Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berbicara soal perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan, saat kedua pasangan tidak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan.

Berkaitan hal tersebut, terbukti dengan adanya peningkatan angka perceraian yang ada di Kabupaten Sumenep. Tercatat selama tahun 2018, ada 1.541 kasus perceraian di Sumenep lebih meningkat daripada tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Kalau melihat perkara perceraian tiap bulannya, setelah direkapitulasi, ada peningkatan dibanding dengan tahun lalu. Tahun ini totalnya 1.541 perkara. Sementara pada tahun tahun lalu 1.400 perkara,” terangnya, Jum’at (28/12/2018).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Sambangi Pon-Pes Darul Ulum 2 Gersempal Sampang

Arifin menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, dari sekian faktor, yang paling dominan ialah perselisihan yang terus menerus. Faktor kedua, karena ditinggalkan oleh satu pihak, faktor lainnya karena persoalan ekonomi dengan jumlah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ada beberapa faktor lagi, seperti kawin paksa, mabuk, dihukum penjara, zina, cacat badan, dan poligami.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Ajukan RAPBK-P 2020 Sebesar Rp 1,3 Triliun

Baca juga Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

“Sebetulnya kami sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perceraian. Di antaranya majelis selalu menasehati agar rukun kembali setiap kali sidang. Upaya lainnya dengan cara melakukan mediasi yang dilakukan dua kali. Tapi kalau masih ada waktu, bisa lebih dari itu. Cuma kalau ke PA memang niatnya sudah ingin bercerai, biasanya sulit untuk dimediasi. Tingkat keberhasilannya sangat rendah,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB