Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai menghadiri Kampanye Deklarasi Ulama Madura Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menghadiri agenda penyerahan sertifikat tanah sebanyak 2.050, untuk masyarakat Madura dan Surabaya, di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

Sertifikat itu dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 5 daerah, antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Surabaya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah itu merupakan kepedulian kepada masyarakat Indonesia guna memberikan payung hukum dan hak paten sebagai pemilik yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama’ Tidak Mungkin Ada Hari Santri

“Sertifikat tanah gratis yang diberikan ini untuk rakyat, tujuannya untuk memberikan hak paten atau payung hukum kepemilikan tanah, setelah diberikan ini masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berharap tak ada konflik agraria,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang sudah mendapat sertifikat agar disimpan dan digunakan sebaik mungkin. Pihaknya juga memperbolehkan sertifikat yang telah di dapat untuk digadaikan ke Bank. Jika hendak digunakan untuk hal yang bermanfaat dan sesuai dengan kapasitas apakah bisa menyicil nantinya.

“Saya titip kalau sudah mendapat sertifikat, tolong di jilit dengan plastik namun jangan lupa di foto copy kalau seandainya hilang aslinya masih ada,” tandasnya.

Jadi sertifikat ini bisa di pakai untuk jaminan, tapi jangan lupa di hitung, kalkulasi, bisa tidak nyicilnya. Kalau bisa silahkan, tapi jika tidak bisa jangan, karena kalau sudah ambil di Bank dan tidak mampu bayar nanti bisa-bisa hilang.

Baca Juga :  Satu Staf Positif Corona, 30 Pegawai Puskesmas Tanjung Sampang Di Isolasi

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Jika mau di sekolahkan, juga tidak apa apa, tapi gunakan untuk modal usaha dan investasi jangan dimanfaatkan untuk hal yang kurang bermanfaat seperti membeli televisi atau mobil, malah nanti tidak mampu menebus akhirnya keduanya sama sama hilang akhirnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan misalnya pinjam ke Bank 300 juta, maka hitung betul, bisa nyicil tidak, kalau sudah ambil 300, titip 150 jangan di beli mobil.

“Apabila dapat pinjaman misal 300 juta itu maka gunakan seluruhnya untuk investasi, gunakan modal untuk usaha, apabila untung, baru bisa digunakan beli hal yang diinginkan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB