Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berbicara soal perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan, saat kedua pasangan tidak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan.

Berkaitan hal tersebut, terbukti dengan adanya peningkatan angka perceraian yang ada di Kabupaten Sumenep. Tercatat selama tahun 2018, ada 1.541 kasus perceraian di Sumenep lebih meningkat daripada tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Kalau melihat perkara perceraian tiap bulannya, setelah direkapitulasi, ada peningkatan dibanding dengan tahun lalu. Tahun ini totalnya 1.541 perkara. Sementara pada tahun tahun lalu 1.400 perkara,” terangnya, Jum’at (28/12/2018).

Baca Juga :  Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Kayen Pati

Arifin menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian, dari sekian faktor, yang paling dominan ialah perselisihan yang terus menerus. Faktor kedua, karena ditinggalkan oleh satu pihak, faktor lainnya karena persoalan ekonomi dengan jumlah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ada beberapa faktor lagi, seperti kawin paksa, mabuk, dihukum penjara, zina, cacat badan, dan poligami.

Baca Juga :  Tahun 2018, Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pamekasan Bartambah

Baca juga Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

“Sebetulnya kami sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perceraian. Di antaranya majelis selalu menasehati agar rukun kembali setiap kali sidang. Upaya lainnya dengan cara melakukan mediasi yang dilakukan dua kali. Tapi kalau masih ada waktu, bisa lebih dari itu. Cuma kalau ke PA memang niatnya sudah ingin bercerai, biasanya sulit untuk dimediasi. Tingkat keberhasilannya sangat rendah,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB