41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Sampai bulan Oktober 2018, ada 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, dideportasi dari negara asal mereka bekerja.

Hal tersebut dikatakan Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Sumenep, Chairul Saleh, Rabu (07/11/2018).

Menurutnya, Selama beberapa tahun terakhir, TKI ilegal yang dideportasi berangkat menggunakan jasa tekong atau memakai visa kunjungan.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ketahanan Pangan di Aceh Selatan Menurun

Baca juga Diskumnaker Sampang; Cegah TKI Ilegal, Perlu Peran Semua Pihak

“Setiap sosialisasi, kami sampaikan ke para TKI ini agar lewat Disnaker atau kerja disini saja. Kita kan memiliki program pelatihan kerja, bahkan juga kita arahkan pada program transmigrasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga beberapa kali melakukan blocker calo yang selama ini tidak bisa dideteksi oleh Disnaker. Namun, usaha itu juga belum bisa membuat jera para TKI.

Baca Juga :  Sandiaga Uno; Harus Melahirkan Konsep Yang Orisinal Untuk Kaum Milenial

Baca juga DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

“Kita sering melakukan sosialisasi dengan menggandeng pihak berwenang, agar para calo tersebut bisa ditindak dan diberikan efek jera. Kami berharap ini bisa meminimalisir TKI ilegal,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Launching Program MBG
Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan
Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’
Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:14 WIB

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:31 WIB

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) didampingi Forkopimda meninjau langsung dapur  SPPG di Desa Taman, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Jun 2025 - 21:39 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:25 WIB

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Daerah

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:14 WIB

Caption: Kapolsek Omben (Iptu Sujinarto) saat menyerahkan surat izin keramaian kepada ketua panitia pelaksana haul, di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:31 WIB

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB