Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumah dilengkapi karaoke yang berlokasi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dibongkar aparat gabungan karena terindikasi dijadikan tempat prostitusi oleh pemilik rumah, Kamis (04/10/2018).

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, pembongkaran warung remang-remang yang terindikasi menjadi sarang prostitusi melibatkan TNI, Polri dan Forkopimka.

Baca juga Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sebagai bentuk tindak lanjut beberapa laporan Kiai di Sampang serta keresahan masyarakat setempat yang telah diterimanya,” ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’.

Bahkan sebelumnya, lanjut Qori’, pihaknya telah menggelar 5 kali operasi dan berhasil menciduk sejumlah perempuan setelah dilakukan pembinaan.

“Wanita yang pernah kami ciduk itu berasal dari Tuban, Trenggalek dan Probolinggo yang kesemuanya sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga :  Terdepaknya Kepala DPMD Sampang Menjadi Isu Hangat, Begini Penjelasan Bupati

Menurutnya, pembokaran tersebut dilakukan karena lokasi tersebut berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim, maka pihaknya mentaati prosedur yang belaku sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 54 Tahun 2009.

“Tidak hanya itu, keberadaan bangunan itu juga melanggar dua perda yaitu Perda No 7 tahun 2015 ketertiban umun dan ketentraman masyarakat dan Perda No 9 Tahun 2016 tentang pendirian bangunan,” jelasnya.

Qori’ menambahkan, berdasarkan berita-berita acara serta hasil pemeriksaan dari tahun 2017 lalu, lokasi tersebut tidak ada perubahan, maka empat lokasi yang dijadikan pelanggaran harus dibongkar.

“Untuk sementara ini masih dua kamar, sedangkan dua kamar tempat karaoke diberi waktu 10 hari kedepan karena pemilik akan melakukan pembongkaran sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Tunjukan Rasa Peduli Kepada Masyarakat, Koramil Robatal Sambangi Rumah Warga Yang Berduka

Selain itu Chairijah mengatakan, lokasi rumah ini berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim yang seharusnya menjadi lokasi hutan lindung mangrove dan dua kamar yang dibongkar saat ini diketahui lokasinya terlalu menjulur ke laut.

Baca juga Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

“Selain itu di dalam kamar ditemukan beberapa benda seperti tisu, kasur, hand body yang kesemunya sudah mengarah adanya praktek prostitusi. Pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah pemilik bangunan yang sekaligus dijadikan tempat tinggal tersebut H. Sanidi (50 th) mengaku tidak keberatan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Iya tidak apa-apa memang bersalah dan akan merubah jualan kopi biasa nanti,” terang H. Sanidi dihadapan para petugas gabungan. (adi/har)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB