Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berbicara soal perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan, saat kedua pasangan tidak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan.

Berkaitan hal tersebut, terbukti dengan adanya peningkatan angka perceraian yang ada di Kabupaten Sumenep. Tercatat selama tahun 2018, ada 1.541 kasus perceraian di Sumenep lebih meningkat daripada tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Kalau melihat perkara perceraian tiap bulannya, setelah direkapitulasi, ada peningkatan dibanding dengan tahun lalu. Tahun ini totalnya 1.541 perkara. Sementara pada tahun tahun lalu 1.400 perkara,” terangnya, Jum’at (28/12/2018).

Arifin menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, dari sekian faktor, yang paling dominan ialah perselisihan yang terus menerus. Faktor kedua, karena ditinggalkan oleh satu pihak, faktor lainnya karena persoalan ekonomi dengan jumlah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ada beberapa faktor lagi, seperti kawin paksa, mabuk, dihukum penjara, zina, cacat badan, dan poligami.

Baca Juga :  Drum Multifungsi, Hambat Pengendara Pertanda Jalan Rusak di Sampang

Baca juga Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

“Sebetulnya kami sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perceraian. Di antaranya majelis selalu menasehati agar rukun kembali setiap kali sidang. Upaya lainnya dengan cara melakukan mediasi yang dilakukan dua kali. Tapi kalau masih ada waktu, bisa lebih dari itu. Cuma kalau ke PA memang niatnya sudah ingin bercerai, biasanya sulit untuk dimediasi. Tingkat keberhasilannya sangat rendah,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB