BPBD Sumenep: Setiap OPD Setidaknya Memiliki APAR

- Jurnalis

Jumat, 7 Desember 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep 10 persen dari 125 Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layak pakai, sisanya harus diganti karena sudah tidak layak pakai. Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD setempat Rahman Riadi.

Mneurutnya, ketersediaan Apar merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sementara pihaknya menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Ciptakan Pilkada Bangkalan Tanpa Gesekan

Baca juga Musim Penghujan Tiba, BPBD Sumenep Petakan 5 Kecamatan Rawan Banjir Dan Longsor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apar ini nantinya menjadi alat pertolongan pertama ketika ada kebakaran, sedangkan saat ini kami menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai. Kami berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki Apar,” ujarnya, Jum’at (07/12/2018).

Rahman menjelaskan, ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008, wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki apar dan menyediakan kualitas SDM yang memadai.

Baca Juga :  Perdagangan Orang di Sampang Terbongkar, Korban Dijual Rp 40 Juta

Baca juga BPBD: Ada Tiga Wilayah di Pamekasan Kerap Terjadi Bencana Saat Musim Hujan

“Mestinya kalau badan usaha sudah berizin, maka harus memiliki Apar. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya seperti itu. Memang memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai Apar itu,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB