76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam.

Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 76 Kepala Sekolah Dasar Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, masih dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Data 76 Plt Kepala Sekolah Dasar disampaikan Kasi Mutasi dan Promosi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Ach. Badrut Tamam, bahwa data itu tersebar di masing-masing Kecamatan Kabupaten Sampang.

Baca juga Dianggap Lalai, Hartatik Akan Dibebas Tugaskan Dari Kepala Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Sampang ini mas, ada 76 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar tersebar di masing-masing Kecamatan. Yakni, Banyuates 12 Regrouping 1, Ketapang 13, Sokobanah 9, Robatal 3, Kedungdung 13, Karangpegang 2 Regrouping 1, Tambelangan 1, Omben 3, Sampang 3, Torjun 5 Regrouping 3, Jrengik 6 Regrouping 2, Pangarengan 1 Regrouping dan Sreseh 5 Regrouping 2,” ucap Badrut, Selasa (02/10/2018).

Baca Juga :  BKPSDM Sampang Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib SKD Penerimaan CPNS Tahun 2019

Lebih lanjut Badrut menjelaskan, bahwa dari 76 Plt Kepala Sekolah ada 64 lembaga yang nantinya harus di isi Kepala Sekolah definitif dan sisa 12 lembaga lainnya itu di regrouping ataupun manajemennya mengikuti sekolah yang menggabungkan.

“Dari 76 Sekolah nanti akan segera diisi Kepala Sekolah Definitif dan sisanya 12 sekolah itu akan di Regrouping ke Sekolah yang menggabungkan,” Jelasnya.

Badrut menegaskan, dari 64 lembaga tersebut menurutnya harus segera diisi. Namun, pihaknya mengaku tidak serta merta mengisi jabatan itu sebelum ia menyiapkan guru untuk di diklat.

Baca Juga :  Kisah Pilu Keluarga Miskin di Pandiyangan Sampang Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

Baca juga Puluhan Siswa SMAN 1 Banyuates Lakukan Demo Tuntut Kepala Sekolahnya di Pecat

“Sebelum mengisi kekosongan itu kita harus mengadakan diklat dulu selama tiga bulan. Yakni minggu kedua Oktober hingga Desember 2018 terhadap 70 peserta diklat,” Tegasnya Badrut.

Selain itu Badrut menargetkan setelah pelaksanaan diklat ini tahun 2019 nanti tidak ada Plt lagi selain 12 lembaga regrouping tersebut.

“Untuk 2019 nanti sudah tidak ada pelaksana tugas lagi selain 12 lembaga regrouping itu,” target Badrut. (adi/har)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB