KPU: Pelaksanaan PSU, Pemkab Sampang Tetapkan Sebagai Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Sampang, (regamedianews.com) – Hari pencoblosan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang tanggal 27 Oktober 2018 diliburkan. Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozaq, Rabu (24/10/2018).

“Itu surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang kepada kepala perangkat daerah dan kepala instansi vertikal,” ujarnya, Rabu (24/10).

Rozaq menegaskan, penetapan hari libur ini diharapkan dapat mendorong minat pemilih, untuk menggunakan hak pilihnya pada Sabtu 27 Oktober nanti.

Baca Juga :  BBM Naik, Polsek Krembangan Bantu Sopir Angkot

“Untuk mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi, KPU meminta kepada pemerintah daerah, untuk menerbitkan surat edaran penetapan hari libur 27 Oktober 2018,” tambahnya.

Disamping itu lanjut Rozaq, KPU juga melakukan sosialisasi dan kerjasama pemberitahuan, kepada semua organisasi masyarakat untuk meliburkan lembaga pendidikan, seperti Pesantren dan Madrasah serta organisasi asosiasi pedagang pasar.

Baca Juga :  Kantor BPBD Sampang Kecipratan Dana Rehabilitasi Rp 514 Juta

“Kami juga menyurati Kemenag untuk meliburkan lembaga pendidikan dibawah naungannya, untuk diliburkan sesuai surat edaran dari bupati,” tutur Rozaq.

Dengan ditetapkannya hari Sabtu 27 Oktober 2018 sebagai hari libur bersama, pihaknya mengajak masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Oktober 2018 nanti,” pungkasnya. (rid/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB