Sidang Putusan MK Akan Digelar Besok, Pihak Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait Diperkirakan Hadir

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan mengagendakan beberapa sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sekitar pukul  09.30 WIB, Rabu (05/12/2018) besok pagi.

Hal tersebut disampaikan Sunadi salah satu anggota ke amanan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Selasa (04/12/2018).

Baca juga Putusan MK Segera Dilaksanakan, Ini Komentar Penyelenggara dan Paslon Pilbup Sampang

“Iya mas, di jadwalnya besok hari Rabu, 05 Desember 2018 banyak agenda sidang. Salah satunya sidang pengucapan putusan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018 yang di jadwalkan pada pukul 09.30 Wib,” Kata Sunadi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

Baca Juga :  Lagi, Satu Warga Aceh Selatan Meninggal Suspek Covid-19

Lebih lanjut Sunadi mengatakan, semua paslon dan penyelenggara di undang menghadiri sidang putusan.

Baca Juga :  Aleksandar Rakic Melengkapi Pemain Asing Madura United

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

“Dilihat dari daftarnya semua pihak di undang baik Paslon dan KPU serta Bawaslu Kabupaten Sampang,” Ujarnya.

Sekedar diketahui, perkara nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Dengan pemohon paslon nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto. Sementara termohon KPU Kabupaten Sampang. (rud)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB