Tahun 2018, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat Mencapai 1.516

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Madura.

Kantor Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jumlah janda di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 mengalami peningkatan. Hal itu diketahui dari data yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) setempat. Dalam dua tahun terakhir ini, kasus perceraian yang ditangani PA Bangkalan tahun 2017 kasus perceraian mencapai 1.413.

Sementara pada tahun 2018 naik mencapai 1.516 perkara. Jumlah perkara yang masuk PA Bangkalan Tahun 2017 mencapai 2695, sedangkan perkara yang masuk tahun 2018 mengalami penurunan dengan jumlah 2577.

Baca juga Tunjukkan Rasa Sosialisme, Janda Miskin Penderita Tumor Satu Ini Dapat Uluran Tangan Dari Satbinmas Polres Sampang

Meskipun perkara tahun 2018 yang masuk mengalami penurunan namun perkara yang marak terjadi adalah kasus perceraian hingga mencapai 1.516.

Baca Juga :  Dirut PT. Perseroda Dijabat Fauzan, Sekda Bangkalan Double Job

Kasi Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan H. Supriady mengatakan, perkara Pengadilan Ag itu dibagi dua yaitu permohonan dan gugatan.

“Dan gugatan itu terdiri yang paling banyak perceraian yang dilakukan pihak laki-laki, memohon perceraian dan dilakukan pihak perempuan melayangkan gugatan cerai,” terangnya, Rabu (09/01/2019).

Namun masalah kenaikan atau penurunan perkara yang diatasi pengadilan agama tahun ini mengalami penurunan, dengan bervariasi latar belakang permasalahan yang menimbulkan perceraian.

“Permasalahan timbul perceraian lebih banyak karna faktor ekonomi, ada yang ekonominya mapan tapi bertengkar, ada yang suaminya terjerat narkoba,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan, Pengadilan Agama Bangkalan sebenarnya timbul tanda tanya, mengapa Indonesia menganut cara mempermudah pernikahan dan mempersulit penceraian, karena supaya mereka bertahan demi anak-anaknya. Sebab, anak-anak itu adalah generasi masa depan bangsa kita.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Gencar Renov Rutilahu, Sebagian Tahap Plester

Baca juga Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Dan timbulnya penceraian itu karna ada yang mengungkit-ungkit masa lalu, ada yang menyalahkan masa lalu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, semaksimal mungkin akan merukun keluarga yang bermasalah dengan berbagai cara, seperti mediasi antar pihak, agar menemukan suatu jalan keluar.

“Kalau suatu permasalahan keluarga sudah di bawa kepengadilan, berarti masalahnya sudah parah, karna dari setiap lurah atau Desa sampai kecamatan pasti sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Namun apabila tidak menemukan jalan keluar maka dibawa kepengadilan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru