Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Divisi penegakan pelanggaran, Mashuri, saat menerima laporan dugaan penghilangan APK dari H. Muzawir di Kantor Bawaslu Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan H. Muzawwir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 merasa dirugikan oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh, Kecamatan Tanah Merah, karena tiga APK miliknya diturunkan dan dihilangkan.

Kader PKS tersebut beserta kader lainnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (14/01/2019).

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

H. Muzawir selaku pihak yang dirugikan mengatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin kejadian ini sampai lapor ke Bawaslu, ketika terjadi penurunan APK tanpa ada alasan yang jelas oleh salah satu oknum aparatur Desa Kendebeh. Pihaknha sudah beriktikad baik ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Unras Damai, Toga dan Tomas Lumajang Kecam Kerusuhan Aksi 22 Di Jakarta

“Karna yang menurunkan APK milik kami itu adalah salah satu aparatur desa, sehingga ketika saya mendatangi Kadesnya, agar memberikan arahan kepada oknum tersebut bahwa masalah ini adalah masalah sepele namun masalah nasional,” ujarnya.

Pihaknya berharap, permasalahan tidak naik lebih lanjut artinya permasalahan ini sebisa mungkin bisa diselesaikan secara baik dan secara kekeluargaan.

“Karena kami sudah melakukan negosiasi, agar APK yang sudah diturunkan bisa di naikkan kembali. Kalaupun ada masalah tekhnis didalamnya, saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dirinya sudah menemui Kepala Desa Kendebeh, namun  tanggapan Kades saat itu, terlihat tidak siap memberikan arahan kepada bawahannya.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Selaku kepala desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini maka dengan terpakasa saya harus melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

Sementata Divisi Penindakan Pelanggaran (DPP) Bawaslu Kabulaten Bangkalan Mashuri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan indikasi pelanggaran pemilu yang di laporkan oleh pihak Parpol PKS merasa dirugikan.

“Kami menerima laporan tersebut dan akan di tindak lanjuti selama dua hari setelah kami melakukan kajian, dan akan diputuskan apakah masuk ranah pidana pemilu atau hal lainnya,” ungkapnya.

Apabila nanti indikasinya pelanggaran pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Laporan tersebut diduga menghilangkan APK milik H. Muzawwir yang di tempatkan di tanah milik Sadeli atas dasar laporan pasal 821-280  UUD nomer 7 tahun 2017,” paparnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB