Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai menghadiri Kampanye Deklarasi Ulama Madura Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menghadiri agenda penyerahan sertifikat tanah sebanyak 2.050, untuk masyarakat Madura dan Surabaya, di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

Sertifikat itu dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 5 daerah, antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Surabaya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah itu merupakan kepedulian kepada masyarakat Indonesia guna memberikan payung hukum dan hak paten sebagai pemilik yang sah.

Baca juga Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama’ Tidak Mungkin Ada Hari Santri

“Sertifikat tanah gratis yang diberikan ini untuk rakyat, tujuannya untuk memberikan hak paten atau payung hukum kepemilikan tanah, setelah diberikan ini masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berharap tak ada konflik agraria,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Lantik Tiga Kades Antar Waktu Dengan Masa Jabatan Berbeda

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang sudah mendapat sertifikat agar disimpan dan digunakan sebaik mungkin. Pihaknya juga memperbolehkan sertifikat yang telah di dapat untuk digadaikan ke Bank. Jika hendak digunakan untuk hal yang bermanfaat dan sesuai dengan kapasitas apakah bisa menyicil nantinya.

“Saya titip kalau sudah mendapat sertifikat, tolong di jilit dengan plastik namun jangan lupa di foto copy kalau seandainya hilang aslinya masih ada,” tandasnya.

Jadi sertifikat ini bisa di pakai untuk jaminan, tapi jangan lupa di hitung, kalkulasi, bisa tidak nyicilnya. Kalau bisa silahkan, tapi jika tidak bisa jangan, karena kalau sudah ambil di Bank dan tidak mampu bayar nanti bisa-bisa hilang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Jika mau di sekolahkan, juga tidak apa apa, tapi gunakan untuk modal usaha dan investasi jangan dimanfaatkan untuk hal yang kurang bermanfaat seperti membeli televisi atau mobil, malah nanti tidak mampu menebus akhirnya keduanya sama sama hilang akhirnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan misalnya pinjam ke Bank 300 juta, maka hitung betul, bisa nyicil tidak, kalau sudah ambil 300, titip 150 jangan di beli mobil.

“Apabila dapat pinjaman misal 300 juta itu maka gunakan seluruhnya untuk investasi, gunakan modal untuk usaha, apabila untung, baru bisa digunakan beli hal yang diinginkan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB