Polres Sampang Musnahan BB Miras dan Knalpot Bronk

- Jurnalis

Jumat, 21 Desember 2018 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bronk menggunakan alat berat.

Saat pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bronk menggunakan alat berat.

Sampang, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, di halaman Mapolres Sampang. Dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 3 bulan di tahun 2018.

Baca juga Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, Kali Ini 3 Warga Surabaya

“Barang bukti yang dimusnakan tberupa ratusan minum keras, sebanyak 921 botol dan 105 knalpot bronk,” kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman usai melihat langsung pemusnahan BB tersebut di Mapolres setempat, Jum’at (21/12).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Lebih lanjut Budhi mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan natal dan tahun baru 2019.

Baca Juga :  Sahur Pertama Seadanya Tanpa Keluarga, Tim Covid-19 Sampang Tuai Pujian

Baca juga Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

“Dalam hal ini kami melibatkan beberapa unsur aparat keamanan, yakni TNI dan instansi terkait lainnya. Selai itu, juga sudah mendirikan beberapa Posko Pelayanan, diletakkan ditempat keramaian yang kerap dikunjungi masyarakat saat libur nasional,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB