Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat) saat diwawancara awak media usai sidang putusan MK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang telah usai, Rabu (05/12/2018).

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 hingga 2023.

Usai sidang, Bupati Sampang terpilih H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya H. Abdullah Hidayat mengatakan, pihaknya bersyukur kepada Allah SWT telah terpilih dan telah diputuskan oleh MK sebagai Bupati Sampang.

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Alhamdulillah, Allah mengizinkan kami sebagai Bupati Sampang terpilih yang baru saja diputuskan oleh MK,” ucapnya kepada regamedianews.com di depan Gedung MK, di Jl. Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berikan Bimtek Terhadap BPD

Pria yang kerap disapa Ba Idi ini juga berpesan kepada semua tim pemenangannya, tidak terlalu bereuforia dan terpenting jaga kondusifitas daerah masing-masnig.

“Bagi semua tim jangan sampai ada euforia berlebihan dan yang paling penting jaga kondusifitas daerah,” pesan H. Idi usai mengikuti sidang di Gedung MKRI.

Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) tidak menghadiri sidang sengketa PSU Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Reses Di Pangarengan, Ini 'Curhatan' Masyarakat Kepada Ach Heriyanto Saleh

Baca juga Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon saat di konfirmasi melalui jejaring telepon mengatakan, bahwa alasan tidak hadirnya paslon karena telah di wakili tim kuasa hukumannya. “Iya mas, paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum,” singkatnya. (adi/rud)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB