KKN Kelompok 34 UTM Kreasikan Sampah Gelas Minuman Ringan Menjadi Kerajinan Tas

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Warga Desa Plakaran saat mengikuti pelatihan kerajinan tas

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 34 di Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berhasil mengkreasikan sampah gelas minuman ringan menjadi kerajinan tas yang bernilai ekonomis.

Kegiatan pelatihan kerajinan tersebut berlangsung di balai Desa Plakaran sekaligus menjadi posko KKN kelompok 34. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah warga Desa Plakaran.

Baca juga KKN Kelompok 40 UTM Hadirkan Inovasi Baru Membangun Potensi Desa Paeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh. Zainal Abidin salah satu peserta KKN kelompok 34 mengatakan, awalnya, sejumlah 14 mahasiswa UTM yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Plakaran merasa prihatin dengan sampah gelas plastik minuman ringan yang banyak ditemui di tepi-tepi jalan Desa.

Baca Juga :  Dewan dan Dinkes Bangkalan Akan Potret Ulang Penerima BPID

“Kemudian dari kami muncul ide untuk mengubah sampah tersebut menjadi kerajinan yang menarik dan bernilai jual tinggi berupa tas,”ujarnya.

Oleh karena ide ini menjadi terobosan terbaru bagi perekonomian masyarakat. Sehingga pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini akhirnya dibuat pelatihan kepada warga Desa Plakaran.

“Setelah melakukan negosiasi dan diskusi bersama Kepala desa dan anggota kelompok KKN disepakati pelaksanaan pelatihan pembuatan tas berbahan dasar gelas bekas minuman ringan,”terangnya, Senin, (21/01/19).

Sementara Moh. Syakur, selaku kepala Desa Plakaran, mengungkapkan, kerajinan tas dari bahan sampah gelas minuman ringan baru pertama kali ada di Desanya. Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat Desa Plakaran biasanya akan membuang gelas bekas minuman ringan ke tempat sampah.

Baca Juga :  Sumur Bor Warga Pamekasan Semburkan Api Setinggi 6 Meter

Baca juga Minggu Ceria, KKN 43 UTM JJS Bersama Warga

“Namun, sebagian masyarakat yang lain akan menjual kembali gelas bekas minuman ringan dari berbagai merk kepada pengepul dengan harga yang sangat murah. Harga tersebut tidak sebanding dengan banyaknya gelas bekas minuman ringan yang dikumpulkan oleh masyarakat,”terangnya.

Sehingga, kata bapak Syakur, ide pembuatan tas dari bahan gelas bekas minuman ringan ini menjadi terobosan terbaru untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Plakaran.

“Pelatihan dasar ini diharapkan akan menjadi pondasi usaha baru bagi masyarakat Desa Plakaran,”tandasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB