Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

- Jurnalis

Kamis, 20 September 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Beberapa Mahasiswi yang mengibarkan lambang Tauhid di Taman Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dunia kampus merupakan sasaran empuk bagi orang yang anti pancasila, dalam menyebarkan paham-paham anti pancasila oleh karena itu mahasiswa di lihat dari berbagai sudut pandang merupakan pemuda akademisi yang harus benar-benar cerdas dalam mengenyam sebuah organiasasi.

Lantas bagaimana antisipasi kampus dalam menangkal paham paham radikal yang tidak konsekuen dengan peraturan Kampus dan Negara, agar orang akademisi tersebut mampu menangkal organisasi yang berbeda haluan dengan konstitusi negara.

Baca juga Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang

Beberapa hari lalu, di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di bumingkan dengan berkibarnya lambang tauhid di taman Kampus UTM oleh beberapa mahasiswi. Oleh sebab itu, pihak Rektor akan memanggil dan meminta klarifikasi serta menganalisis terkait dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Disebut Ijazah Tak Terdaftar, Plt Rektor UTM: Ada Perubahan Mekanisme

Menurut Rektor Universitas Trunojoyo (UTM), Muh. Syarif mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan sebuah komunitas atau organisasi yang bertentangan dengan perundang-undangan negara dan peraturan yang berlaku di Universitas Trunojoyo Madura.

“Kami perintahkan wakil Rektor III bersama wakil dekan III Fakultas, untuk melakukan rapat dalam menindak lanjuti viral bendera yang berada di kampus UTM dan sudah mengidentifikasi termasuk data, nama dari tujuh mahasiswa tersebut,” tutur Rektor UTM asal Sampang tersebut kepada awak media. Rabu (19/09/2018).

Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas dan melakukan mekanisme yang ada, namun untuk tindak tegasnya masih menunggu hasil idetifikasi dari fakultas. Hal itu akan diberlakukan jika mereka ada niat atau motivasinya mengibarkan bendera yang di larang oleh negara karena ada unsur sengaja.

Baca Juga :  Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward "Subsidiary BUMN"

Baca juga Ini Pesan Rektor UTM Pada Peserta SBMPTN 2018

“Sebenarnya sudah ada aturan bahwa bendera yang harus berkibar di UTM adalah atribut yang ada logo UTM-nya, serta merah putih. Jadi kalau tidak jelas seperti ini harus di klarifikasi. Tapi kalau memang ini benar, jelas termasuk melanggar larangan yang di tentukan Negara Indonesia. Jika mereka masih memaksakan, maka kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang ada di negara kita,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB