Sampang, (regamedianews.com) –
Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pasca putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Sabtu (27/10/18) kemarin, diikuti oleh 3 Pasangan calon, yakni H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad), H.Hermanto-H.Suparto (Mantap) dan H.Hisan-H.Abdullah Mansur (Hisbullah).
Moh.Salim mengatakan, berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan tim Jihad mengklaim, bahwa Pasangan Jihad berhasil meraup suara terbanyak yakni 53,8 persen, Mantap 42,1 persen dan Hisbullah 3,8 persen.
“Kita menang sekitar 10 persen. Insya Allah tidak akan lama lagi MK akan mengesahkan dan menetapkan bahwa pasangan Jihad adalah pemenang PSU Pilkada Sampang 2018,” tuturnya, Minggu (28/10).
Kemenangan tim Jihad diperoleh dari 8 kecamatan yang ada disampang, di kecamatan tersebut Jihad Unggul dengan suara terbanyak, 8 kecamatan dimaksud antara lain Kecamatan Sampang, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Camplong, Kecamatan Ketapang, Sreseh, Tambelangan, Torjun dan Pangarengan.
“Alhamdulillah kami tim paslon Jihad diberikan amanah oleh rakyat, untuk memimpin Sampang 5 tahun ke depan, dengan kemenangan di 8 kecamatan itu,” imbuhnya.
Sementara untuk untuk hasil rekapitulasi resmi dari KPUD Sampang masih menunggu rapat pleno terbuka ditingkat Kabupaten, setelah rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai yang rencananya akan di gelar Senin (29/10/18) besok, secara serentak di 14 Kecamatan. (adi/har)