Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nizar Zahro

Nizar Zahro

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diberlakukan Suramadu non tol oleh Presiden Joko Widodo menjadi perhatian banyak publik pasca penghubung Madura dengan Surabaya di gratiskan. Pasalnya kebijakan yang telah di ambil oleh Jokowi membebaskan tarif biaya suramadu mengandung unsur Politisi. Walaupun Jokowi telah menjelaskan alasan keputusan kebijakan meng-gratiskan Jembatan Suramadu pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin

Bahwa dalih di gratiskannya Tol Jembatan Suramadu menurut Jokowi atas dasar usulan, masukan masyarakat, ulama’ dan tokoh agama Madura. Menurut Jokowi demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Madura.

Selain itu, Jokowi menganggap kebijakan tersebut untuk meningkatkan prekonomian dengan menarik ketertarikan para investor dan menarik touris-touris luar minat berkunjung ke pulau Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kebijakan tersebut mendapat respon dari anggota DPP Fraksi Partai Gerindra Jawa Timur Nizar Zahro mengatakan, Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2009 tentang Suramadu, sebagai kawasan ekonomi khusus kalau perpres itu dibatalkan maka Suramadu bukanlah kawasan ekonomi khusus tapi menjadi kawasan yang biasa.

Baca Juga :  Monev BUMdes, DPMD Sampang Harap Semakin Maju

“Di gratiskan Jembatan Suramadu ini menjadi gerakan Resection bagi masyarakat selain madura, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menggugat pemerintah untuk menggratiskan semua tol di Indonesia,” paparnya. Sabtu, (03/11/2018) di hotel Cakraningrat.

Nizar juga mengatakan, kalau memang itu adalah dasarnya untuk kemudahan dan ekonomi masyarakat dan untuk pertumbuhan ekonomi menjadi baik. Tapi, lebih baik pemerintah mengratiskan semua jalan tol yang berbayar di Indonesia baik itu yang baru ataupun lama.

“Kalau yang digratiskan hanya Suramadu saja seakan-akan Presiden Jokowi memberikan sifat khusus kepada masyarakat Surabaya dan Madura,” tandasnya.

Sarannya sebagai anggota DPR RI kata Nizar, memohon kepada pemerintah untuk menggratiskan semua jalan tol seluruh Indonesia dan menggeratiskan kapal feri Kamal perak dan menggratiskan kapal feri Banyuwangi-Merak, itu digratiskan semua, baru itu pemerintah yang bagus, adil dan bijaksana.

Baca Juga :  Ribuan Massa Dari Berbagai Pesantren Akan Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Pemerintah Jokowi melanggar undang-undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Tol Suramadu itu dibangun 6 triliun memakai hutang luar negeri, sementara yang baru bayar baru 2,4 T jadi masih ada utang 3,6 triliun. dan perawatan Tol Suramadu itu memakai uang APBN dan dari sisa hutangnya itu memakai uang APBN

“Semua yang dibangun itu baik swasta, APBN itu pasti ada kewenangan dari pemerintah. Oleh karena itu, saran saya lebih baik pemerintah mengaktifkan semua jalan tol seluruh Indonesia demi keadilan masyarakat Indonesia,” pungkasnya di sela-sela mengisi Bimtek di hotel Cakraningrat. (sfn/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB