76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam.

Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 76 Kepala Sekolah Dasar Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Data 76 Plt Kepala Sekolah Dasar disampaikan Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam, bahwa data itu tersebar di masing-masing Kecamatan Kabupaten Sampang.

Baca juga Dianggap Lalai, Hartatik Akan Dibebas Tugaskan Dari Kepala Sekolah

“Di Sampang ini mas, ada 76 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar tersebar di masing-masing Kecamatan. Yakni, Banyuates 12 Regrouping 1, Ketapang 13, Sokobanah 9, Robatal 3, Kedungdung 13, Karangpegang 2 Regrouping 1, Tambelangan 1, Omben 3, Sampang 3, Torjun 5 Regrouping 3, Jrengik 6 Regrouping 2, Pangarengan 1 Regrouping dan Sreseh 5 Regrouping 2,” ucap Badrut, Selasa (02/10/2018).

Baca Juga :  Warga Setiamanah Yang Diisolasi Mendapatkan Bantuan Dari Gugus Tugas Covid-19

Lebih lanjut Badrut menjelaskan, bahwa dari 76 Plt Kepala Sekolah ada 64 lembaga yang nantinya harus di isi Kepala Sekolah definitif dan sisa 12 lembaga lainnya itu di regrouping ataupun manajemennya mengikuti sekolah yang menggabungkan.

“Dari 76 Sekolah nanti akan segera diisi Kepala Sekolah Definitif dan sisanya 12 sekolah itu akan di Regrouping ke Sekolah yang menggabungkan,” Jelasnya.

Badrut menegaskan, dari 64 lembaga tersebut menurutnya harus segera diisi. Namun, pihaknya mengaku tidak serta merta mengisi jabatan itu sebelum ia menyiapkan guru untuk di diklat.

Baca Juga :  Gempa Susulan Gegerkan Warga Sampang

Baca juga Puluhan Siswa SMAN 1 Banyuates Lakukan Demo Tuntut Kepala Sekolahnya di Pecat

“Sebelum mengisi kekosongan itu kita harus mengadakan diklat dulu selama tiga bulan. Yakni minggu kedua Oktober hingga Desember 2018 terhadap 70 peserta diklat,” Tegasnya Badrut.

Selain itu Badrut menargetkan setelah pelaksanaan diklat ini tahun 2019 nanti tidak ada Plt lagi selain 12 lembaga regrouping tersebut.

“Untuk 2019 nanti sudah tidak ada pelaksana tugas lagi selain 12 lembaga regrouping itu,” target Badrut. (adi/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB