KPU Sampang Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

- Jurnalis

Minggu, 9 Desember 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan  penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pemilu 2019, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, sebanyak 820.941 pemilih.

Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 di tingkat Kabupaten yang digelar di aula Hotel Bahagia,  Sampang, sekitar pukul 19.00 wib, Sabtu (08/12/2018) malam.

Baca juga KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

Ikut hadir dalam penetapan DPTHP-2 pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sampang, Pimpinan Parpol, PPK se Kabupaten Sampang, Tim Kampanye.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

Komisioner KPUD Sampang Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya gelar penetapan DPTHP-2 untuk pemilu 2019, secara umum proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang.

“Sesuai tahapan, kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 sebanyak 820.941. Yakni, pemilih laki-laki 404.400 dan pemilih perempuan 416.541,” terangnya.

Selain itu, lanjut Addy, guna menghasilkan DPT berkualitas, pihaknya akan melakukan proses penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari.

Baca juga Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU

“Kita nantinya akan terus melakukan penyempurnaan DPT sebelumnya yang telah ditetapkan, kemudian kita lakukan proses penyempurnaan selama total 30 hari,” tandasnya.

Baca Juga :  DPMD Sampang Gelar PID dan Bursa Inovasi Desa

Addy menambahkan, sepanjang tidak ada instruksi untuk melakukan perbaikan DPTHP-2, maka keputusan yang ditetapkan telah final. Meski telah ditetapkan dalam rapat pleno, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan.

“DPTHP-2 final ditetapkan. Namun, kami tetap melakukan perbaikan seperlunya, menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB