Kejari Bangkalan Musnahkan 276 Barang Bukti Kejahatan

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan di Dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Polres Bangkalan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana

Bupati Bangkalan di Dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Polres Bangkalan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan di halaman Kantor Kejaksaan Jl. Soekarno Hatta No. 5 Mlajah Bangkalan, Selasa (27/11/2018).

Pemusanahan barang terlarang tersebut di hadiri oleh Bupati Bangkalan, Kapolres, Kasdim mewakili Dandim 0829, Ketua PN, Kapten Laut (P) Yuliawan pasintel Lanal Batuporo mewakili Komandan Baruporon, Kepala Rutan Bangkalan, Kadinkes dan Jajaran kejaksaan Bangkalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam mengatakan, pemusnahan ini tugas dan kewenangan Kejaksaan, karna pemusnahan dan penyerahan barang bukti tersebut sudah mempunyai kekuatan badan hukum tetap. Pihaknya selaku eksekutor sudah melakukan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang pasal 30 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2004.

Baca Juga :  Di Anggap Lamban Tangani Kasus, Puluhan Mahasiswa Gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan

Baca juga Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Pemusnahan ini adalah bentuk dari pelaksanaan putusan, terhadap perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Mungkin banyak hal, Badrut menambahkan, yang tidak diketahui oleh masyarakat bahwa kewajiban dan tugas dari jaksa sebagai eksekutor adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti, terutama barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan dan lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI, Kodim Gorut Lakukan Karya Bhakti

Kejari menambahkan, kurang lebih ada 276 barang bukti yang bervariatif meliputi Narkotika, Sabu total 5,5 gram, ganja 2,650 gram dari 188 perkara Narkotika, satu senjata api dengan 3 butir peluru,19 HP, 12 sajam, 199 lembar uang palsu (Upal) pecahan 100 ribu, 35 potong baju dan 3 buah remi.

Baca juga Wanita Asal Sampang Diciduk Polisi Di Bangkalan, Lantaran Bawa Barang Ini

“Sementara barang bukti tersebut diperoleh dari adanya tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, dan lainnya,” terangnya.(sfn/har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB