Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib Na’as di alami kedua pemuda asal Sampang, berinisial HS (30 th) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dan SA (26 th) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,

Keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan (09/11/2018) seusai Kanit Reskrim polsek Konang bersama anggota melakukan penggerebekan karena keduanya diduga kedapatan menyimpan barang haram berupa narkotika.

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

Dengan ketentuan melawan hukum, seperti membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengatakalan, penangkapan tersebut terjadi pada hari jumat sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung, di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

“Pada saat petugas melakukan operasi hunting di jalan raya itu mendapati kedua pelaku mengendarai motor jenis matic, berhenti di warung bakso yang sedang tutup dan terlihat pelaku menemui DN yang saat ini (DPO),” terangnya, Jumat (09/11).

Mendapati gerak gerik mencurigakan, kata Suyitno, selanjutnya petugas menghampiri ketiga orang tersebut dan ketika petugas datang, satu orang langsung melarikan diri berinisial DN (DPO).

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan, saat di geledah ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik yang disembunyikan didalam bungkus rokok Sampoerna U Mild 16,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Sampang dan Lamongan Ditangkap Polsek Tambaksari

Suyitno juga menambahkan, hasil interogasi sementara, pengakuan pelaku mendapati satu poket kecil sabu membelinya dari bandar inisial MHK (DPO) sebesar 1.000.000, guna untuk di konsumsi bersama.

“Petugas berhasil mengamankan 1 pocket bungkus kecil sabu berat kotor 1,04 gram, 1 bungkus rokok sampoerna U Mild berisi 14 batang rokok dan satu buah korek api warna merah. selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB