Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan H. Muzawwir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 merasa dirugikan oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh, Kecamatan Tanah Merah, karena tiga APK miliknya diturunkan dan dihilangkan.

Kader PKS tersebut beserta kader lainnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (14/01/2019).

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

H. Muzawir selaku pihak yang dirugikan mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin kejadian ini sampai lapor ke Bawaslu, ketika terjadi penurunan APK tanpa ada alasan yang jelas oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh. Pihaknha sudah beriktikad baik ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Aksi Penyegelan, Sekretaris P2KD Banjar Talelah: Mereka Tak Pahami Aturan

“Karna yang menurunkan APK milik kami itu adalah salah satu aparatur desa, sehingga ketika saya mendatangi Kadesnya, agar memberikan arahan kepada oknum tersebut bahwa masalah ini adalah masalah sepele namun masalah nasional,” ujarnya.

Pihaknya berharap, permasalahan tidak naik lebih lanjut artinya permasalahan ini sebisa mungkin bisa diselesaikan secara baik dan secara kekeluargaan.

“Karena kami sudah melakukan negosiasi, agar APK yang sudah diturunkan bisa di naikkan kembali. Kalaupun ada masalah tekhnis didalamnya, saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dirinya sudah menemui Kepala Desa Kendebeh, namun  tanggapan Kades saat itu, terlihat tidak siap memberikan arahan kepada bawahannya.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Selaku kepala desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini maka dengan terpakasa saya harus melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Baca Juga :  BNN Tapaktuan Gandeng Insan Media

Sementata Divisi Penindakan Pelanggaran (DPP) Bawaslu Kabulaten Bangkalan Mashuri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan indikasi pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh pihak Parpol PKS merasa dirugikan.

“Kami menerima laporan tersebut dan akan di tindak lanjuti selama dua hari setelah kami melakukan kajian, dan akan diputuskan apakah masuk ranah pidana pemilu atau hal lainnya,” ungkapnya.

Apabila nanti indikasinya pelanggaran pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Laporan tersebut diduga menghilangkan APK milik H. Muzawwir yang di tempatkan di tanah milik Sadeli atas dasar laporan pasal 821-280  UUD nomer 7 tahun 2017,” paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB