Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan H. Muzawwir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 merasa dirugikan oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh, Kecamatan Tanah Merah, karena tiga APK miliknya diturunkan dan dihilangkan.

Kader PKS tersebut beserta kader lainnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (14/01/2019).

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

H. Muzawir selaku pihak yang dirugikan mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin kejadian ini sampai lapor ke Bawaslu, ketika terjadi penurunan APK tanpa ada alasan yang jelas oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh. Pihaknha sudah beriktikad baik ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Polisi Amankan Kakek Penjual Togel di Bangkalan

“Karna yang menurunkan APK milik kami itu adalah salah satu aparatur desa, sehingga ketika saya mendatangi Kadesnya, agar memberikan arahan kepada oknum tersebut bahwa masalah ini adalah masalah sepele namun masalah nasional,” ujarnya.

Pihaknya berharap, permasalahan tidak naik lebih lanjut artinya permasalahan ini sebisa mungkin bisa diselesaikan secara baik dan secara kekeluargaan.

“Karena kami sudah melakukan negosiasi, agar APK yang sudah diturunkan bisa di naikkan kembali. Kalaupun ada masalah tekhnis didalamnya, saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dirinya sudah menemui Kepala Desa Kendebeh, namun  tanggapan Kades saat itu, terlihat tidak siap memberikan arahan kepada bawahannya.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Selaku kepala desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini maka dengan terpakasa saya harus melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Baca Juga :  MPR: Bangsa Indonesia Kehilangan Tokoh Ulama' Nasionalis

Sementata Divisi Penindakan Pelanggaran (DPP) Bawaslu Kabulaten Bangkalan Mashuri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan indikasi pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh pihak Parpol PKS merasa dirugikan.

“Kami menerima laporan tersebut dan akan di tindak lanjuti selama dua hari setelah kami melakukan kajian, dan akan diputuskan apakah masuk ranah pidana pemilu atau hal lainnya,” ungkapnya.

Apabila nanti indikasinya pelanggaran pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Laporan tersebut diduga menghilangkan APK milik H. Muzawwir yang di tempatkan di tanah milik Sadeli atas dasar laporan pasal 821-280  UUD nomer 7 tahun 2017,” paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB