Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nizar Zahro

Nizar Zahro

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diberlakukan Suramadu non tol oleh Presiden Joko Widodo menjadi perhatian banyak publik pasca penghubung Madura dengan Surabaya di gratiskan. Pasalnya kebijakan yang telah di ambil oleh Jokowi membebaskan tarif biaya suramadu mengandung unsur Politisi. Walaupun Jokowi telah menjelaskan alasan keputusan kebijakan meng-gratiskan Jembatan Suramadu pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin

Bahwa dalih di gratiskannya Tol Jembatan Suramadu menurut Jokowi atas dasar usulan, masukan masyarakat, ulama’ dan tokoh agama Madura. Menurut Jokowi demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Madura.

Selain itu, Jokowi menganggap kebijakan tersebut untuk meningkatkan prekonomian dengan menarik ketertarikan para investor dan menarik touris-touris luar minat berkunjung ke pulau Madura.

Namun kebijakan tersebut mendapat respon dari anggota DPP Fraksi Partai Gerindra Jawa Timur Nizar Zahro mengatakan, Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2009 tentang Suramadu, sebagai kawasan ekonomi khusus kalau perpres itu dibatalkan maka Suramadu bukanlah kawasan ekonomi khusus tapi menjadi kawasan yang biasa.

Baca Juga :  Jadi Langganan Banjir, BAPERA Minta BAPPEDA Gorut Susun Program Daerah Sesuai Konsep MFP

“Di gratiskan Jembatan Suramadu ini menjadi gerakan Resection bagi masyarakat selain madura, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menggugat pemerintah untuk menggratiskan semua tol di Indonesia,” paparnya. Sabtu, (03/11/2018) di hotel Cakraningrat.

Nizar juga mengatakan, kalau memang itu adalah dasarnya untuk kemudahan dan ekonomi masyarakat dan untuk pertumbuhan ekonomi menjadi baik. Tapi, lebih baik pemerintah mengratiskan semua jalan tol yang berbayar di Indonesia baik itu yang baru ataupun lama.

“Kalau yang digratiskan hanya Suramadu saja seakan-akan Presiden Jokowi memberikan sifat khusus kepada masyarakat Surabaya dan Madura,” tandasnya.

Sarannya sebagai anggota DPR RI kata Nizar, memohon kepada pemerintah untuk menggratiskan semua jalan tol seluruh Indonesia dan menggeratiskan kapal feri Kamal perak dan menggratiskan kapal feri Banyuwangi-Merak, itu digratiskan semua, baru itu pemerintah yang bagus, adil dan bijaksana.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

Pemerintah Jokowi melanggar undang-undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Tol Suramadu itu dibangun 6 triliun memakai hutang luar negeri, sementara yang baru bayar baru 2,4 T jadi masih ada utang 3,6 triliun. dan perawatan Tol Suramadu itu memakai uang APBN dan dari sisa hutangnya itu memakai uang APBN

“Semua yang dibangun itu baik swasta, APBN itu pasti ada kewenangan dari pemerintah. Oleh karena itu, saran saya lebih baik pemerintah mengaktifkan semua jalan tol seluruh Indonesia demi keadilan masyarakat Indonesia,” pungkasnya di sela-sela mengisi Bimtek di hotel Cakraningrat. (sfn/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB