41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Sampai bulan Oktober 2018, ada 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, dideportasi dari negara asal mereka bekerja.

Hal tersebut dikatakan Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Sumenep, Chairul Saleh, Rabu (07/11/2018).

Menurutnya, Selama beberapa tahun terakhir, TKI ilegal yang dideportasi berangkat menggunakan jasa tekong atau memakai visa kunjungan.

Baca juga Diskumnaker Sampang; Cegah TKI Ilegal, Perlu Peran Semua Pihak

“Setiap sosialisasi, kami sampaikan ke para TKI ini agar lewat Disnaker atau kerja disini saja. Kita kan memiliki program pelatihan kerja, bahkan juga kita arahkan pada program transmigrasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga beberapa kali melakukan blocker calo yang selama ini tidak bisa dideteksi oleh Disnaker. Namun, usaha itu juga belum bisa membuat jera para TKI.

Baca Juga :  RIBUAN SANTRI DAN MUSLIMAT NU KECAMATAN ROBATAL TURUN JALAN

Baca juga DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

“Kita sering melakukan sosialisasi dengan menggandeng pihak berwenang, agar para calo tersebut bisa ditindak dan diberikan efek jera. Kami berharap ini bisa meminimalisir TKI ilegal,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB