11 Desa di Sampang Dijabat Pj, Tiga Diantaranya Proses PAW

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Sampang, (regamedianews.com) – Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ada 11 Desa di Kabupaten Sampang tahun 2018 ini dijabat Penjabat (Pj). Tiga diantaranya masuk tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, dari 11 Desa tersebut yakni, 1. Desa Bajrasokah, 2. Gunung Maddah, 3. Rabasan, 4. Daleman, 5. Bunten Barat, 6. Bunten Timur, 7. Pao Pale Daya, 8. Ketapang Daya, 9. Karang Anyar, 10.Gunung Rancak dan 11. Labuhan.

Baca juga Konfercab PCNU Sampang, KH. Syaifuddin Wahid dan KH. Itqon Busiri Terpilih Secara Aklamasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 11 Desa di Sampang ini hingga memasuki bulan November 2018 dipimpin Penjabat (Pj). Namun, 3 akan di PAW,” tandasnya, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :  Doakan Pilkades Gunung Rancak Aman, Puluhan Personel Polres Sampang Gelar Istighosah Dan Khotmil Qur'an

Lebih lanjut Irham mengatakan, dari 11 desa tersebut ada tiga desa memasuki proses pembentukan P2KD Penggantian Antar Waktu (PAW). Yakni, 1.Desa Bajrasokah, 2. Rabasan, Kecamatan Kedungdung, 3. Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.

“Untuk saat ini ada tiga desa di Sampang telah memasuki tahap proses pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) yakni Gunung Maddah, Rabasan dan Bajrasokah,” lanjut Irham.

Irham menjelaskan, sisanya delapan desa tersebut saat ini masih dipimpin seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga ada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 nanti. Sementara untuk pengangkatan seorang Pj itu menurutnya, adalah hak dan kewenangan Bupati bukan dari usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Sampang Ciptakan Pemilu Damai

Baca juga Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

“Delapan Desa ini dipimpin Pj hingga selesai pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Tetapi untuk Pj ini adalah hak dan kewenangan Bupati dengan syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah pengalaman kepemimpinan,” Jelasnya Irham.

Irham menambahkan, untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pihaknya menjadwalkan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan diikuti sebanyak 42 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Sampang.

“Pilkades serentak 2019 akan diikuti sebanyak 42 desa yang tersebar di 14 Kecamatan dan pelaksanaannya pasca Pemilu 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB