BPBD Sumenep: Setiap OPD Setidaknya Memiliki APAR

- Jurnalis

Jumat, 7 Desember 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi.

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep 10 persen dari 125 Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layak pakai, sisanya harus diganti karena sudah tidak layak pakai. Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD setempat Rahman Riadi.

Mneurutnya, ketersediaan Apar merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sementara pihaknya menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai.

Baca Juga :  Tak Tanggung, 4 Paket Proyek di Sampang Ditender Ulang

Baca juga Musim Penghujan Tiba, BPBD Sumenep Petakan 5 Kecamatan Rawan Banjir Dan Longsor

“Apar ini nantinya menjadi alat pertolongan pertama ketika ada kebakaran, sedangkan saat ini kami menemukan banyak Apar di sejumlah OPD tidak layak pakai. Kami berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki Apar,” ujarnya, Jum’at (07/12/2018).

Rahman menjelaskan, ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008, wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki apar dan menyediakan kualitas SDM yang memadai.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Baca juga BPBD: Ada Tiga Wilayah di Pamekasan Kerap Terjadi Bencana Saat Musim Hujan

“Mestinya kalau badan usaha sudah berizin, maka harus memiliki Apar. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya seperti itu. Memang memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai Apar itu,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB