Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan mengagendakan beberapa sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sekitar pukul  09.30 WIB, Rabu (05/12/2018) besok pagi.

Hal tersebut disampaikan Sunadi salah satu anggota ke amanan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Selasa (04/12/2018).

Baca juga Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

“Iya mas, di jadwalnya besok hari Rabu, 05 Desember 2018 banyak agenda sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018 yang di jadwalkan pada pukul 09.30 Wib,” Kata Sunadi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT

Lebih lanjut Sunadi mengatakan, semua paslon dan penyelenggara di undang menghadiri sidang putusan.

Baca Juga :  Viral Banjir Bandang di Robatal, Warga Sampang Kota Ketar Ketir

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

“Dilihat dari daftarnya semua pihak di undang baik Paslon dan KPU serta Bawaslu Kabupaten Sampang,” Ujarnya.

Sekedar diketahui, perkara nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Dengan pemohon paslon nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto. Sementara termohon KPU Kabupaten Sampang. (rud)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB