Tanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Subaidi, IKABA Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKABA saat ditemui pejabat Kejaksaan Negeri Sampang di aula rapat kantor Kejaksaan setempat.

IKABA saat ditemui pejabat Kejaksaan Negeri Sampang di aula rapat kantor Kejaksaan setempat.

Sampang, (regamedianews.com) –  Sejumlah orang dari Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum’at (04/01/2019), guna mempertanyakan hasil penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Idris terhadap Subaidi, tidak lain juga merupakan alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Kabupaten Pamekasan.

IKABA tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 13.00 Wib, dipimpin langsung Nur Holis selaku kuasa hukum korban. Kedatangannya diterima sejumalah pejabat Kejari Sampang. Yakni, Kasi Pidsus Edi Sutomo, Kasi Pidum Tulus Ardiansyah, Kasi Intel Ivan, Seksi Perdata Nur Sholihin dan Seksi Anton Zulkarnaen di ruang aula Kejari Sampang.

Pengacara korban Nur Holis mengatakan, kedatangan pihaknya guna menanyakan terkait proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Subaidi oleh tersangka Idris ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

“Kami hanya untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan Idris, terhadap Subaidi oleh Kejari Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  50 Warga Desa Nepa Sampang Ketiban BSPS Senilai Rp 1 Miliar

Selain itu, pihaknya berharap Kejaksaan segera membantu, kalau memang nanti secara formal dan materil sudah dianggap sempurna segera di P21 dan di bawa ke Pengadilan.

“Kami meminta Kejaksaan agar proses hukum ini dilaksanakan transparan, terbuka dan tersangka bisa dituntut seberat-beratnya. JPU (Jaksa Penuntut Umum) selaku eksekutor jangan takut menuntut hukum se adil-adilnya,” pintanya.

Nurholis menambahkan, pihaknya sangat lega usai bertemu dan menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan.
“Kami akan selalu memberikan support kepada kejaksaan dan kami lega setelah bertemu dan menerima penjelasan langsung dari Kejaksaan,” pungkasnya.

Jaksa peneliti P16 Kejari Sampang Nur Sholihin mengatakan, saat ini masih proses penyidikan dan penanganannya masih ranah penyidikan. Tetapi, tim Jaksa ditunjuk telah mengikuti perkembangan hasil penyidikan, melakukan penelitian hasil penyidikan yang dilakukan penyidik dan melakukan penelitian atas SP3, jika ada SP3 yang dilakukan penyidik.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Saat ini masih ranah penyidikan. Namun kami mengikuti perkembangan hasil penyidikan, penelitian hasil penyidikan dan penelitian SP3 dari penyidik jika ada,” kata Nur Sholihin.

Baca Juga :  Ini Cara Yayasan Aceh Hijau Dukung Penerapan Prokes

Lebih lanjut ia mengatakan, jika hasil penyidikan itu sudah diterima, akan disikapi dahulu syarat formel ataupun materil, apakah sudah memenuhi atau masih belum. Namun, jika berkasnya sudah lengkap akan dilakukan P21.

“Kalau hasil penyidikan diterima dan  disikapi memenuhi syarat formel dan materil maka akan segera dilakukan P21,” Ujar Nur Sholihin.

Ia menambahkan pihaknya menerima berkas dari penyidik dan telah menerbitkan P16 dan P19 kemudian ia serahkan P16, P19 ke Penyidik. Pada tanggal 3 Januari 2019  menerima berkas kembali dan saat ini masih dalam proses penelitian.

“Kami menerima berkasnya dari penyidik dan diterbitkan P16 serta P19 untuk diserahkan ke penyidik. Dan Kamis (03/01/2019) kemarin berkas ini diterima kembali. Tapi masih dilakukan penelitian dulu dalm tempo 7 hari,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB