Kapolres Bangkalan Cangkruk Bareng Public Speaking, Ini Pesan yang Disampaikan

- Jurnalis

Minggu, 21 Oktober 2018 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Saat Menerima Cindera Mata dari Publik Speaking

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Saat Menerima Cindera Mata dari Publik Speaking

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Bangkalan menghadiri giat cangkrukan yang di selenggarakan oleh Komunitas Public Speaking di Pondok Pesantren Salafiyah Imariyah, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (20/10/2018).

Turut hadir Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Kapolsek Sukolilo AKP Abd.Hamid, Plt Kasubbaghumas IPTU Suyitno, Pembina Public Speaking Taufiq Hidayah, Ketua Umum Public Speaking Moh.Sofan dan sebanyak 154 orang anggota Komunitas Public Speaking.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kegiatan diklat ini merupakan pelaksanaan pendidikan dan latihan. Pihaknya juga berpesan agar diklat tersebut bisa di manfaatkan semaksimal mungkin.

Baca juga Jelang PSU, Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Cakruk’an

“Saya harap pelaksanaan kegiatan selama 3 hari ini, benar-benar dilaksanakan dengan baik dan serius, sehingga nantinya pelajaran atau ilmu yang diterima dapat diaplikasikan di lapangan dan bisa mencetak para Publik Speaking handal berkwalitas di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Boby juga menambahkan, apabila nantinya menjadi orang yang sukses, mulai menjadi Pejabat, Tenaga Pendidik, Dosen, Guru, pembawa acara, Pemateri, Penyaji, Narasumber, Orator, Moderator, Penyiar, dan Reporter yang baik sengan menyampaikan hal-hal yang positif dan edukatif. Salah satunya bisa menyampaikan pesan Kamtibmas, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Baca juga Ormas Bangkalan Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

“Tetap selalu berhati-hati dalam berkomunikasi, jangan sampai memberikan pesan dan kesan yang mengandung ujaran kebenciaan _Hate_ _speech_, atau menyampaikan berita bohong _”HOAX”_ karna nantinya dapat dituntut dan dilaporkan dan ketika terbukti akan dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB