Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib Na’as di alami kedua pemuda asal Sampang, berinisial HS (30 th) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dan SA (26 th) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,

Keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan (09/11/2018) seusai Kanit Reskrim polsek Konang bersama anggota melakukan penggerebekan karena keduanya diduga kedapatan menyimpan barang haram berupa narkotika.

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

Dengan ketentuan melawan hukum, seperti membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengatakalan, penangkapan tersebut terjadi pada hari jumat sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung, di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal

“Pada saat petugas melakukan operasi hunting di jalan raya itu mendapati kedua pelaku mengendarai motor jenis matic, berhenti di warung bakso yang sedang tutup dan terlihat pelaku menemui DN yang saat ini (DPO),” terangnya, Jumat (09/11).

Mendapati gerak gerik mencurigakan, kata Suyitno, selanjutnya petugas menghampiri ketiga orang tersebut dan ketika petugas datang, satu orang langsung melarikan diri berinisial DN (DPO).

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan, saat di geledah ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik yang disembunyikan didalam bungkus rokok Sampoerna U Mild 16,” ungkapnya.

Baca Juga :  Suramadu Sisi Madura Jadi Titik Penyekatan Larangan Mudik

Suyitno juga menambahkan, hasil interogasi sementara, pengakuan pelaku mendapati satu poket kecil sabu membelinya dari bandar inisial MHK (DPO) sebesar 1.000.000, guna untuk di konsumsi bersama.

“Petugas berhasil mengamankan 1 pocket bungkus kecil sabu berat kotor 1,04 gram, 1 bungkus rokok sampoerna U Mild berisi 14 batang rokok dan satu buah korek api warna merah. selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB