Kapolres Bangkalan Cangkruk Bareng Public Speaking, Ini Pesan yang Disampaikan

- Jurnalis

Minggu, 21 Oktober 2018 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Saat Menerima Cindera Mata dari Publik Speaking

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Saat Menerima Cindera Mata dari Publik Speaking

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Bangkalan menghadiri giat cangkrukan yang di selenggarakan oleh Komunitas Public Speaking di Pondok Pesantren Salafiyah Imariyah, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (20/10/2018).

Turut hadir Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Kapolsek Sukolilo AKP Abd.Hamid, Plt Kasubbaghumas IPTU Suyitno, Pembina Public Speaking Taufiq Hidayah, Ketua Umum Public Speaking Moh.Sofan dan sebanyak 154 orang anggota Komunitas Public Speaking.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kegiatan diklat ini merupakan pelaksanaan pendidikan dan latihan. Pihaknya juga berpesan agar diklat tersebut bisa di manfaatkan semaksimal mungkin.

Baca juga Jelang PSU, Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Cakruk’an

“Saya harap pelaksanaan kegiatan selama 3 hari ini, benar-benar dilaksanakan dengan baik dan serius, sehingga nantinya pelajaran atau ilmu yang diterima dapat diaplikasikan di lapangan dan bisa mencetak para Publik Speaking handal berkwalitas di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Boby juga menambahkan, apabila nantinya menjadi orang yang sukses, mulai menjadi Pejabat, Tenaga Pendidik, Dosen, Guru, pembawa acara, Pemateri, Penyaji, Narasumber, Orator, Moderator, Penyiar, dan Reporter yang baik sengan menyampaikan hal-hal yang positif dan edukatif. Salah satunya bisa menyampaikan pesan Kamtibmas, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Bantuan Untuk Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tidak Jelas

Baca juga Ormas Bangkalan Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

“Tetap selalu berhati-hati dalam berkomunikasi, jangan sampai memberikan pesan dan kesan yang mengandung ujaran kebenciaan _Hate_ _speech_, atau menyampaikan berita bohong _”HOAX”_ karna nantinya dapat dituntut dan dilaporkan dan ketika terbukti akan dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB