Sampang, (regamedianews.com) – Tahapan demi tahapan persiapan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Sampang terlihat terus dilakukan, tak hanya tingkat KPUD tapi juga hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Seperti pada Jumat (19/10/18) pagi, PPK Kecamatan Robatal melantik anggota KPPS yang akan menjadi Petugas Penyelenggara di TPS dari 9 desa yang tersebar di Kecamatan Robatal Sampang.
Hadir dalam pelantikan tersebut Komisioner KPUD Kabupaten Sampang Addy Imansyah,Forkopimcam Kecamatan Robatal, Panwascam, PPS dari sembilan desa dan KPPS yang diambil sumpahnya di Aula Kecamatan setempat.
Baca juga Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang
Komisioner KPUD Sampang dalam paparannya berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat berjalan dengan lancar.
“Kita berharap pelaksanaan PSU ini berjalan sukses dan lancar, untuk itu anda semua yang dilantik disini memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan PSU ini,” paparnya.
Sementara Mohammad Fauzan PPK Kecamatan Robatal Divisi SDM dan Parmas mengatakan, kegiatan pelantikan dan bimtek tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sampang.
“Ini merupakan tahapan menuju pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Sabtu 27 Oktober mendatang,” ujarnya.
Fauzan berharap pelaksanaan pelantikan dan bimbingan tekhnis tersebut, dapat mengurangi kesalahan terutama dalam pengusian form hasil pemilihan di tempat pemungutan suara.
Baca juga Jelang PSU, Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Cakruk’an
“Kita berharap pelantikan ini bisa menjadikan panitia lebih merasa memilik tanggung jawab, secara moral dan memliki tambahan wawasan. Sehingga mengurangi kekeliruan dalam pengisian form pada hari pelaksanaan,” tuturnya. (mud/di/har)