Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan mengagendakan beberapa sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sekitar pukul  09.30 WIB, Rabu (05/12/2018) besok pagi.

Hal tersebut disampaikan Sunadi salah satu anggota ke amanan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Selasa (04/12/2018).

Baca juga Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

“Iya mas, di jadwalnya besok hari Rabu, 05 Desember 2018 banyak agenda sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018 yang di jadwalkan pada pukul 09.30 Wib,” Kata Sunadi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

Baca Juga :  Kerusuhan Jakarta Berimbas ke Sampang, Polres dan Kodim 0821 Lumajang Intensifkan Giat Patroli di Wilayahnya

Lebih lanjut Sunadi mengatakan, semua paslon dan penyelenggara di undang menghadiri sidang putusan.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Warga Sampang Yang Nekat Dangdutan Disidang

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

“Dilihat dari daftarnya semua pihak di undang baik Paslon dan KPU serta Bawaslu Kabupaten Sampang,” Ujarnya.

Sekedar diketahui, perkara nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Dengan pemohon paslon nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto. Sementara termohon KPU Kabupaten Sampang. (rud)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB