Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang telah usai, Rabu (05/12/2018).

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 hingga 2023.

Usai sidang, Bupati Sampang terpilih H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya H. Abdullah Hidayat mengatakan, pihaknya bersyukur kepada Allah SWT telah terpilih dan telah diputuskan oleh MK sebagai Bupati Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Alhamdulillah, Allah mengizinkan kami sebagai Bupati Sampang terpilih yang baru saja diputuskan oleh MK,” ucapnya kepada regamedianews.com di depan Gedung MK, di Jl. Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga :  Ini Tujuan AJS Kunjungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu

Pria yang kerap disapa Ba Idi ini juga berpesan kepada semua tim pemenangannya, tidak terlalu bereuforia dan terpenting jaga kondusifitas daerah masing-masnig.

“Bagi semua tim jangan sampai ada euforia berlebihan dan yang paling penting jaga kondusifitas daerah,” pesan H. Idi usai mengikuti sidang di Gedung MKRI.

Baca Juga :  Bak Penampungan Air Jebol, Kades Tunas Jaya Harap Kepedulian Bupati dan Gubernur Gorontalo

Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) tidak menghadiri sidang sengketa PSU Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon saat di konfirmasi melalui jejaring telepon mengatakan, bahwa alasan tidak hadirnya paslon karena telah di wakili tim kuasa hukumannya. “Iya mas, paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum,” singkatnya. (adi/rud)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB