Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Sidang pengucapan putusan nomor : 38/PHP.BUP-XVI/2018, perihal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2018 telah beredar di media sosial bernomor: 464.38/PAN-MK/11/2018.

Dalam surat itu, agenda sidang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Desember 2018, pukul 09.30 Wib, berlokasi di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Nomor 6, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif saat ditanya kesiapannya sidang nanti mengatakan, dalam menghadiri sidang itu tidak ada persiapan khusus. Namun hanya diundang untuk menghadiri. Setelah nanti ada putusan apapun akan di laksanakan putusan itu.

“Kami tidak ada persiapan khusus hanya menghadiri sidang MK saja. Tapi, apapun hasil putusan MK tetap kami laksanakan,” katanya.

Muarif berharap, hasil dari PSU tersebut bisa diterima dan di sahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga, bisa menetapkan paslon terpilih. “Harapan kami, hasil PSU 27 Oktober bisa diterima dan di sahkan oleh MK serta bisa menetapkan paslon terpilih,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berencana Bangun Dekranasda Kota Bahari

Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Aligafi mengatakan, apapun yang diputuskan oleh MK yang terbaik bagi masyarakat Sampang.

“Iya kami berharap yang terbaik aja bagi masyarakat Sampang,” singkat Yunus.

Sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 1 H. Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya siap menunggu dan sangat optimis pada putusan MK.

“Persiapan kami hanya menunggu hasil sidang, kami siap dan optimis pada putusan MK sidang nanti,” kata pria yang akrab di sapa Ba Idi ini.

Lebih lanjut Ba Idi mengatakan, sejak tahapan dan sidang Pilkada Sampang pertama hingga PSU tetap optimis. Maka dari itu, pihaknya tidak akan melakukan pergerakan, karena pihaknya melihat sesuai dengan visi misi-nya bagaimana membangun Sampang jika melakukan pergerakan diluar. Jika kita melakukan demo maka itu sudah diluar konteks.

Baca juga Terkait Putusan MK, KPU Sampang; Kita Tunggu Intruksi KPU Pusat

“Dari awal kami sudah diam, sabar tidak melakukan pergerakan ataupun demo. Karena melihat visi dan misi kami bagaimana membangun Sampang jika melakukan pergerakan diluar kontes,” lanjut Ba Idi.

Baca Juga :  Pasca 41 DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Berikut Nama DPR PAW

Namun pihaknya selalu mengarahkan pada timnya untuk diam dan sabar menunggu putusan MK. Ia berharap, bagaimana MK memutuskan se adil-adilnya, bagaimana MK memutuskan sesuai dengan hasil PSU pada 27 Oktober 2018, siapa yang menang ia itu yang harus di putuskan. “MK bisa memutuskan se adil-adilnya sesuai hasil pelaksanaan PSU,” tuturnya.

Ba Idi menambahkan, pada saat PSU lalu dengan adanya aparat keamanan di setiap TPS ada dua dan tidak ada masalah yang berarti. “Karena saat PSU setiap TPS dijaga dua aparat keamanan dan pelaksanaannya tidak ada masalah,” pungkasnya.

Sementara Muhlis tim paslon nomor urut 2 mengatakan, bahwa apapun putusan Mahkamah Konstitusi pihak akan menerima. Namun, ia optimis karena PSU yang kemarin itu memerintahkan DPT harus diperbaiki dengan mempedomani DP4 662.673, karena kesalahan perbaikan DPT oleh KPU dan diketahui Bawaslu.

“Maka kesalahan itu menyebabkan menurut data yang kami miliki ada 212.000 yang ada di DP4 tidak bisa masuk ke DPT. Kami percaya pada MK, bahwa MK belum melihat perbaikan yang benar terhadap DPT Pilkada kemarin,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB