Kini, Kades Bisa Calonkan Diri Hingga 3 Kali Periode

- Jurnalis

Sabtu, 17 November 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto.

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Desa yang telah menjabat dua periode. Kini mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri hingga tiga kali periode.

Irham Nurdayanto, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa kali ini Kepala Desa bisa menjabat hingga tiga periode.

Baca juga Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bisa mas, sekarang Kades mencalonkan dirinya hingga tiga kali. Hal itu diatur dalam pasal 6 PP 43 Permendagri, Perda No 1 tahun 2015, Perbub nomor 31 2015 serta Perbup Perubahan 45 tahun 2016,” Sabtu, (17/11/2018).

Baca Juga :  Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

Irham menjelaskan, terkait syarat-syarat mencalonkan Kepala Desa telah diatur diantaranya syarat KTP, pendidikan minimal SMP, tidak pernah menjabat Kepala Desa tiga kali, ada surat keterangan sehat dari RSUD dan keterangan bebas narkoba dari BNK ataupun BNN.

“Kepala Desa bisa menjabat 3 kali periode dengan kurun waktu 6 tahun. Hal yang sama dengan pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, syarat mencalonkan kades ini adalah ber KTP, Pendidikan minimal SMP, Surat Keterangan Sehat, Keterangan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Irham juga menjelaskan, seorang calon kades tersebut tidak hanya diikuti putra Desa saja. Namun, semua luar Desa di Indonesia bisa mencalonkan di Desa yang akan melaksanakan tahapan Pilkades.

Baca juga Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

“Sekarang pencalonan Kades ini tidak hanya diikuti orang desa asli. Namun orang luar desa juga bisa mengikuti pencalonan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB