BPBD Sumenep: Setiap OPD Setidaknya Memiliki APAR

- Jurnalis

Jumat, 7 Desember 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep 10 persen dari 125 Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layak pakai, sisanya harus diganti karena sudah tidak layak pakai. Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD setempat Rahman Riadi.

Mneurutnya, ketersediaan Apar merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sementara pihaknya menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai.

Baca Juga :  Ter-Ater, Tradisi Madura Yang Tetap Lestari Tak Tergerus Perkembangan Zaman

Baca juga Musim Penghujan Tiba, BPBD Sumenep Petakan 5 Kecamatan Rawan Banjir Dan Longsor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apar ini nantinya menjadi alat pertolongan pertama ketika ada kebakaran, sedangkan saat ini kami menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai. Kami berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki Apar,” ujarnya, Jum’at (07/12/2018).

Rahman menjelaskan, ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008, wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki apar dan menyediakan kualitas SDM yang memadai.

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

Baca juga BPBD: Ada Tiga Wilayah di Pamekasan Kerap Terjadi Bencana Saat Musim Hujan

“Mestinya kalau badan usaha sudah berizin, maka harus memiliki Apar. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya seperti itu. Memang memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai Apar itu,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB