KPU: Pelaksanaan PSU, Pemkab Sampang Tetapkan Sebagai Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozak.

Sampang, (regamedianews.com) – Hari pencoblosan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang tanggal 27 Oktober 2018 diliburkan. Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Sampang Divisi SDM dan Parmas, Miftahur Rozaq, Rabu (24/10/2018).

“Itu surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang kepada kepala perangkat daerah dan kepala instansi vertikal,” ujarnya, Rabu (24/10).

Rozaq menegaskan, penetapan hari libur ini diharapkan dapat mendorong minat pemilih, untuk menggunakan hak pilihnya pada Sabtu 27 Oktober nanti.

“Untuk mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi, KPU meminta kepada pemerintah daerah, untuk menerbitkan surat edaran penetapan hari libur 27 Oktober 2018,” tambahnya.

Disamping itu lanjut Rozaq, KPU juga melakukan sosialisasi dan kerjasama pemberitahuan, kepada semua organisasi masyarakat untuk meliburkan lembaga pendidikan, seperti Pesantren dan Madrasah serta organisasi asosiasi pedagang pasar.

Baca Juga :  Safari Kapolres Sampang AKBP Hendro Ke Polsek Jajaran, Ini Pesannya

“Kami juga menyurati Kemenag untuk meliburkan lembaga pendidikan dibawah naungannya, untuk diliburkan sesuai surat edaran dari bupati,” tutur Rozaq.

Dengan ditetapkannya hari Sabtu 27 Oktober 2018 sebagai hari libur bersama, pihaknya mengajak masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Oktober 2018 nanti,” pungkasnya. (rid/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB