Digrebek Polisi Saat Main Judi, 4 Pelaku Kabur 1 Tertangkap

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelaku judi UM (23) asal Dusun Balang Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan

Pelaku judi UM (23) asal Dusun Balang Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pria berinisial UM asal Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, pelaku kedapatan petugas kepolisian tengah asyik melakukan perjudian kartu domino, dirumah pelaku lainnya yakni berinisial MR, tepatnya di Dusun Balang  Desa Durin Barat, Konang, Bangkalan.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 18.00 wib, Rabu (07/11/2018) kemarin oleh anggota Satreakrim Polsek setempat,” kata Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Kamis (08/11).

Baca Juga :  Tokoh Bangkalan Madura Deklarasi Peletakan Senjata Tajam

Saat itu, lanjit Suyitno, petugas melakukan penggerebekan di rumah milik salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang, red) berinisial MJ yang kerap dijadikan tempat ajang perjudian jenis domino, juga satu alamat dengan MR.

“Ketika digrebek, MR sedang melakukan permainan judi bersama dengan 4 orang temannya, namun saat digrebek 4 orang (DPO, red) diantaranya ZI asal warga Desa Kelbung, MD warga Desa Durin Barat, HS warga Desa Kelbung,  TL warga Desa Banyubunih dan MJ pemilik rumah berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Ormas GAIB: Miris, Oknum Pers Buat Opini Hoax

Selanjutnya, pelaku UM serta beberapa barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang judi sebesar Rp. 880 ribu diamankan petugas kepolisian.

Baca juga Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

“Sementara ini kami akan melakukan penyelidikan serta mengamankan UM untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e KUHP, tentang kasus perjudian,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB