KPU: Pelaksanaan PSU, Pemkab Sampang Tetapkan Sebagai Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Sampang, (regamedianews.com) – Hari pencoblosan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang tanggal 27 Oktober 2018 diliburkan. Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozaq, Rabu (24/10/2018).

“Itu surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang kepada kepala perangkat daerah dan kepala instansi vertikal,” ujarnya, Rabu (24/10).

Rozaq menegaskan, penetapan hari libur ini diharapkan dapat mendorong minat pemilih, untuk menggunakan hak pilihnya pada Sabtu 27 Oktober nanti.

“Untuk mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi, KPU meminta kepada pemerintah daerah, untuk menerbitkan surat edaran penetapan hari libur 27 Oktober 2018,” tambahnya.

Disamping itu lanjut Rozaq, KPU juga melakukan sosialisasi dan kerjasama pemberitahuan, kepada semua organisasi masyarakat untuk meliburkan lembaga pendidikan, seperti Pesantren dan Madrasah serta organisasi asosiasi pedagang pasar.

Baca Juga :  Audiensi Di Kecamatan Robatal Memanas, Begini Kronologisnya

“Kami juga menyurati Kemenag untuk meliburkan lembaga pendidikan dibawah naungannya, untuk diliburkan sesuai surat edaran dari bupati,” tutur Rozaq.

Dengan ditetapkannya hari Sabtu 27 Oktober 2018 sebagai hari libur bersama, pihaknya mengajak masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Oktober 2018 nanti,” pungkasnya. (rid/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB