Tim Paslon Mantap Ajukan 70 Dugaan Pelanggaran PSU ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap), mengaku menemukan banyak pelanggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin. Hal itu disampaikan Mukhlis selaku Ketua tim pemenangan Mantap Kabupaten Sampang.

“Pelaksanaan PSU ini, tim kami banyak menemukan dugaan pelanggaran di beberapa TPS yang tersebar di 14  Kecamatan Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut Mukhlis mengungkapkan, terkait dugaan pelanggaran itu diantaranya pendistribusian form C6, banyak yang tidak sampai kepada pemilih dan penempatan TPS, diduga dilakukan secara sepihak, artinya tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di Kantor KPUD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pelanggaran ya tidak sampainya C6 pada pemilih dan tidak tidak ada pendamping keamanan saat pendistribusian c6 serta tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di KPUD Sampang,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga :  DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Selain itu, Mukhlis menyebutkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada pelaksanaan PSU tersebut.

“Apa gunanya ada Bawaslu di Kabupaten Sampang yang hanya diam tak berdaya. Seharusnya, sebagai wasit dalam pelaksanaan ini jika menemukan pelanggaran langsung bertindak jangan hanya menunggu laporan terus,” sebut Mukhlis.

Mukhlis mencontohkan, pada pelaksanaan PSU jilid II di TPS 8,  Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang itu atas temuan timnya yang diajukan pada Panwascam Ketapang, sehingga merekomendasi coblos ulang di TPS tersebut.

“Dilaksanakan PSU jilid II itu temuan tim kami yang diajukan ke Panwascam Ketapang, sehingga keluar rekomendasi coblos ulang di TPS 8 itu,” cetusnya.

Pihaknya saat ini mengaku telah melayangkan sebanyak 70 laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Sampang dengan tembusan KPU, hingga PPK se-Kabupaten Sampang untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Diskopindag Apresiasi Kinerja Satpol PP Soal Pasar Omben

“Iya benar mas, kami telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sampang sebanyak 70 perkara untuk ditindak lanjuti,” ngakunya Mukhlis.

Sementara terkait adanya pengajuan laporan tim Mantap itu Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun saat beberapa kali dihubungi melalui jejaring telepon tidak di angkat.

Bahkan saat reporter regamedianews.com mencoba menghubungi Muhalli, salah satu Komisioner Bawaslu Sampang untuk berkomentar terkait informasi laporan tim Mantap tersebut, ia mengatakan tidak berani dengan alasan bukan ranahnya. Namun, ia menyarankan langsung konfirmasi langsung terhadap bagian penanganan pelanggaran (PP) PSU.

“Itu bukan ranah saya mas, coba langsung konfirmasi ke bagian penanganan pelanggaran saja,” saran Muhalli.

Namun saat dihubungi Komisioner divisi penanganan pelanggaran  Bawaslu Sampang, Yunus, juga belum bisa memberikan komentar dengan alasan masih rapat dengan staf. “Maaf mas saya masih rapat dengan staf,” singkat Yunus. (adi/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB