11 Desa di Sampang Dijabat Pj, Tiga Diantaranya Proses PAW

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Sampang, (regamedianews.com) – Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ada 11 Desa di Kabupaten Sampang tahun 2018 ini dijabat Penjabat (Pj). Tiga diantaranya masuk tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, dari 11 Desa tersebut yakni, 1. Desa Bajrasokah, 2. Gunung Maddah, 3. Rabasan, 4. Daleman, 5. Bunten Barat, 6. Bunten Timur, 7. Pao Pale Daya, 8. Ketapang Daya, 9. Karang Anyar, 10.Gunung Rancak dan 11. Labuhan.

Baca juga Konfercab PCNU Sampang, KH. Syaifuddin Wahid dan KH. Itqon Busiri Terpilih Secara Aklamasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 11 Desa di Sampang ini hingga memasuki bulan November 2018 dipimpin Penjabat (Pj). Namun, 3 akan di PAW,” tandasnya, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :  Breaking News: PMII Kembali Demo Ke Mapolres Sampang

Lebih lanjut Irham mengatakan, dari 11 desa tersebut ada tiga desa memasuki proses pembentukan P2KD Penggantian Antar Waktu (PAW). Yakni, 1.Desa Bajrasokah, 2. Rabasan, Kecamatan Kedungdung, 3. Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.

“Untuk saat ini ada tiga desa di Sampang telah memasuki tahap proses pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) yakni Gunung Maddah, Rabasan dan Bajrasokah,” lanjut Irham.

Irham menjelaskan, sisanya delapan desa tersebut saat ini masih dipimpin seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga ada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 nanti. Sementara untuk pengangkatan seorang Pj itu menurutnya, adalah hak dan kewenangan Bupati bukan dari usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).

Baca Juga :  Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

Baca juga Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

“Delapan Desa ini dipimpin Pj hingga selesai pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Tetapi untuk Pj ini adalah hak dan kewenangan Bupati dengan syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah pengalaman kepemimpinan,” Jelasnya Irham.

Irham menambahkan, untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pihaknya menjadwalkan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan diikuti sebanyak 42 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Sampang.

“Pilkades serentak 2019 akan diikuti sebanyak 42 desa yang tersebar di 14 Kecamatan dan pelaksanaannya pasca Pemilu 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB