Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan mengagendakan beberapa sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sekitar pukul  09.30 WIB, Rabu (05/12/2018) besok pagi.

Hal tersebut disampaikan Sunadi salah satu anggota ke amanan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Selasa (04/12/2018).

Baca juga Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

“Iya mas, di jadwalnya besok hari Rabu, 05 Desember 2018 banyak agenda sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018 yang di jadwalkan pada pukul 09.30 Wib,” Kata Sunadi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

Baca Juga :  HPSN Berawal Dari Tragedi TPA di Cimahi

Lebih lanjut Sunadi mengatakan, semua paslon dan penyelenggara di undang menghadiri sidang putusan.

Baca Juga :  Geledah Kamar Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

“Dilihat dari daftarnya semua pihak di undang baik Paslon dan KPU serta Bawaslu Kabupaten Sampang,” Ujarnya.

Sekedar diketahui, perkara nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Dengan pemohon paslon nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto. Sementara termohon KPU Kabupaten Sampang. (rud)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB