Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumah dilengkapi karaoke yang berlokasi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dibongkar aparat gabungan karena terindikasi dijadikan tempat prostitusi oleh pemilik rumah, Kamis (04/10/2018).

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, pembongkaran warung remang-remang yang terindikasi menjadi sarang prostitusi melibatkan TNI, Polri dan Forkopimka.

Baca juga Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

“Itu sebagai bentuk tindak lanjut beberapa laporan Kiai di Sampang serta keresahan masyarakat setempat yang telah diterimanya,” ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’.

Bahkan sebelumnya, lanjut Qori’, pihaknya telah menggelar 5 kali operasi dan berhasil menciduk sejumlah perempuan setelah dilakukan pembinaan.

“Wanita yang pernah kami ciduk itu berasal dari Tuban, Trenggalek dan Probolinggo yang kesemuanya sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Menurutnya, pembokaran tersebut dilakukan karena lokasi tersebut berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim, maka pihaknya mentaati prosedur yang belaku sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 54 Tahun 2009.

“Tidak hanya itu, keberadaan bangunan itu juga melanggar dua perda yaitu Perda No 7 tahun 2015 ketertiban umun dan ketentraman masyarakat dan Perda No 9 Tahun 2016 tentang pendirian bangunan,” jelasnya.

Qori’ menambahkan, berdasarkan berita-berita acara serta hasil pemeriksaan dari tahun 2017 lalu, lokasi tersebut tidak ada perubahan, maka empat lokasi yang dijadikan pelanggaran harus dibongkar.

“Untuk sementara ini masih dua kamar, sedangkan dua kamar tempat karaoke diberi waktu 10 hari kedepan karena pemilik akan melakukan pembongkaran sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Sampang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Selain itu Chairijah mengatakan, lokasi rumah ini berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim yang seharusnya menjadi lokasi hutan lindung mangrove dan dua kamar yang dibongkar saat ini diketahui lokasinya terlalu menjulur ke laut.

Baca juga Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

“Selain itu di dalam kamar ditemukan beberapa benda seperti tisu, kasur, hand body yang kesemunya sudah mengarah adanya praktek prostitusi. Pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah pemilik bangunan yang sekaligus dijadikan tempat tinggal tersebut H. Sanidi (50 th) mengaku tidak keberatan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Iya tidak apa-apa memang bersalah dan akan merubah jualan kopi biasa nanti,” terang H. Sanidi dihadapan para petugas gabungan. (adi/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB