Waooww… Belum Sehari Dilantik Bupati Terpilih Di Jatim Ini Langsung Dinonaktifkan

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim saat menyematkan lencana kepada Bupati Tulungagung terpilih

Gubernur Jatim saat menyematkan lencana kepada Bupati Tulungagung terpilih

Jakarta, (regamedianews.com) – Wajah Bupati yang satu ini mungkin tak sesumringah Kepala Daerah yang dilantik Senin Kemaren Di Grahadi Jawa Timur meski sama-sama menjabat di Salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Pasalnya lencana yang sempat disematkan orang nomer satu di Jawa Timur Soekarwo hanya bisa dibilang sesaat saja.

Hal itu dirasakan oleh Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, pasalnya pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/09/2018) siang itu karena berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.56-5884 dan Nomor 132.35-5885 Tahun 2018 tentang pengangkatan Syahri Mulyo- Maryoto Wibowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Bangsa Indonesia Rawat Persatuan dan Kerukunan

Baca juga Usai Dilantik, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Gelar Silaturrahmi Dengan Kepala Perangkat Daerah

Selanjutnya karena Syahri Mulyo berstatus tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap ter kait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar, maka selang beberapa saat Mendagri Cahyo Kumolo harus menyerahkan surat keputusan lain yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: Jika Ada Balap Liar, Laporkan Ke Polisi

Baca juga 12 Kepala Daerah Dan Wali Kota Terpilih Dilantik Gubernur Jawa Timur

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, awalnya Syahri akan dilantik bersama sejumlah kepala daerah terpilih lainnya di Kantor Pemprov Jawa Timur, namun KPK tak memberi ijin. KPK mengijinkan pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. “Pelantikan itu sesuai amanat Pasal 164 ayat (6) Undang-undang tentang Pilkada,” ujarnya.(rud)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB