Pati, (regamedianews.com) – Pos Polisi Satlantas Polres Pati yang terletak di Jl. Raya Pati-Juwana tepatnya di sebelah barat Corner pabrik Kacang Garuda turut Desa Sarirejo Kec/Kabupaten Pati terbakar, Rabu (17/10/2018).
Kronologis kejadian, menurut Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengatakan, terbakarnya pos polisi tersebut terbakar sekitar pukul 16.00 wib.
Baca juga Pengajuan Pos Keamanan di Wilayah Kampus UTM Membuahkan Hasil
“Saat itu ada saksi yakni Agung, pedagang buah yang ada disebelah barat pos polisi, melihat ada seorang yang diduga mengidap gangguan jiwa datang berjalan kaki dari arah barat, waktu itu keluar dari warung makan dengan membawa gulungan sak,” terangnya.
Saat itu, lanjut Pujiati, pelaku kemudian mendatangi pos polisi sambil duduk-duduk. Namun selang beberapa saat, pelaku diketahui memukul kaca depan dan kaca samping dengan gulungan sak, hingga kaca pecah. Kemudian pelaku memasuki pos, sesaat pelaku keluar dan posisi masih di depan pos polisi.
“Sesaat kemudian muncul asap dari dalam pos, lama kemuduan asap semakin tebal dan muncul api dari atap pos Polisi. Spontan agung (saksi) melapor kepada paeman dan bersama menginformasikan kepada Satpam PT Garuda dan melakukan pemadaman api,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian dengan melibatkan 4 kendaraan pemadam kebakaran (2 Kendaraan Damkar DPU Kab. Pati dan 2 Kendaraan Damkar PT Garuda, red).
Lebih lanjut Pujiati mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa gulungan sak yang dibawa pelaku berisikan kayu, botol, korek api gas warna kuning. Kerusakan Pos Polisi Satlantas Res Pati meliputi kebakaran, ruang kamar yang terbakar pada bagian atap dengan ukuran 4M x 3M, termasuk spring bed kursi dan barang lainnya.
Baca juga Bawa Bahan Peledak Ikan, Nelayan Asal Pamekasan Diciduk Polisi
“Ruang tengah yang terbakar atap dengan ukuran 3M x3M termasuk meja dan kursi. Ruang kamar mandi yang terbakar bagian atap ukuran 2Mx1,5 M, 4 (empat) sisi kaca depan penjagaan pos polisi masing-masing berukuran 1Mx1M dan 3 (tiga) sisi kaca ruang kamar ukuran 70 cm x 1,5 m,” terangnya.
Barang bukti untuk sementara dibawa oleh Reg Ident Polres Pati, yakni sak yang dibawa pelaku berisikan Kayu, botol, korek api gas warna kuning. “Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pati guna menunggu keluarga untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (pn/wt/ipl)