Bawa Bahan Peledak Ikan, Nelayan Asal Pamekasan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Martudah (58 th), nelayan asal Dusun Ra’as, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan di perairan Sumenep. Pasalnya pelaku diduga membawa bahan pelesak untuk menangkap ikan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, penangkapan itu berawal saat kapal patroli (KP) Belibis 5007 melakukan patroli di perairan selat Madura pada posisi 07° 17′ 472” S – 113° 44′ 293” T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu petugas mengamankan bagan apung yang ditarik perahu tanpa nama. Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan menangkap ikan,” ujarnya, Rabu (10/01/2018).

Baca Juga :  Warga Resah, Judi Sabung Ayam di Jombang Dibiarkan

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2018 malam. Waktu itu, polisi menemukan 1/4 kilogram potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu (TNT).

“13 sumbu di antaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol kratingdeng dan sejenisnya, 2 potong pipa kecil, satu set trafo dan kabel colokan listrik, satu buah genset, perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, dan satu buah lampu bagan, serta solar 2 botol kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Warga Sampang Tangkap Maling Modus Ahli Alternatif

Dari hasil penyitaan itu, lanjut Mukid,pelaku beserta saksi dibawa menuju kantor Sat Polairud Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilaksanakan gelar bersama Subdit Gakkum Satpolairud Polres Sumenep, Jatim, yang bersangkutan terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, dan akan mempergunakan bahan peledak.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB