Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Petugas kepolisian bersama kedua tersangka saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib Na’as di alami kedua pemuda asal Sampang, berinisial HS (30 th) asal Desa Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dan SA (26 th) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,

Keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan (09/11/2018) seusai Kanit Reskrim polsek Konang bersama anggota melakukan penggerebekan karena keduanya diduga kedapatan menyimpan barang haram berupa narkotika.

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Kwanyar di Ringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ketentuan melawan hukum, seperti membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika atau memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang: Data Kelulusan CPNS Akan di Umumkan

Menurut Plt KasubagHumas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno mengatakalan, penangkapan tersebut terjadi pada hari jumat sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung, di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

“Pada saat petugas melakukan operasi hunting di jalan raya itu mendapati kedua pelaku mengendarai motor jenis matic, berhenti di warung bakso yang sedang tutup dan terlihat pelaku menemui DN yang saat ini (DPO),” terangnya, Jumat (09/11).

Mendapati gerak gerik mencurigakan, kata Suyitno, selanjutnya petugas menghampiri ketiga orang tersebut dan ketika petugas datang, satu orang langsung melarikan diri berinisial DN (DPO).

Baca juga Akibat Bawa Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Masuk Sel

“Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan, saat di geledah ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik yang disembunyikan didalam bungkus rokok Sampoerna U Mild 16,” ungkapnya.

Baca Juga :  Amrozal Fathoni Resmi Nahkodai PMII Trunojoyo Sampang

Suyitno juga menambahkan, hasil interogasi sementara, pengakuan pelaku mendapati satu poket kecil sabu membelinya dari bandar inisial MHK (DPO) sebesar 1.000.000, guna untuk di konsumsi bersama.

“Petugas berhasil mengamankan 1 pocket bungkus kecil sabu berat kotor 1,04 gram, 1 bungkus rokok sampoerna U Mild berisi 14 batang rokok dan satu buah korek api warna merah. selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB