Polres Bangkalan Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H. M.Si. Saat memberikan keterangan kepada Awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba dan jajaran Reskrim Polsek selama dua minggu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/10/2018).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 14 tersangka ketika melakukan operasi kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dari sebelas kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Bangkalan. Peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Selain kriminal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 380,96 gram narkotika jenis sabu,” terangnya.

Puji juga menjelaskan, dari ketujuh orang sebagai pengguna, satu orang kurir dan enam orang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Genjot Sektor Pertanian Pamekasan Dengan 800 Bibit Durian

“Barang bukti paling banyak diamankan dari tangan tersangka Taufik (31 th), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan sebanyak 349,2 gram,” Tandasnya.

Tersangka lainnya, lanjut Puji, yakni Agus Eko (50 th) warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap dirumahnya dengan barang bukti narkotika seberat 7,46 gram dan 4,6 gram yang berstatus sebagai pengedar.

“Pengecer yang ditangkap yaitu Syahroni (21 th) merupakan warga Desa Langkap Kecamatan Burneh, kedua pengguna Rizal (23 th) dan Affan (22 th) sama-sama warga Tunjung, Burneh ditangkap dengan BB sebesar 0,25 gram,” terangnya.

Satu kurir yang ditangkap, bernama bernama Supandi (45 th) merupakan warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis dengan barang bukti ketika ditangkap seberat 0,74 gram.

Pengguna lainnya, yakni Safik (19 th), warga Desa Togubeng Torjun Kecamatan Geger, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan sisa sabu yang telah dibakar seberat 1,47 gram.

Baca Juga :  Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

Baca juga 8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Selain itu tiga warga Kecamatan Tanjungbumi yang ditangkap diantaranya Hasan, Supaklan (41) dan Tohir (41) dengan total berat BB 4,17 gram sabu.

Empat pelaku lainnya, merupakan warga Kecamatan Kamal diantaranya Jumali dengan BB 10,14 gram, Mannan dan Januar warga Desa Gili Anyar dengan BB 1 gram sabu dan Iswanto merupakan warga Desa Banyuajuh dengan BB 0,46 gram.

Dengan diungkapnya sebelas kasus dalam dua pekan tersebut terlebih dengan barang bukti yang fantastis menjadi salah bukti, bahwa Polres Bangkalan tidak main-main dalam hal memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dengan yang namanya narkoba, akan kita sikat habis sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB