Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib Na’as di alami kedua pemuda asal Sampang, berinisial HS (30 th) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dan SA (26 th) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,

Keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan (09/11/2018) seusai Kanit Reskrim polsek Konang bersama anggota melakukan penggerebekan karena keduanya diduga kedapatan menyimpan barang haram berupa narkotika.

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ketentuan melawan hukum, seperti membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga :  Selundupkan Burung, Warga Surabaya dan Lamongan Dibekuk

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengatakalan, penangkapan tersebut terjadi pada hari jumat sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung, di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

“Pada saat petugas melakukan operasi hunting di jalan raya itu mendapati kedua pelaku mengendarai motor jenis matic, berhenti di warung bakso yang sedang tutup dan terlihat pelaku menemui DN yang saat ini (DPO),” terangnya, Jumat (09/11).

Mendapati gerak gerik mencurigakan, kata Suyitno, selanjutnya petugas menghampiri ketiga orang tersebut dan ketika petugas datang, satu orang langsung melarikan diri berinisial DN (DPO).

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan, saat di geledah ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik yang disembunyikan didalam bungkus rokok Sampoerna U Mild 16,” ungkapnya.

Baca Juga :  Empat Dari Tujuh Pelaku Pemerkosaan Di Kokop Menyerahkan Diri Ke Polisi

Suyitno juga menambahkan, hasil interogasi sementara, pengakuan pelaku mendapati satu poket kecil sabu membelinya dari bandar inisial MHK (DPO) sebesar 1.000.000, guna untuk di konsumsi bersama.

“Petugas berhasil mengamankan 1 pocket bungkus kecil sabu berat kotor 1,04 gram, 1 bungkus rokok sampoerna U Mild berisi 14 batang rokok dan satu buah korek api warna merah. selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB