Daerah  

Bawaslu Kabupaten Sampang Akan Melaksanakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Wujudkan efektifitas dan optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (PPP) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang akan mengagendakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sampang.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Ali Ghafi mengatakan, pihaknya akan mengadakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2019 bersama ketua dan anggota Panwascam se- Kabupaten Sampang.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“Iya, Bawaslu mengundang Ketua dan Anggota Panwascam dan 1 staf HPP se-Kabupaten Sampang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019,” kata Yunus, Jum’at (30/11/2018).

Lebih lanjut Yunus mengatakan, tujuan diadakan Bimtek itu guna mewujudkan efektifitas dan Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 mendatang. Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu hingga Minggu, tanggal 01 sampai 02 Desember 2018, bertempat di Hotel Wisata Camplong, Jl. Raya Camplong, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tujuan mengadakan Bimtek yang akan digelar selama dua hari itu, tidak lain untuk efektifitas dan Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019,” terangnyaa.

Yunus berharap, Ketua bersama anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang dan 1 orang staf HPP hadir dengan membawa laptop, pakaian dan sepatu olah raga.

“Saya berharap semua Ketua bersama anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang dan 1 orang Staf HPP hadir. Jangan lupa membawa Laptop, pakaian secukupnya dan sepatu olah raga,” pesannya.

Yunus menambahkan, bahwa Bimtek tersebut akan dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kasatreskrim Polres Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Pengisi kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 ini Bawaslu Provinsi Jatim, Kasatreskrim Polres Sampang dan Bawaslu Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *