OTT KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama dua penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama dua penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK

Jakarta, (regamedianews. com) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan pemerintah Bekasi. Kini KPK telah menetapkan 9 tersangka yang di duga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait perizinan mega hunian Meikarta.

Salah satu yang ditetapan tersangka tersebut adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan beberapa kepala Dinas lingkup pemerintah Bekasi.

Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait perizinan mega hunian Meikarta yang digarap oleh Lippo Cikarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

“KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 9 orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, dalam konferensi pers di kantornya, sebagaimana dilansir Kumparan, Senin (15/10/2018).

Baca Juga :  MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

Neneng ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Ia diduga menerima suap senilai miliaran rupiah dari tiga orang dari Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama dan Henry Jasmen. Billy Sindoro disebut oleh KPK sebagai Direktur Operasional Lippo Group. Sementara Taryudi dan Fitra adalah konsultan Lippo Group, sementara Henry adalah pegawai Lippo Group.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Madura Travel Kebanjiran Job Tur Luar Negeri

Baca juga KPK Lantik Dua Pejabat Struktural

Sebagai penerima suap, Neneng dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Suap diberikan Lippo Group untuk pengurusan izin proyek pembangunan super blok Meikarta di Cikarang. Total uang suap yang digelontorkan Lippo Group senilai Rp 13 miliar.

Sementara selaku pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.(rud)

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB