KKN Kelompok 34 UTM Kreasikan Sampah Gelas Minuman Ringan Menjadi Kerajinan Tas

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 34 di Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berhasil mengkreasikan sampah gelas minuman ringan menjadi kerajinan tas yang bernilai ekonomis.

Kegiatan pelatihan kerajinan tersebut berlangsung di balai Desa Plakaran sekaligus menjadi posko KKN kelompok 34. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah warga Desa Plakaran.

Baca juga KKN Kelompok 40 UTM Hadirkan Inovasi Baru Membangun Potensi Desa Paeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh. Zainal Abidin salah satu peserta KKN kelompok 34 mengatakan, awalnya, sejumlah 14 mahasiswa UTM yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Plakaran merasa prihatin dengan sampah gelas plastik minuman ringan yang banyak ditemui di tepi-tepi jalan Desa.

Baca Juga :  Wanita Ini Gagal Selundupkan Sabu Lewat Miss V

“Kemudian dari kami muncul ide untuk mengubah sampah tersebut menjadi kerajinan yang menarik dan bernilai jual tinggi berupa tas,”ujarnya.

Oleh karena ide ini menjadi terobosan terbaru bagi perekonomian masyarakat. Sehingga pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini akhirnya dibuat pelatihan kepada warga Desa Plakaran.

“Setelah melakukan negosiasi dan diskusi bersama Kepala desa dan anggota kelompok KKN disepakati pelaksanaan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar gelas bekas minuman ringan,”terangnya, Senin, (21/01/19).

Sementara Moh. Syakur, selaku kepala Desa Plakaran, mengungkapkan, kerajinan tas dari bahan sampah gelas minuman ringan baru pertama kali ada di Desanya. Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat Desa Plakaran biasanya akan membuang gelas bekas minuman ringan ke tempat sampah.

Baca Juga :  AKD Kecamatan Robatal Sampaikan Selamat Kepada Kades Gunung Rancak Terpilih

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Namun, sebagian masyarakat yang lain akan menjual kembali gelas bekas minuman ringan dari berbagai merk kepada pengepul dengan harga yang sangat murah. Harga tersebut tidak sebanding dengan banyaknya gelas bekas minuman ringan yang dikumpulkan oleh masyarakat,”terangnya.

Sehingga, kata bapak Syakur, ide pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini menjadi terobosan terbaru untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Plakaran.

“Pelatihan dasar ini diharapkan akan menjadi pondasi usaha baru bagi masyarakat Desa Plakaran,”tandasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB