Jakarta, (regamedianews.com) – Wajah Bupati yang satu ini mungkin tak sesumringah Kepala Daerah yang dilantik Senin Kemaren Di Grahadi Jawa Timur meski sama-sama menjabat di Salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Pasalnya lencana yang sempat disematkan orang nomer satu di Jawa Timur Soekarwo hanya bisa dibilang sesaat saja.
Hal itu dirasakan oleh Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, pasalnya pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/09/2018) siang itu karena berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.56-5884 dan Nomor 132.35-5885 Tahun 2018 tentang pengangkatan Syahri Mulyo- Maryoto Wibowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Baca juga Usai Dilantik, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Gelar Silaturrahmi Dengan Kepala Perangkat Daerah
Selanjutnya karena Syahri Mulyo berstatus tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap ter kait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar, maka selang beberapa saat Mendagri Cahyo Kumolo harus menyerahkan surat keputusan lain yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Baca juga 12 Kepala Daerah Dan Wali Kota Terpilih Dilantik Gubernur Jawa Timur
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, awalnya Syahri akan dilantik bersama sejumlah kepala daerah terpilih lainnya di Kantor Pemprov Jawa Timur, namun KPK tak memberi ijin. KPK mengijinkan pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. “Pelantikan itu sesuai amanat Pasal 164 ayat (6) Undang-undang tentang Pilkada,” ujarnya.(rud)