Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang telah usai, Rabu (05/12/2018).

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 hingga 2023.

Usai sidang, Bupati Sampang terpilih H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya H. Abdullah Hidayat mengatakan, pihaknya bersyukur kepada Allah SWT telah terpilih dan telah diputuskan oleh MK sebagai Bupati Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Alhamdulillah, Allah mengizinkan kami sebagai Bupati Sampang terpilih yang baru saja diputuskan oleh MK,” ucapnya kepada regamedianews.com di depan Gedung MK, di Jl. Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga :  Hari Penuh Riang Bagi Peserta Didik SMPN 3 Ngamprah

Pria yang kerap disapa Ba Idi ini juga berpesan kepada semua tim pemenangannya, tidak terlalu bereuforia dan terpenting jaga kondusifitas daerah masing-masnig.

“Bagi semua tim jangan sampai ada euforia berlebihan dan yang paling penting jaga kondusifitas daerah,” pesan H. Idi usai mengikuti sidang di Gedung MKRI.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Undang Masyarakat Sholat Ied di Halaman Mapolda Gorontalo

Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) tidak menghadiri sidang sengketa PSU Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon saat di konfirmasi melalui jejaring telepon mengatakan, bahwa alasan tidak hadirnya paslon karena telah di wakili tim kuasa hukumannya. “Iya mas, paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum,” singkatnya. (adi/rud)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB