Surabaya, (regamedianews.com) – Tepat pada Rabu (30/10/2018) gelar Operasi Zebra 2018 dilakukan secara serentak di Indonesia, salah satunya di wilayah Jawa timur, khususnya di Kota Pahlawan Surabaya, dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2018.
“Ada beberapa sasaran dalam operasi zebra kali ini, yakni pelanggaran lampu merah, pelanggaran tata cara muat, kendaraaan bak yang mengangkut orang, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan light on,” terang Kanit Lantas Polsek Sawahan AKP Didik Sulistyo saat pimpin giat operasi zebra semeru 2018.
Lebih lanjut Didik mengatakan, sesuai arahan dari pimpinan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dimulai dari tanggal 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018. Sementara wilayah yang menjadi sasaran giat operasi zebra di Surabaya diantaranya di ruas Jl. Arjuno.
Baca juga Ops Zebra Semeru 2018, Ciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
“Alhasil dalam waktu 1 jam, pihaknya berhasil menindak tegas puluhan pelanggar, dengan memberikan surat tilang.Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang suka melanggar peraturan, sehingga bisa tertib berlalu lintas kedepannya,” tegasnya.
Didik menambahkan, dalam operasi kali ini, lebih diutamakan terhadap tindakan. Sehinga benar-benar membuat para pelanggar bisa patuh. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan agar masyarakat melengkapi kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan.
Baca juga Kapolres Sampang: “Oreng Madhureh Ayoo Tertib Lalu Lintas”
“Kami himbau kepada masyarakat, khususnya saat berkendara agar melengkapi kelengkapan kendaraannya. Persiapkan semuanya sebelum melakukan perjalanan. Jika semuanya tertib dijalan, tentunya akan membuat aman dan nyaman,” pungkasnya. (rud)