Polres Bangkalan Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba dan jajaran Reskrim Polsek selama dua minggu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/10/2018).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 14 tersangka ketika melakukan operasi kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dari sebelas kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Bangkalan. Peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Selain kriminal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 380,96 gram narkotika jenis sabu,” terangnya.

Puji juga menjelaskan, dari ketujuh orang sebagai pengguna, satu orang kurir dan enam orang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Sehat Dipersoalkan, Kades Langge Angkat Bicara

“Barang bukti paling banyak diamankan dari tangan tersangka Taufik (31 th), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan sebanyak 349,2 gram,” Tandasnya.

Tersangka lainnya, lanjut Puji, yakni Agus Eko (50 th) warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap dirumahnya dengan barang bukti narkotika seberat 7,46 gram dan 4,6 gram yang berstatus sebagai pengedar.

“Pengecer yang ditangkap yaitu Syahroni (21 th) merupakan warga Desa Langkap Kecamatan Burneh, kedua pengguna Rizal (23 th) dan Affan (22 th) sama-sama warga Tunjung, Burneh ditangkap dengan BB sebesar 0,25 gram,” terangnya.

Satu kurir yang ditangkap, bernama bernama Supandi (45 th) merupakan warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis dengan barang bukti ketika ditangkap seberat 0,74 gram.

Pengguna lainnya, yakni Safik (19 th), warga Desa Togubeng Torjun Kecamatan Geger, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan sisa sabu yang telah dibakar seberat 1,47 gram.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Terima Penghargaan dari Mahasiswa UTM dan Pemuda Peduli Keamanan

Baca juga 8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Selain itu tiga warga Kecamatan Tanjungbumi yang ditangkap diantaranya Hasan, Supaklan (41) dan Tohir (41) dengan total berat BB 4,17 gram sabu.

Empat pelaku lainnya, merupakan warga Kecamatan Kamal diantaranya Jumali dengan BB 10,14 gram, Mannan dan Januar warga Desa Gili Anyar dengan BB 1 gram sabu dan Iswanto merupakan warga Desa Banyuajuh dengan BB 0,46 gram.

Dengan diungkapnya sebelas kasus dalam dua pekan tersebut terlebih dengan barang bukti yang fantastis menjadi salah bukti, bahwa Polres Bangkalan tidak main-main dalam hal memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dengan yang namanya narkoba, akan kita sikat habis sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB