Sampang, (regamedianews.com) – Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pemilu 2019, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, sebanyak 820.941 pemilih.
Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 di tingkat Kabupaten yang digelar di aula Hotel Bahagia, Sampang, sekitar pukul 19.00 wib, Sabtu (08/12/2018) malam.
Baca juga KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih
Ikut hadir dalam penetapan DPTHP-2 pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sampang, Pimpinan Parpol, PPK se Kabupaten Sampang, Tim Kampanye.
Komisioner KPUD Sampang Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya gelar penetapan DPTHP-2 untuk pemilu 2019, secara umum proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang.
“Sesuai tahapan, kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 sebanyak 820.941. Yakni, pemilih laki-laki 404.400 dan pemilih perempuan 416.541,” terangnya.
Selain itu, lanjut Addy, guna menghasilkan DPT berkualitas, pihaknya akan melakukan proses penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari.
Baca juga Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU
“Kita nantinya akan terus melakukan penyempurnaan DPT sebelumnya yang telah ditetapkan, kemudian kita lakukan proses penyempurnaan selama total 30 hari,” tandasnya.
Addy menambahkan, sepanjang tidak ada instruksi untuk melakukan perbaikan DPTHP-2, maka keputusan yang ditetapkan telah final. Meski telah ditetapkan dalam rapat pleno, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan.
“DPTHP-2 final ditetapkan. Namun, kami tetap melakukan perbaikan seperlunya, menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (adi/har)