Tim Paslon Mantap Ajukan 70 Dugaan Pelanggaran PSU ke Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 1 November 2018 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Mukhlis (kiri), Ketua Tim Pemenangan Paslon Mantap, saat menunjukkan 70 dugaan pelanggaran PSU yang bakal dilayangkan ke Bawaslu Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap), mengaku menemukan banyak pelanggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin. Hal itu disampaikan Mukhlis selaku Ketua tim pemenangan Mantap Kabupaten Sampang.

“Pelaksanaan PSU ini, tim kami banyak menemukan dugaan pelanggaran di beberapa TPS yang tersebar di 14  Kecamatan Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut Mukhlis mengungkapkan, terkait dugaan pelanggaran itu diantaranya pendistribusian form C6, banyak yang tidak sampai kepada pemilih dan penempatan TPS, diduga dilakukan secara sepihak, artinya tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di Kantor KPUD Sampang.

“Salah satu pelanggaran ya tidak sampainya C6 pada pemilih dan tidak tidak ada pendamping keamanan saat pendistribusian c6 serta tidak sesuai dengan hasil rapat bersama di KPUD Sampang,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga :  Gangguan Kamtibmas Jadi Atensi Polres Sampang

Selain itu, Mukhlis menyebutkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada pelaksanaan PSU tersebut.

“Apa gunanya ada Bawaslu di Kabupaten Sampang yang hanya diam tak berdaya. Seharusnya, sebagai wasit dalam pelaksanaan ini jika menemukan pelanggaran langsung bertindak jangan hanya menunggu laporan terus,” sebut Mukhlis.

Mukhlis mencontohkan, pada pelaksanaan PSU jilid II di TPS 8,  Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang itu atas temuan timnya yang diajukan pada Panwascam Ketapang, sehingga merekomendasi coblos ulang di TPS tersebut.

“Dilaksanakan PSU jilid II itu temuan tim kami yang diajukan ke Panwascam Ketapang, sehingga keluar rekomendasi coblos ulang di TPS 8 itu,” cetusnya.

Pihaknya saat ini mengaku telah melayangkan sebanyak 70 laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Sampang dengan tembusan KPU, hingga PPK se-Kabupaten Sampang untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, PT GARAM (Persero) Area Sampang Berikan Bantuan Hewan Qurban

“Iya benar mas, kami telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sampang sebanyak 70 perkara untuk ditindak lanjuti,” ngakunya Mukhlis.

Sementara terkait adanya pengajuan laporan tim Mantap itu Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun saat beberapa kali dihubungi melalui jejaring telepon tidak di angkat.

Bahkan saat reporter regamedianews.com mencoba menghubungi Muhalli, salah satu Komisioner Bawaslu Sampang untuk berkomentar terkait informasi laporan tim Mantap tersebut, ia mengatakan tidak berani dengan alasan bukan ranahnya. Namun, ia menyarankan langsung konfirmasi langsung terhadap bagian penanganan pelanggaran (PP) PSU.

“Itu bukan ranah saya mas, coba langsung konfirmasi ke bagian penanganan pelanggaran saja,” saran Muhalli.

Namun saat dihubungi Komisioner divisi penanganan pelanggaran  Bawaslu Sampang, Yunus, juga belum bisa memberikan komentar dengan alasan masih rapat dengan staf. “Maaf mas saya masih rapat dengan staf,” singkat Yunus. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB