Jaksa Kejari Sampang Sebut Hasil Penyelidikan Lisdes Tak Cukup Bukti

- Jurnalis

Rabu, 14 November 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu awak media hendak menemui Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Sampang.

Salah satu awak media hendak menemui Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Berdasarkan hasil masa penyelidikan 14×2 hari kerja Kejaksaan Negeri Sampang, laporan dugaan penyimpanan kegiatan Listrik Desa (Lisdes) di Kabupaten Sampang tidak cukup bukti. Hasil penyelidikan tersebut akan dikirimkan ke Kejaksaan tinggi pekan depan. Hak ini dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo.

Menurutnya? masa penyelidikan kasus lisdes, pihaknya udah meminta keterangan 14 orang saksi baik dari dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Sampang, pihak rekanan dan tokoh masyarakat, bahkan pihaknya juga mengecek ke lapangan kegiatan Lisdes di Desa Plampaan, Kecamatan Camplong dan Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Rabu (14/11/2018).

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Jika Lisdes di Desa Kamondung itu tidak nyala karena ada kerusakan travo, sedangkan yang di Desa Plampaan belum nyala karena terkendalan dengan pohon yang hendak melintas kabel listrik, bahkan tahun 2011 lalu kegiatan tersebut sudah keluar Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari PLN, namun saat ini dua lokasi tersebut bisa dicek langsung oleh masyarakat sudah nyala dan bisa dirasakan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Deklarasi Ulama' Madura Kalungkan Sorban Kepada Jokowi Sebagai Simbol Dukungan

Selain itu Edi mengatakan, tidak hanya dua desa tersebut, kegiatan yang sama program listrik desa tahun anggaran 2007-2008 di 21 Desa Di Kabupaten Sampang, dilakukan pengecekan langsung kelapangan dan kondisinya sudah nyala dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Untuk sementara hasil penyelidikan ini tidak cukup bukti, jika nanti ditemukan novum baru bisa ditindak lanjuti.

Sementara ditempat terpisah, Taufik Affan Kabid Ekonomi Tekhnologi Tepat Guna DPMD Sampang, saat disela-sela rapat di gedung DPRD sampang, ia mengatakan semua kegiatan listrik desa sudah berjalan termasuk yang sedang dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri Sampang, terkait detail kendala dan jumlah anggaran dan total berapa, pihaknya belum bisa memberikan detail penjelasan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Kikia, Komisi I DPRD Gorut Gelar RDP

Baca juga Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

Sekedar diketahui kasus ini pernah diberitakan sebelumnya, mencuatnya dugaan korupsi program lisdes 2007-2008 yang menggunakan APBD total Rp. 12 miliar di 21 lokasi di Kabupaten, setelah Kajari Sampang Setyo Utomo mengaku pada diskusi dengan wartawan dan LSM Sampang di Kantor Kajari Sampang, penyelidikan Lisdes ada oknum yang mencoba menawari uang Rp. 500 juta. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB