Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan larangan takbir keliling serta open house dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Surat Edaran itu tertandatangani Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron tertanggal 22 Mei 2020. Tentang imbauan kepada masyarakat untuk melakukan takbir secara virtual, tidak diperbolehkan untuk takbir keliling.

Menurut Ra Latif, kegiatan takbir keliling dan kegiatan halal bihalal dilarang lantaran masih berada dikondisi yang rawan mengundang penyebaran covid-19. Sehingga menurut Ra Latif langkah itu adalah bagian dari pencegahan.

“Kita masih dalam suasana kejadian luar biasa non alam pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bangkalan saat ini berstatus zona merah. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian,” tutur Ra Latif, Jumat (22/5/2020).

Selain larangan takbir keliling dan halal bihalal, Pemkab Bangkalan dalam surat edarannya juga melarang penyaluran zakat fitrah yang mengundang kerumunan massa. Serta, melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan open house yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Sarankan Pemkab Sumenep Beri Tindakan Tegas Bagi Rumah Kos Nakal

“Warga yang berstatus ODP dan PDP, saya perintahkan agar melaksanakan sholat Idul Fitri di kediamannya masing-masing. Semoga dengan imbauan yang saya sampaikan ini, bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga dengan langkah ini penyebaran Covid-19 di lingkungan Kabupaten Bangkalan bisa dikendalikan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB