Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming penggandaan uang, baru-baru ini mencuat ke permukaan publik.

Namun, oknum yang menyebarluaskan informasi tersebut, kini berujung dilaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu (11/6/25).

Sebelumnya, salah satu media online mengabarkan adanya dugaan kasus penipuan, dengan iming-iming penggandaan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan salah seorang warga Kabupaten Gorontalo Utara, berinisial FA.

Dalam berita yang dirilis pada Minggu, 08 Juni 2025 itu, disebutkan FA bersama SD dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh warga.

Atas kasus dugaan penipuan bermodus bisa melipatgandakan uang, dengan bantuan gaib, dikaitkan dengan sosok mistis Nyai Roro Kidul.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Menanggapi kabar tersebut, FA melalui kuasa hukumnya, Ramlan Yudistira Abas, mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan itu.

Karena, telah menyebut kliennya terlibat dalam kasus tersebut, hingga beredar di media sosial.

“Klien saya, keberatan degan berita yang beredar di Medsos,” ujarnya, saat dihubungi awak media ini, Sabtu (14/6).

Bahwasanya, menyatakan ada keterlibatan klien saya terkait dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Limboto itu.

Advokat akrab disapa Tata Lany itu kemudian mengungkapkan, pihaknya juga telah menyikapi secara hukum.

Melakukan pelaporan ke Polres Gorontalo yang dilayangkan kepada kliennya, dengan melapor balik para pelapor.

Baca Juga :  Ra Zen Terpilih Ketua GP Ansor Bangkalan

“Atas laporan tersebut, klien saya, FA melakukan laporan tandingan atas laporan para pelapor, pada Rabu (11/6/25), pukul 19:00 Wita di Polres Limboto,” jelas Ramlan.

Ia menambahkan, semua pihak dapat bijak dalam menyebarluaskan sebuah informasi, yang belum dibuktikan secara syah kebenarannya.

“Apalagi di media massa yang penyebaran informasinya secara tertulis,” ujar Ramlan.

Sebaiknya, informasi tersebut disajikan secara berimbang lewat proses upaya chek and balance.

“Terhadap pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut, agar tidak terkesan tendensius,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB