Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 November 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu Milik MR

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu Milik MR

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib na’as menimpa inisial MR (36 th), asal Dusun Mandala, Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, di diringkus Unit Reskrim Polsek setempat. MR di duga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, penangkapan terjadi pada hari Jumat (02/11/2018) kemarin, sekitar pukul 11.30 wib.

“Kami melakukan penangkapan karna mendengar informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Raya Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, sering di lalui orang yang bertransaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Minggu (04/11).

Kemudian Anggota reskrim kata Suyitno, melakukan pengintaian dan melihat seseorang menggunakan sepeda motor yang mencurigakan.

“Selanjutnya terlapor diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang di duga sabu, diletakkan di songkok warna hitam yang dipakainya. kemudian terlapor dan barang bukti  di bawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-39, Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Olah Raga Bersama

Lebih lanjut Suyitno menjelaskan, bahwa pelaki mendapatkan sabu dengan cara membeli kepada istri MW yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO), yang selanjutnya akan dikonsumsi sendiri.

“Kami mengamankan 1 plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,5 gram dan 1 Songkok warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam Nopol B-6119-EPE,” tandasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB