Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

Sampang, (regamedianews.com) – Kuasa hukum korban penipuan oleh oknum polisi yang bertugas di unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang, layangkan surat kepada pucuk pimpinan Polri di Sampang, dengan nomor surat No: B/01/X/2018/LBH tertanggal 3 Oktober 2018.

“Surat yang dilayangkan dengan perihal penipuan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial SH. Pasalnya adalah laporan klein atas nama H. Satuli terbukti surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/205.a/VIII/2018, tanggal 18 Agustus 2018,” kata H. Abd. Razak selaku kuasa hukum korban.

Razak menjelaskan, laporan tersebut tentang terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Unsur barang siapa yang mengacu pada pelaku SH adalah baik sebagai pelaku atau membantu melakukan, atau ikut serta melakukan sangatlah positif dalam keterlibatannya. Sehingga membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  LSM GERAK Tuding Adanya Dugaan Pemotongan Dana Pembuatan Kandang Bantuan Ayam Super Di Gorut

Lebih lanjut Razak mengungkapkan, modus (modal dusta) yang digunakan oleh pelaku cukup canggih, yaitu menawarkan pekerjaan kepada korban H. Satuli yang kebetulan punya anak laki-laki bernama Mohammad Iklil Satuli akan dimasukkan Calon Bintara.

“Selaku orang tua sangat senang mendengar dan cerita modus dari SH, bahwa ada kekurangan Calon Bintara Polri di Polda Jawa Barat tanpa tes. Jika ada tes cukup membayar joki dengan sarat membayar per item tes permintaan dana awal hanya 125 juta namun sedikit demi sedikit bertambah akhirnya 480 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Razak, kejadian ini pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch yang diketuai oleh H. Moh. Tohir ke Polda Jatim. Saran dari Polda agar melaporkan ke Polres Sampang yaitu ke unit Satuan Reskrim. Namun masih ada oknum dari Polres agar tidak melapor dengan janji akan ditengahi, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret 'Kicauan' Bandar Narkoba

Baca juga Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

“Hal itu mengingat pelaku SH ini masih sebagai anggota yang akan berakibat tercermarnya hanya tingkah oknum, serta membayar 250 juta dan masih sisa 230 juta. SH pandai bersilat lidah dengan puluhan janji, tapi nihil. Akhirnya pada hari Rabu 03 Oktober 2018, saya selaku kuasa hukum korban melayangkan surat kepada Kapolres Sampang, guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB