KKN Kelompok 34 UTM Kreasikan Sampah Gelas Minuman Ringan Menjadi Kerajinan Tas

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 34 di Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berhasil mengkreasikan sampah gelas minuman ringan menjadi kerajinan tas yang bernilai ekonomis.

Kegiatan pelatihan kerajinan tersebut berlangsung di balai Desa Plakaran sekaligus menjadi posko KKN kelompok 34. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah warga Desa Plakaran.

Baca juga KKN Kelompok 40 UTM Hadirkan Inovasi Baru Membangun Potensi Desa Paeng

Moh. Zainal Abidin salah satu peserta KKN kelompok 34 mengatakan, awalnya, sejumlah 14 mahasiswa UTM yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Plakaran merasa prihatin dengan sampah gelas plastik minuman ringan yang banyak ditemui di tepi-tepi jalan Desa.

Baca Juga :  Petani di Sumenep Enggan Tanam Kedelai

“Kemudian dari kami muncul ide untuk mengubah sampah tersebut menjadi kerajinan yang menarik dan bernilai jual tinggi berupa tas,”ujarnya.

Oleh karena ide ini menjadi terobosan terbaru bagi perekonomian masyarakat. Sehingga pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini akhirnya dibuat pelatihan kepada warga Desa Plakaran.

“Setelah melakukan negosiasi dan diskusi bersama Kepala desa dan anggota kelompok KKN disepakati pelaksanaan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar gelas bekas minuman ringan,”terangnya, Senin, (21/01/19).

Sementara Moh. Syakur, selaku kepala Desa Plakaran, mengungkapkan, kerajinan tas dari bahan sampah gelas minuman ringan baru pertama kali ada di Desanya. Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat Desa Plakaran biasanya akan membuang gelas bekas minuman ringan ke tempat sampah.

Baca Juga :  Dipicu Sengketa Tanah, Dua Kuburan di Pamekasan di Bongkar

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Namun, sebagian masyarakat yang lain akan menjual kembali gelas bekas minuman ringan dari berbagai merk kepada pengepul dengan harga yang sangat murah. Harga tersebut tidak sebanding dengan banyaknya gelas bekas minuman ringan yang dikumpulkan oleh masyarakat,”terangnya.

Sehingga, kata bapak Syakur, ide pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini menjadi terobosan terbaru untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Plakaran.

“Pelatihan dasar ini diharapkan akan menjadi pondasi usaha baru bagi masyarakat Desa Plakaran,”tandasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB