Anggaran 5 Miliar, Proyek Sodetan Penanggulangan Banjir di Sampang Gagal Terserap

- Jurnalis

Kamis, 27 Desember 2018 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto.

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pembebasan lahan milik warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Madura, sebesar Rp. 5 miliar tahun anggaran 2018 gagal terserap. Alasanya, Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) belum selesai.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto mengatakan, anggaran pembebasan lahan milik warga yang akan dibangun Floodway (sodetan) dipastikan gagal tak terserap tahun 2018.

Baca juga Komisi IV DPRD Sampang Ragukan Pengerjaan Proyek Puskesmas Torjun Selesai Tepat Waktu

“Alasan akibat belum selesainya Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kami mewakili pemerintah daerah sudah mendorong untuk menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya, Kamis (27/20/2018).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagas Aplikasi SIDDGO

Alif, salah satu warga Desa Tanggomong yang pernah ikut sosialisasi pembebasan lahan mengatakan, ia bersama warga pernah ikut acara sosialisasi beberapa bulan lalu di Balai Desa Tanggumong, dihadiri dinas terkait dan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Sampang.

Baca juga Proyek Pengaspalan Milik Dinas PUPR Sampang Rusak Tak Ada Pemeliharaan

“Bahkan pasca sosialisasi dinas dan BPN melakukan pengukuran tanah warga yang akan terdampak floodway, dibeberapa lokasi sudah ditandai patok, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan berapa biaya ganti rugi pembebasan tersebut.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi dari kepala Dusun Karongan, Desa Tanggumong, ada  23 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan sodetan.

Sebelumnya rencana pembangunan floodway (sodetan) untuk mengatasi banjir di Sampang itu, telah disosialisasikan pada warga Desa Tanggumong sebagai pemilik lahan. Bahkan pihak BPN sudah turun melakukan pengukuran tanah warga terdampak beberapa bulan lalu. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB