Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

- Jurnalis

Jumat, 2 November 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Jember, (regamedianews.com) – Kinerja Polres Jember dalam rangka membersihkan pelaku Pungutan liar (pungli) di Jember patut diapresiasi. Pasalnya, para oknum nakal biasanya bermain-main dalam melakukan pungutan liar, didalam pembuatan KTP maupun KSK dan keperluan lainnya.

Akibatnya pembuatan dokumen yang seharusnya cepat akibat pungli tersebut menjadi lama prosesnya, karena oknum petugas lebih melayani kepada yang bermain ‘uang pelicin’ atau pungutan liar.

Oleh karena itu, Polres Jember pada Rabu (31/10/2018) kemarin, telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat, dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, serta mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai calo, berinisial MK.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sejumlah uang, KTP elektronik dan beberapa berkas lainnya.

Berdasarkan pers release yang dilakukan Polres Jember, pada Jumat (2/11/2018), dari operasi tersebut ditetapkan 2 tersangka, yakni Kepala Dispendukcapil berinisial SW dan warga sipil berinisial MK.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dalam aksinya sang calo bersama orang kepercayaannya, menerima jasa pembuatan Administrasi Kependudukan melalui jalur khusus dengan cara memungut uang agar cepat selesai.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Bocah Mandangin Sampang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

“Untuk KK, KTP dan akte dikenai biaya Rp100.000, sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) biayanya Rp25.000,” tuturnya.

Untuk itu, Pihak polres Jember terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, terkait kasus tersebut dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. “Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” imbuh Kusworo.

Pihak kepolisian juga mengungkapan, bahwa OTT tersebut dilakukan, karena banyak warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan administrasi kependudukan seperti KK (KSK) dan KTP. Mendengar informasi adanya jalur khusus diluar ketentuan tersebut, hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). (rd/tb)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB