Jelang PSU, KPPS di Kecamatan Robatal Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang Addy Imansyah,SH saat mengambil sumpah anggota KPPS di aula Kecamatan Robatal

Komisioner KPUD Sampang Addy Imansyah,SH saat mengambil sumpah anggota KPPS di aula Kecamatan Robatal

Sampang, (regamedianews.com) – Tahapan demi tahapan persiapan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Sampang terlihat terus dilakukan, tak hanya tingkat KPUD tapi juga hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Seperti pada Jumat (19/10/18) pagi, PPK Kecamatan Robatal melantik anggota KPPS yang akan menjadi Petugas Penyelenggara di TPS dari 9 desa yang tersebar di Kecamatan Robatal Sampang.

Hadir dalam pelantikan tersebut Komisioner KPUD Kabupaten Sampang Addy Imansyah,Forkopimcam Kecamatan Robatal, Panwascam, PPS dari sembilan desa dan KPPS yang diambil sumpahnya di Aula Kecamatan setempat.

Baca juga Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

Komisioner KPUD Sampang dalam paparannya berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat berjalan dengan lancar.

“Kita berharap pelaksanaan PSU ini berjalan sukses dan lancar, untuk itu anda semua yang dilantik disini memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan PSU ini,” paparnya.

Sementara Mohammad Fauzan PPK Kecamatan Robatal Divisi SDM dan Parmas mengatakan, kegiatan pelantikan dan bimtek tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pastikan Rekondisi Gedung Sesuai RAB, Komisi D Sidak SMP 3 Geger

“Ini merupakan tahapan menuju pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Sabtu 27 Oktober mendatang,” ujarnya.

Fauzan berharap pelaksanaan pelantikan dan bimbingan tekhnis tersebut, dapat mengurangi kesalahan terutama dalam pengusian form hasil pemilihan di tempat pemungutan suara.

Baca juga Jelang PSU, Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Cakruk’an

“Kita berharap pelantikan ini bisa menjadikan panitia lebih merasa memilik tanggung jawab, secara moral dan memliki tambahan wawasan. Sehingga mengurangi kekeliruan dalam pengisian form pada hari pelaksanaan,” tuturnya. (mud/di/har)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB