Digrebek Polisi Saat Main Judi, 4 Pelaku Kabur 1 Tertangkap

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2018 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelaku judi UM (23) asal Dusun Balang Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan

Pelaku judi UM (23) asal Dusun Balang Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pria berinisial UM asal Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, pelaku kedapatan petugas kepolisian tengah asyik melakukan perjudian kartu domino, dirumah pelaku lainnya yakni berinisial MR, tepatnya di Dusun Balang  Desa Durin Barat, Konang, Bangkalan.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 18.00 wib, Rabu (07/11/2018) kemarin oleh anggota Satreakrim Polsek setempat,” kata Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Kamis (08/11).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Kerjasama Dengan BNN

Saat itu, lanjit Suyitno, petugas melakukan penggerebekan di rumah milik salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang, red) berinisial MJ yang kerap dijadikan tempat ajang perjudian jenis domino, juga satu alamat dengan MR.

“Ketika digrebek, MR sedang melakukan permainan judi bersama dengan 4 orang temannya, namun saat digrebek 4 orang (DPO, red) diantaranya ZI asal warga Desa Kelbung, MD warga Desa Durin Barat, HS warga Desa Kelbung,  TL warga Desa Banyubunih dan MJ pemilik rumah berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Hiasi Isro' Mi'raj Dengan Santuni Yatim Piatu

Selanjutnya, pelaku UM serta beberapa barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang judi sebesar Rp. 880 ribu diamankan petugas kepolisian.

Baca juga Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

“Sementara ini kami akan melakukan penyelidikan serta mengamankan UM untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e dan 3e KUHP, tentang kasus perjudian,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB