Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

H. Abd. Razak, SH. MH, selaku kuasa hukum dari korban (H. Satuli).

Sampang, (regamedianews.com) – Kuasa hukum korban penipuan oleh oknum polisi yang bertugas di unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang, layangkan surat kepada pucuk pimpinan Polri di Sampang, dengan nomor surat No: B/01/X/2018/LBH tertanggal 3 Oktober 2018.

“Surat yang dilayangkan dengan perihal penipuan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial SH. Pasalnya adalah laporan klein atas nama H. Satuli terbukti surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/205.a/VIII/2018, tanggal 18 Agustus 2018,” kata H. Abd. Razak selaku kuasa hukum korban.

Razak menjelaskan, laporan tersebut tentang terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Unsur barang siapa yang mengacu pada pelaku SH adalah baik sebagai pelaku atau membantu melakukan, atau ikut serta melakukan sangatlah positif dalam keterlibatannya. Sehingga membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

Lebih lanjut Razak mengungkapkan, modus (modal dusta) yang digunakan oleh pelaku cukup canggih, yaitu menawarkan pekerjaan kepada korban H. Satuli yang kebetulan punya anak laki-laki bernama Mohammad Iklil Satuli akan dimasukkan Calon Bintara.

“Selaku orang tua sangat senang mendengar dan cerita modus dari SH, bahwa ada kekurangan Calon Bintara Polri di Polda Jawa Barat tanpa tes. Jika ada tes cukup membayar joki dengan sarat membayar per item tes permintaan dana awal hanya 125 juta namun sedikit demi sedikit bertambah akhirnya 480 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Razak, kejadian ini pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch yang diketuai oleh H. Moh. Tohir ke Polda Jatim. Saran dari Polda agar melaporkan ke Polres Sampang yaitu ke unit Satuan Reskrim. Namun masih ada oknum dari Polres agar tidak melapor dengan janji akan ditengahi, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Tangan Dingin Hamim Pou Bawa Nasdem 24 Kursi

Baca juga Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

“Hal itu mengingat pelaku SH ini masih sebagai anggota yang akan berakibat tercermarnya hanya tingkah oknum, serta membayar 250 juta dan masih sisa 230 juta. SH pandai bersilat lidah dengan puluhan janji, tapi nihil. Akhirnya pada hari Rabu 03 Oktober 2018, saya selaku kuasa hukum korban melayangkan surat kepada Kapolres Sampang, guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB