Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Petugas Satpol PP saat membongkar rumah proatitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rumah dilengkapi karaoke yang berlokasi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dibongkar aparat gabungan karena terindikasi dijadikan tempat prostitusi oleh pemilik rumah, Kamis (04/10/2018).

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, pembongkaran warung remang-remang yang terindikasi menjadi sarang prostitusi melibatkan TNI, Polri dan Forkopimka.

Baca juga Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sebagai bentuk tindak lanjut beberapa laporan Kiai di Sampang serta keresahan masyarakat setempat yang telah diterimanya,” ujar wanita yang kerab disapa Bu Qori’.

Bahkan sebelumnya, lanjut Qori’, pihaknya telah menggelar 5 kali operasi dan berhasil menciduk sejumlah perempuan setelah dilakukan pembinaan.

“Wanita yang pernah kami ciduk itu berasal dari Tuban, Trenggalek dan Probolinggo yang kesemuanya sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi Ke-495, Bupati Pamekasan Gunakan Bahasa Madura

Menurutnya, pembokaran tersebut dilakukan karena lokasi tersebut berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim, maka pihaknya mentaati prosedur yang belaku sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 54 Tahun 2009.

“Tidak hanya itu, keberadaan bangunan itu juga melanggar dua perda yaitu Perda No 7 tahun 2015 ketertiban umun dan ketentraman masyarakat dan Perda No 9 Tahun 2016 tentang pendirian bangunan,” jelasnya.

Qori’ menambahkan, berdasarkan berita-berita acara serta hasil pemeriksaan dari tahun 2017 lalu, lokasi tersebut tidak ada perubahan, maka empat lokasi yang dijadikan pelanggaran harus dibongkar.

“Untuk sementara ini masih dua kamar, sedangkan dua kamar tempat karaoke diberi waktu 10 hari kedepan karena pemilik akan melakukan pembongkaran sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Meriahkan HPN, Komunitas Wartawan Bangkalan Adakan 4 Kegiatan Bermanfaat

Selain itu Chairijah mengatakan, lokasi rumah ini berada di lahan reklamasi milik Pemprov Jatim yang seharusnya menjadi lokasi hutan lindung mangrove dan dua kamar yang dibongkar saat ini diketahui lokasinya terlalu menjulur ke laut.

Baca juga Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

“Selain itu di dalam kamar ditemukan beberapa benda seperti tisu, kasur, hand body yang kesemunya sudah mengarah adanya praktek prostitusi. Pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah pemilik bangunan yang sekaligus dijadikan tempat tinggal tersebut H. Sanidi (50 th) mengaku tidak keberatan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Iya tidak apa-apa memang bersalah dan akan merubah jualan kopi biasa nanti,” terang H. Sanidi dihadapan para petugas gabungan. (adi/har)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB