Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

- Jurnalis

Jumat, 2 November 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Polres Jember saat melakukan pers release, terkait hasil OTT di Dispendukcapil Jember.

Jember, (regamedianews.com) – Kinerja Polres Jember dalam rangka membersihkan pelaku Pungutan liar (pungli) di Jember patut diapresiasi. Pasalnya, para oknum nakal biasanya bermain-main dalam melakukan pungutan liar, didalam pembuatan KTP maupun KSK dan keperluan lainnya.

Akibatnya pembuatan dokumen yang seharusnya cepat akibat pungli tersebut menjadi lama prosesnya, karena oknum petugas lebih melayani kepada yang bermain ‘uang pelicin’ atau pungutan liar.

Oleh karena itu, Polres Jember pada Rabu (31/10/2018) kemarin, telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat, dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, serta mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai calo, berinisial MK.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sejumlah uang, KTP elektronik dan beberapa berkas lainnya.

Berdasarkan pers release yang dilakukan Polres Jember, pada Jumat (2/11/2018), dari operasi tersebut ditetapkan 2 tersangka, yakni Kepala Dispendukcapil berinisial SW dan warga sipil berinisial MK.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dalam aksinya sang calo bersama orang kepercayaannya, menerima jasa pembuatan Administrasi Kependudukan melalui jalur khusus dengan cara memungut uang agar cepat selesai.

Baca Juga :  Polisi Periksa Sekdes Daleman, Akui Pukul Warganya

“Untuk KK, KTP dan akte dikenai biaya Rp100.000, sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) biayanya Rp25.000,” tuturnya.

Untuk itu, Pihak polres Jember terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, terkait kasus tersebut dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. “Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” imbuh Kusworo.

Pihak kepolisian juga mengungkapan, bahwa OTT tersebut dilakukan, karena banyak warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan administrasi kependudukan seperti KK (KSK) dan KTP. Mendengar informasi adanya jalur khusus diluar ketentuan tersebut, hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). (rd/tb)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB