Sidang Lanjutan Kasus Narkoba di Pamekasan, Terdakwa Minta Hakim Beri Keringanan

- Jurnalis

Rabu, 12 Desember 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa SB, Dusun Pong Kerrep, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampanh, di Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B, Rabu (12/12/2018).

Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan. Penuntut umum dalam tuntutannya membacakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Baca juga Lebih Dari 200 Hari Ditahan, Sidang Tuntutan Kedua Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 8,75 Kg Lima Kali Ditunda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa, tanpa hak menguasai narkotika golongan 1, sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Roni Sampir: Gedung Instalasi Farmasi Sangat Dibutuhkan

Dalan tuntutannya, terdakwa dituntut 6 tahun penjara dan denda 800 Juta, subsidair 6 bulan.

Sidang dipimpin oleh H. Wadji Pramono, SH, MH. Bertindak sebagai Hakim Ketua, memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menggunakan haknya dengan pembelaan secara lisan atau secara tertulis.

H. Abd. Razak SH, MH dan Sutrisno, SH bertindak sebagai tim Penasehat Hukum terdakwa, setelah berdiskusi dengan mengambil keputusan untuk menggunakan pembelaan secara lisan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

Baca juga Dua Terdakwa Kasus Narkoba 8,75 Kg di Sampang Divonis Berbeda

“Terdakwa memohon kepada Hakim untuk diputus seringan-ringannya dan seadil-adilnya, karena terdakwa merupakan korban dari kejahatan narkotika,” ujar sebagaimana dalam pembelaannya.

Dengan latar buta hukum, lanjut Razak, terdakwa terjerumus, serta mempunyai tanggungan untuk menafkahi keluarganya dan masa depan daripada terdakwa, mengingat dari manfaat hukum itu sendiri.

“Sidang ditunda hari Senin tanggal 17 Desember 2018 medatang dan akan dilakukan pembacaan putusan,” imbuhnya. (hsn/sbd)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB