KPU Sampang Minta APH Segera Ungkap Pelaku Penembakan Anggota PPS Tamberu Timur

- Jurnalis

Kamis, 22 November 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang, H. Miftahur Rozaq.

Komisioner KPUD Sampang, H. Miftahur Rozaq.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang turut berduka cita dan prihatin atas kejadian yang menimpa anggota PPS bernama Subaidi (32) tahun asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, sebagai korban penembakan orang tak dikenal.

H. Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Sampang mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa korban tersebut menjadi anggota PPS di Desa Sokobanah. “Iya benar mas, korban ini sebagai anggota PPS di Desa Tamberu Timur,” Kata Rozaq, Kamis (22/11/2018).

Baca juga 39 Calon Komisioner KPU Jatim Lolos CAT Ikuti Test Lanjutan

Lebih lanjut Rozaq mengungkapkan, bahwa korban itu telah lama menjadi anggota PPS dan telah bekerja secara maksimal. “Iya aktif mas sebagai PPS dan korban kerjanya sangat maksimal, seperti di Pilkada pertama serta di PSU Pilkada kemarin,” lanjutnya Rozaq.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Guru Ngaji

Disinggung soal proses pergantian korban sebagai anggota PPS, pihaknya menjawab masih belum ada rencana karena masih dalam keadaan duka. “Belum mas, karena ini masih dalam keadaan darurat. Tapi nanti pasti  dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Rozaq.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Tangani Langsung Kasus Asusila Oknum Kepala Sekolah

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

Rozaq berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses kasus tersebut agar kedepan tidak ada lagi kejadian yang serupa hingga memakan korban. “Dengan kejadian ini meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap dan memproses pelaku agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pinta Rozaq. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB