Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengupayakan dan tingkatkan perkembangan pariwisata di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disbudpar bersama Stekholder menggelar rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (Ripparkab) bertempat di aula 2 gedung PKPRI Bangkalan, Senin (19/11/2018).
Menurut Kepala Bidang Destinasi Wisata Sumriah mengatakan dalam tahapan Ripparkab tinggal satu langkah lagi untuk finalisasi dengan tahapan mulai tahapan persiapan, penyusunan, tahapan kemajuan dan pada hari ini uji publik rencana induk rancangan peraturan daerah dalam pengajuan Raperda Disbukpar pada awal tahun 2019.
“Dalam segala kritikan dari persiapan kemudian penyusunan awal dan laporan kemajuan kemarin sudah kami akomoder semua masukan serta saran dari OPD terkait maupun juga dari stekholder lainnya,” tuturnya
“Dengan adanya Ripparkab ini nantinya bisa dijadikan pedoman untuk kemajuan di Kabupaten Bangkalan khususnya dibidang pariwisata,” imbuhnya.
Sementara menurut Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D Kholifi menyatakan, Ripparkab harus jadi, regulasi ini sudah kami buat dan susun semua kita sudah meminta pendapat maupun OPD dan stakeholder, para pelaku kebijakan pun sudah kita ajak rembuk.
Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer
“Juga karna ini merupakan visi misi Bupati terpilih prioritas program tahun ketiga pembangunan terhadap pariwisata,” pungkasnya. (sfn/har)