KKN Kelompok 34 UTM Kreasikan Sampah Gelas Minuman Ringan Menjadi Kerajinan Tas

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 34 di Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berhasil mengkreasikan sampah gelas minuman ringan menjadi kerajinan tas yang bernilai ekonomis.

Kegiatan pelatihan kerajinan tersebut berlangsung di balai Desa Plakaran sekaligus menjadi posko KKN kelompok 34. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah warga Desa Plakaran.

Baca juga KKN Kelompok 40 UTM Hadirkan Inovasi Baru Membangun Potensi Desa Paeng

Moh. Zainal Abidin salah satu peserta KKN kelompok 34 mengatakan, awalnya, sejumlah 14 mahasiswa UTM yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Plakaran merasa prihatin dengan sampah gelas plastik minuman ringan yang banyak ditemui di tepi-tepi jalan Desa.

Baca Juga :  Telan Anggaran 6,7 Milliar, Baru Ditempati Plafon Puskesmas Batu Lenger Sudah Jebol

“Kemudian dari kami muncul ide untuk mengubah sampah tersebut menjadi kerajinan yang menarik dan bernilai jual tinggi berupa tas,”ujarnya.

Oleh karena ide ini menjadi terobosan terbaru bagi perekonomian masyarakat. Sehingga pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini akhirnya dibuat pelatihan kepada warga Desa Plakaran.

“Setelah melakukan negosiasi dan diskusi bersama Kepala desa dan anggota kelompok KKN disepakati pelaksanaan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar gelas bekas minuman ringan,”terangnya, Senin, (21/01/19).

Sementara Moh. Syakur, selaku kepala Desa Plakaran, mengungkapkan, kerajinan tas dari bahan sampah gelas minuman ringan baru pertama kali ada di Desanya. Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat Desa Plakaran biasanya akan membuang gelas bekas minuman ringan ke tempat sampah.

Baca Juga :  3 Ormas Sampang Laporkan Aktivitas 2 Lokasi Galian C Ke Polda Jatim

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Namun, sebagian masyarakat yang lain akan menjual kembali gelas bekas minuman ringan dari berbagai merk kepada pengepul dengan harga yang sangat murah. Harga tersebut tidak sebanding dengan banyaknya gelas bekas minuman ringan yang dikumpulkan oleh masyarakat,”terangnya.

Sehingga, kata bapak Syakur, ide pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini menjadi terobosan terbaru untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Plakaran.

“Pelatihan dasar ini diharapkan akan menjadi pondasi usaha baru bagi masyarakat Desa Plakaran,”tandasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB