Negara Indonesia. Jika mereka masih memaksakan, maka kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang ada di negara kita,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB