Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Sidang pengucapan putusan nomor : 38/PHP.BUP-XVI/2018, perihal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2018 telah beredar di media sosial bernomor: 464.38/PAN-MK/11/2018.

Dalam surat itu, agenda sidang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Desember 2018, pukul 09.30 Wib, berlokasi di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Nomor 6, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif saat ditanya kesiapannya sidang nanti mengatakan, dalam menghadiri sidang itu tidak ada persiapan khusus. Namun hanya diundang untuk menghadiri. Setelah nanti ada putusan apapun akan di laksanakan putusan itu.

“Kami tidak ada persiapan khusus hanya menghadiri sidang MK saja. Tapi, apapun hasil putusan MK tetap kami laksanakan,” katanya.

Muarif berharap, hasil dari PSU tersebut bisa diterima dan di sahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga, bisa menetapkan paslon terpilih. “Harapan kami, hasil PSU 27 Oktober bisa diterima dan di sahkan oleh MK serta bisa menetapkan paslon terpilih,” harapnya.

Baca Juga :  Kompak, Hari Ini 9 Desa Dikecamatan Robatal Lakukan Pencermatan Hasil Validasi

Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Aligafi mengatakan, apapun yang diputuskan oleh MK yang terbaik bagi masyarakat Sampang.

“Iya kami berharap yang terbaik aja bagi masyarakat Sampang,” singkat Yunus.

Sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 1 H. Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya siap menunggu dan sangat optimis pada putusan MK.

“Persiapan kami hanya menunggu hasil sidang, kami siap dan optimis pada putusan MK sidang nanti,” kata pria yang akrab di sapa Ba Idi ini.

Lebih lanjut Ba Idi mengatakan, sejak tahapan dan sidang Pilkada Sampang pertama hingga PSU tetap optimis. Maka dari itu, pihaknya tidak akan melakukan pergerakan, karena pihaknya melihat sesuai dengan visi misi-nya bagaimana membangun Sampang jika melakukan pergerakan diluar. Jika kita melakukan demo maka itu sudah diluar konteks.

Baca juga Terkait Putusan MK, KPU Sampang; Kita Tunggu Intruksi KPU Pusat

“Dari awal kami sudah diam, sabar tidak melakukan pergerakan ataupun demo. Karena melihat visi dan misi kami bagaimana membangun Sampang jika melakukan pergerakan diluar kontes,” lanjut Ba Idi.

Baca Juga :  Peringati dan Kenang Jasa Pahlawan Kemerdekaan RI, Masyarakat Sutojayan Blitar Gelar Pawai Kebangsaan

Namun pihaknya selalu mengarahkan pada timnya untuk diam dan sabar menunggu putusan MK. Ia berharap, bagaimana MK memutuskan se adil-adilnya, bagaimana MK memutuskan sesuai dengan hasil PSU pada 27 Oktober 2018, siapa yang menang ia itu yang harus di putuskan. “MK bisa memutuskan se adil-adilnya sesuai hasil pelaksanaan PSU,” tuturnya.

Ba Idi menambahkan, pada saat PSU lalu dengan adanya aparat keamanan di setiap TPS ada dua dan tidak ada masalah yang berarti. “Karena saat PSU setiap TPS dijaga dua aparat keamanan dan pelaksanaannya tidak ada masalah,” pungkasnya.

Sementara Muhlis tim paslon nomor urut 2 mengatakan, bahwa apapun putusan Mahkamah Konstitusi pihak akan menerima. Namun, ia optimis karena PSU yang kemarin itu memerintahkan DPT harus diperbaiki dengan mempedomani DP4 662.673, karena kesalahan perbaikan DPT oleh KPU dan diketahui Bawaslu.

“Maka kesalahan itu menyebabkan menurut data yang kami miliki ada 212.000 yang ada di DP4 tidak bisa masuk ke DPT. Kami percaya pada MK, bahwa MK belum melihat perbaikan yang benar terhadap DPT Pilkada kemarin,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB