Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berbicara soal perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan, saat kedua pasangan tidak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan.

Berkaitan hal tersebut, terbukti dengan adanya peningkatan angka perceraian yang ada di Kabupaten Sumenep. Tercatat selama tahun 2018, ada 1.541 kasus perceraian di Sumenep lebih meningkat daripada tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Kalau melihat perkara perceraian tiap bulannya, setelah direkapitulasi, ada peningkatan dibanding dengan tahun lalu. Tahun ini totalnya 1.541 perkara. Sementara pada tahun tahun lalu 1.400 perkara,” terangnya, Jum’at (28/12/2018).

Arifin menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, dari sekian faktor, yang paling dominan ialah perselisihan yang terus menerus. Faktor kedua, karena ditinggalkan oleh satu pihak, faktor lainnya karena persoalan ekonomi dengan jumlah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ada beberapa faktor lagi, seperti kawin paksa, mabuk, dihukum penjara, zina, cacat badan, dan poligami.

Baca Juga :  Cara Polsek Omben Cegah Covid Baru di Sampang

Baca juga Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

“Sebetulnya kami sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perceraian. Di antaranya majelis selalu menasehati agar rukun kembali setiap kali sidang. Upaya lainnya dengan cara melakukan mediasi yang dilakukan dua kali. Tapi kalau masih ada waktu, bisa lebih dari itu. Cuma kalau ke PA memang niatnya sudah ingin bercerai, biasanya sulit untuk dimediasi. Tingkat keberhasilannya sangat rendah,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB