Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Desember 2018 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian berembuk saat melakukan pengerebekan di Dusun Tapel Desa Parseh Kecamatan Socah

Petugas Kepolisian berembuk saat melakukan pengerebekan di Dusun Tapel Desa Parseh Kecamatan Socah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Detik-detik pengerebekan kampung narkoba oleh pihak Kepolisian di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, berlangsung menegangkan, Jum’at (14/12/2018).

Pantauan regamedianews.com di tempat kejadian perkara (TKP), pengerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00 wib, oleh tim gabungan Polres Bangkalan dengan melibatkan anggota Brimob satu kompi yang terbagi dua tim.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni di Dusun Tapel, Desa Parseh dengan jumlah 6 titik lokasi, yang kerap dijadikan sebagai ajang pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik pertama, petugas mengamankan 2 orang, satu orang hendak kabur saat petugas akan mengamankan, hingga di berikan peringatan tembakan. Satunya orang lagi di amankan di dalam rumahnya.

Baca juga Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

Selain itu, titik lokasi pertama tersebut petugas kepolisian juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit, senjata api (senpi), barang bukti alat hisap dan plastik bungkus narkoba jenis sabu-sabu.

Sedangkan di titik lain, polisi juga mengamankan 5 orang guna dilakukan pengembangan penyelidikan. Hingga jumlah orang yang diamankan di Dusun Tapel, Desa Parseh sebanyak 7 orang.

Ditempat terpisah, penggerebekan di Desa Sangra Agung, petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 orang, dengan total keseluruhan dari hasil pengerebekan berjumlah 9 orang yang diamankan.

Baca Juga :  Dimutasi Ke Papua, Kajari Bangkalan Sisakan Dua Kasus Dugaan Korupsi

Selain mengamankan orang tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 15 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit mobil dan beberapa alat hisap yang berserakan, karena diduga ditinggal kabur oleh pemiliknya pasca mendengar daerah tersebut di grebek.

Pengerebekan berlangsung sekitar 4 jam. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah mewah di Dusun Tapel, Desa Parseh, diduga kuat menjadi tempat bandar. Meskipun tidak bisa menggeledah dalam rumah tersebut, polisi dapat menggeledah bagian dapurnya dan menemukan tumpukan plastik pembungkusan sabu-sabu.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bangkalan aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru. Pihaknya melakukan operasi Cipta kondisi dengan melakukan penggerebekan dua kampung sabu di wilayah Kecamatan Socah.

Baca juga Sidang Lanjutan Kasus Narkoba di Pamekasan, Terdakwa Minta Hakim Beri Keringanan

“Ini merupakan bagian kegiatan kepolisian Polres Bangkalan yang ditingkatkan. Ini operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru, kita ingin Kamtibmas di Kabupaten Bangkalan dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Bobu juga menambahkan, selain itu agar supaya Kamtibmas tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tabrak Rekom Satgas Covid-19

“Meskipun upaya penangkapan yang kita lakukan dalam kasus narkoba ini cukup banyak, namun dalam penilaian kami tetap terjadi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.

Boby menambahkan, dalam memberantas peredaran narkoba ini, menurutnya akan melakukan penindakan di dua tempat tersebut yaitu di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah.

“Kami menggunakan kekuatan yang cukup besar, 200 personel di tambah oleh personel Brimob Polda Jatim 1 kompi. Kita melakukan penindakan didua tempat yang kerap dijadikan ajang pesta narkoba,” tandasnya.

Lebih lanjut Boby mengatakan, penindakan di Desa Parseh tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan di 6 titik termasuk di rumah mewah yang diduga rumah bandar narkoba.

“Dari 6 titik itu kita mengamankan 7 orang dengan barang barang bukti alat-alat menghisap sabu, 3 unit kendaraan roda 4 dan 15 unit kendaraan roda 2. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, 7 orang yang diamankan tersebut, belum bisa dipastikan apakah mereka akan dijadikan tersangka atau hanya sebatas saksi.

“Sesampainya di Mako kita lakukan pemeriksaan, akan kita tentukan apakah mereka itu bisa ditetapkan sebagai tersangka atau kita periksa sebagai saksi,” imbuhnya. (sfn/fiq/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB