Tahun 2018, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat Mencapai 1.516

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Madura.

Kantor Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jumlah janda di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mengalami peningkatan. Hal itu diketahui dari data yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) setempat. Dalam dua tahun terakhir ini, kasus perceraian yang ditangani PA Bangkalan tahun 2017 kasus perceraian mencapai 1.413.

Sementara pada tahun 2018 naik mencapai 1.516 perkara. Jumlah perkara yang masuk PA Bangkalan Tahun 2017 mencapai 2695, sedangkan perkara yang masuk tahun 2018 mengalami penurunan dengan jumlah 2577.

Baca juga Tunjukkan Rasa Sosialisme, Janda Miskin Penderita Tumor Satu Ini Dapat Uluran Tangan Dari Satbinmas Polres Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun perkara tahun 2018 yang masuk mengalami penurunan namun perkara yang marak terjadi adalah kasus perceraian hingga mencapai 1.516.

Baca Juga :  Sukses Didunia Pengacara, Acong Latif Membuka Usaha Kuliner

Kasi Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan H. Supriady mengatakan, perkara Pengadilan Ag itu dibagi dua yaitu permohonan dan gugatan.

“Dan gugatan itu terdiri yang paling banyak perceraian yang dilakukan pihak laki-laki, memohon perceraian dan dilakukan pihak perempuan melayangkan gugatan cerai,” terangnya, Rabu (09/01/2019).

Namun masalah kenaikan atau penurunan perkara yang diatasi pengadilan agama tahun ini mengalami penurunan, dengan bervariasi latar belakang permasalahan yang menimbulkan perceraian.

“Permasalahan timbul perceraian lebih banyak karna faktor ekonomi, ada yang ekonominya mapan tapi bertengkar, ada yang suaminya terjerat narkoba,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan, Pengadilan Agama Bangkalan sebenarnya timbul tanda tanya, mengapa Indonesia menganut cara mempermudah pernikahan dan mempersulit penceraian, karena supaya mereka bertahan demi anak-anaknya. Sebab, anak-anak itu adalah generasi masa depan bangsa kita.

Baca Juga :  Penyebab Panasnya Air Sumur Milik Warga Cimahi Belum Diketahui

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Dan timbulnya penceraian itu karna ada yang mengungkit-ungkit masa lalu, ada yang menyalahkan masa lalu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, semaksimal mungkin akan merukun keluarga yang bermasalah dengan berbagai cara, seperti mediasi antar pihak, agar menemukan suatu jalan keluar.

“Kalau suatu permasalahan keluarga sudah di bawa kepengadilan, berarti masalahnya sudah parah, karna dari setiap lurah atau Desa sampai kecamatan pasti sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Namun apabila tidak menemukan jalan keluar maka dibawa kepengadilan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan
TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terbaru

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB