Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumah dilengkapi karaoke yang berlokasi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dibongkar aparat gabungan karena terindikasi dijadikan tempat prostitusi oleh pemilik rumah, Kamis (04/10/2018).

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, pembongkaran warung remang-remang yang terindikasi menjadi sarang prostitusi melibatkan TNI, Polri dan Forkopimka.

Baca juga Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sebagai bentuk tindak lanjut beberapa laporan Kiai di Sampang serta keresahan masyarakat setempat yang telah diterimanya,” ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’.

Bahkan sebelumnya, lanjut Qori’, pihaknya telah menggelar 5 kali operasi dan berhasil menciduk sejumlah perempuan setelah dilakukan pembinaan.

“Wanita yang pernah kami ciduk itu berasal dari Tuban, Trenggalek dan Probolinggo yang kesemuanya sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga :  Peringati HPSN, Polres Bangkalan Gelar Aksi Pungut Sampah di Pelabuhan Kamal

Menurutnya, pembokaran tersebut dilakukan karena lokasi tersebut berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim, maka pihaknya mentaati prosedur yang belaku sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 54 Tahun 2009.

“Tidak hanya itu, keberadaan bangunan itu juga melanggar dua perda yaitu Perda No 7 tahun 2015 ketertiban umun dan ketentraman masyarakat dan Perda No 9 Tahun 2016 tentang pendirian bangunan,” jelasnya.

Qori’ menambahkan, berdasarkan berita-berita acara serta hasil pemeriksaan dari tahun 2017 lalu, lokasi tersebut tidak ada perubahan, maka empat lokasi yang dijadikan pelanggaran harus dibongkar.

“Untuk sementara ini masih dua kamar, sedangkan dua kamar tempat karaoke diberi waktu 10 hari kedepan karena pemilik akan melakukan pembongkaran sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  SAKERA MUDA GUNUNG RANCAK RAMAIKAN LOMBA GERAK JALAN KEC.ROBATAL

Selain itu Chairijah mengatakan, lokasi rumah ini berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim yang seharusnya menjadi lokasi hutan lindung mangrove dan dua kamar yang dibongkar saat ini diketahui lokasinya terlalu menjulur ke laut.

Baca juga Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

“Selain itu di dalam kamar ditemukan beberapa benda seperti tisu, kasur, hand body yang kesemunya sudah mengarah adanya praktek prostitusi. Pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah pemilik bangunan yang sekaligus dijadikan tempat tinggal tersebut H. Sanidi (50 th) mengaku tidak keberatan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Iya tidak apa-apa memang bersalah dan akan merubah jualan kopi biasa nanti,” terang H. Sanidi dihadapan para petugas gabungan. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB