Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan H. Muzawwir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 merasa dirugikan oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh, Kecamatan Tanah Merah, karena tiga APK miliknya diturunkan dan dihilangkan.

Kader PKS tersebut beserta kader lainnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (14/01/2019).

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

H. Muzawir selaku pihak yang dirugikan mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin kejadian ini sampai lapor ke Bawaslu, ketika terjadi penurunan APK tanpa ada alasan yang jelas oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh. Pihaknha sudah beriktikad baik ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

“Karna yang menurunkan APK milik kami itu adalah salah satu aparatur desa, sehingga ketika saya mendatangi Kadesnya, agar memberikan arahan kepada oknum tersebut bahwa masalah ini adalah masalah sepele namun masalah nasional,” ujarnya.

Pihaknya berharap, permasalahan tidak naik lebih lanjut artinya permasalahan ini sebisa mungkin bisa diselesaikan secara baik dan secara kekeluargaan.

“Karena kami sudah melakukan negosiasi, agar APK yang sudah diturunkan bisa di naikkan kembali. Kalaupun ada masalah tekhnis didalamnya, saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dirinya sudah menemui Kepala Desa Kendebeh, namun  tanggapan Kades saat itu, terlihat tidak siap memberikan arahan kepada bawahannya.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Selaku kepala desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini maka dengan terpakasa saya harus melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Baca Juga :  Bandara Trunojoyo Sumenep Masih Belum Dimanfaatkan Wisatawan

Sementata Divisi Penindakan Pelanggaran (DPP) Bawaslu Kabulaten Bangkalan Mashuri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan indikasi pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh pihak Parpol PKS merasa dirugikan.

“Kami menerima laporan tersebut dan akan di tindak lanjuti selama dua hari setelah kami melakukan kajian, dan akan diputuskan apakah masuk ranah pidana pemilu atau hal lainnya,” ungkapnya.

Apabila nanti indikasinya pelanggaran pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Laporan tersebut diduga menghilangkan APK milik H. Muzawwir yang di tempatkan di tanah milik Sadeli atas dasar laporan pasal 821-280  UUD nomer 7 tahun 2017,” paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB