Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi: Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang telah di perolehnya di pendopo Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai menghadiri Kampanye Deklarasi Ulama Madura Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menghadiri agenda penyerahan sertifikat tanah sebanyak 2.050, untuk masyarakat Madura dan Surabaya, di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

Sertifikat itu dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 5 daerah, antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Surabaya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah itu merupakan kepedulian kepada masyarakat Indonesia guna memberikan payung hukum dan hak paten sebagai pemilik yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama’ Tidak Mungkin Ada Hari Santri

“Sertifikat tanah gratis yang diberikan ini untuk rakyat, tujuannya untuk memberikan hak paten atau payung hukum kepemilikan tanah, setelah diberikan ini masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berharap tak ada konflik agraria,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Tombulang Pantai Hety Blongkod Serahkan BLT Ke 67 KK

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang sudah mendapat sertifikat agar disimpan dan digunakan sebaik mungkin. Pihaknya juga memperbolehkan sertifikat yang telah di dapat untuk digadaikan ke Bank. Jika hendak digunakan untuk hal yang bermanfaat dan sesuai dengan kapasitas apakah bisa menyicil nantinya.

“Saya titip kalau sudah mendapat sertifikat, tolong di jilit dengan plastik namun jangan lupa di foto copy kalau seandainya hilang aslinya masih ada,” tandasnya.

Jadi sertifikat ini bisa di pakai untuk jaminan, tapi jangan lupa di hitung, kalkulasi, bisa tidak nyicilnya. Kalau bisa silahkan, tapi jika tidak bisa jangan, karena kalau sudah ambil di Bank dan tidak mampu bayar nanti bisa-bisa hilang.

Baca Juga :  East Java Sampang Off-Road 2023, Bukan Hanya Tentang Hobi Tapi Kegiatan Sosial

Baca juga Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

“Jika mau di sekolahkan, juga tidak apa apa, tapi gunakan untuk modal usaha dan investasi jangan dimanfaatkan untuk hal yang kurang bermanfaat seperti membeli televisi atau mobil, malah nanti tidak mampu menebus akhirnya keduanya sama sama hilang akhirnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan misalnya pinjam ke Bank 300 juta, maka hitung betul, bisa nyicil tidak, kalau sudah ambil 300, titip 150 jangan di beli mobil.

“Apabila dapat pinjaman misal 300 juta itu maka gunakan seluruhnya untuk investasi, gunakan modal untuk usaha, apabila untung, baru bisa digunakan beli hal yang diinginkan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB