KPU Sampang Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

- Jurnalis

Minggu, 9 Desember 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan  penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pemilu 2019, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, sebanyak 820.941 pemilih.

Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 di tingkat Kabupaten yang digelar di aula Hotel Bahagia,  Sampang, sekitar pukul 19.00 wib, Sabtu (08/12/2018) malam.

Baca juga KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

Ikut hadir dalam penetapan DPTHP-2 pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sampang, Pimpinan Parpol, PPK se Kabupaten Sampang, Tim Kampanye.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Komisioner KPUD Sampang Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya gelar penetapan DPTHP-2 untuk pemilu 2019, secara umum proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang.

“Sesuai tahapan, kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 sebanyak 820.941. Yakni, pemilih laki-laki 404.400 dan pemilih perempuan 416.541,” terangnya.

Selain itu, lanjut Addy, guna menghasilkan DPT berkualitas, pihaknya akan melakukan proses penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari.

Baca juga Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU

“Kita nantinya akan terus melakukan penyempurnaan DPT sebelumnya yang telah ditetapkan, kemudian kita lakukan proses penyempurnaan selama total 30 hari,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasad; Jangan Pernah Berhenti Menempa Diri Jadi Prajurit Profesional

Addy menambahkan, sepanjang tidak ada instruksi untuk melakukan perbaikan DPTHP-2, maka keputusan yang ditetapkan telah final. Meski telah ditetapkan dalam rapat pleno, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan.

“DPTHP-2 final ditetapkan. Namun, kami tetap melakukan perbaikan seperlunya, menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB